KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas perekonomian di daerah yang semakin membaik berhasil mendongkrak penerimaan pajak daerah hingga akhir semester pertama tahun ini.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman mencatat setoran pajak daerah dari periode Januari hingga Juni 2023 sebesar Rp 107,5 triliun. Realisasi ini juga meningkat 11,2% year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.