Ekonomi Baik-baik Saja?

Sabtu, 15 Maret 2025 | 05:00 WIB
Ekonomi Baik-baik Saja?
[ILUSTRASI. TAJUK - Syamsul Ashar]
Syamsul Azhar | Managing Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Executive order Presiden Donald Trump di masa pemerintahan kedua atau Donald Trump 2.0 membuat dunia bergejolak. Perang dagang dengan intensitas lebih besar dibandingkan dengan era Trump 1.0 sudah dimulai. 

Tidak hanya kepada musuh bebuyutan yakni China, Trump menggebrak dunia dengan menyerang negara-negara sahabat dengan tarif tinggi, seperti kepada Kanada, Meksiko juga Eropa. Serangan tarif yang sama juga ditujukan kepada China.

Balasan dari negara-negara yang punya neraca perdagangan surplus dengan Amerika Serikat makin menambah runyam. Tak pelak menjadi pemicu eskalasi perang dagang yang lebih besar dan tidak pasti arahnya ke depan.

Dampak langsung yang dirasakan Indonesia adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Catatan Kementerian Keuangan sampai Februari rerata kurs rupiah terhadap dollar AS sebesar Rp 16.309 lebih rendah ketimbang rerata tahun 2024 lalu yakni Rp 15.847 per dollar AS.

Imbal hasil atau yield surat utang negara negara berkembang pun juga berguncang. Surat Berharga Negara jangka waktu 10 Indonesia pada Februari sebesar 6,98% (ytd) atau lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang rerata 6,8%.

Kenaikan yield surat utang di awal tahun ini pertanda tidak baik, dan di luar kebiasaan yang cenderung rendah di awal tahun. Wajar jika kebiasaan front loading pembiayaan dari pasar global tahun ini belum ada tanda-tanda.

Di sisi lain harga komoditas yang jadi andalan pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, rerata masih dalam tren penurunan tahun ini, melanjutkan penurunan dalam dua tahun terakhir. Dampaknya ke penerimaan perpajakan juga terasa.

Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak secara bruto per Februari 2025 sebesar Rp 298,87 triliun.

Angka ini turun 9,42% jika dibandingkan realisasi akhir Februari 2024 secara bruto yang mencapai Rp 329,8 triliun. Tidak hanya tekanan komoditas, pajak penghasilan dari karyawan atau PPh pasal 21 juga turun sebagai refleksi maraknya pemutusan hubungan kerja beberapa bulan terakhir.

Apakah kondisi saat ini menggambarkan ekonomi Indonesia tidak baik-baik saja?

Menkeu tak sependapat dengan asumsi ini, sebab ada  optimisme pelaku usaha yang tercermin di PMI manufaktur bulan Februari yang menunjukkan ekspansi. Bahkan Menkeu menyebut sektor tekstil dan alas kaki mengalami kenaikan ekspor. Lalu, ini baru bulan Februari Lee! Semoga!

Bagikan

Berita Terbaru

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?
| Rabu, 25 Maret 2026 | 20:42 WIB

Temukan Cadangan Minyak Baru, Kenaikan Harga Saham ENRG Bakal Berlanjut?

Penemuan cadangan minyak baru tentu menjadi angin segar bagi emiten migas, di luar itu harga energi juga menjadi penentu.

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

INDEKS BERITA

Terpopuler