Duit Jamsostek Mayoritas Ditempatkan di Surat Utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan terus mendaki. Hingga April 2024, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan meningkat 12% secara tahunan menjadi Rp 735 triliun.
Dana kelolaan BPJS Ketenaga Kerjaan di semua program juga tercatat naik. "Saat ini kami melindungi 40 juta pekerja dengan total dana kelolaan mencapai Rp 735 triliun," kata Asep Rahmat Suwandha, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, kemarin.
Baca Juga: Tapera Dinilai Tumpang Tindih dengan Progam MLT, Begini Kata BPJS Ketenagakerjaan
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.