Duh, Wabah Corona Mengoyak Anggaran Negara

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona mengoyak wajah anggaran negara. Oleh karena itu, pemerintah mengubah total postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 demi mengimbangi ganasnya Covid-19.
Perubahan postur APBN 2020 itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2020. Beleid tersebut merupakan turunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan