Duh, Wabah Corona Mengoyak Anggaran Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona mengoyak wajah anggaran negara. Oleh karena itu, pemerintah mengubah total postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 demi mengimbangi ganasnya Covid-19.
Perubahan postur APBN 2020 itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2020. Beleid tersebut merupakan turunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020.
