Ekonomi dan Covid-19

Rabu, 04 Januari 2023 | 08:00 WIB
Ekonomi dan Covid-19
[]
Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melonjaknya kasus Covid-19 di China menyebabkan kecemasan baru bagi dunia. Satu per satu, negara-negara di dunia membatasi pendatang dari China dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Langkah tersebut diambil saat Negeri Panda itu berencana membuka kembali perbatasannya pada 8 Januari 2023 mendatang. 

Mengutip Time, sejumlah negara termasuk Amerika Serikat dan Inggris, memperkenalkan kembali tes Covid-19 pra-penerbangan di mana setiap penumpang yang terbang dari Tiongkok wajib untuk untuk menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

Negara lainnya, seperti Jepang dan Italia, mewajibkan pengujian pada saat kedatangan dan karantina bagi mereka yang dinyatakan positif.  

Kebijakan yang lebih keras lagi bahkan diterapkan oleh Maroko. Negara ini memutuskan untuk melarang masuknya semua pelancong yang datang dari China secara langsung.

Meski banyak negara sudah mulai meningkatkan kewaspadaannya atas pembukaan kembali China, namun pemerintah belum mengambil langkah serupa. Menparekraf

Sandiaga Uno bilang, hingga saat ini, belum ada instruksi khusus terkait prosedur masuknya wisatawan asal China di Indonesia. Ini termasuk soal syarat hasil negatif tes PCR saat kedatangan.

Bahkan melansir Kompas.com, Indonesia menyambut positif kebijakan Pemerinah China atas pembukaan kembali perbatasannya dan tetap mengejar target kunjungan wisatawan sebanyak 253.000 orang di 2023. 

Saat ini, benteng pertahanan Indonesia terkait wisatawan mancanegara masih mengacu pada SE Satgas Covid Nomor 25 Tahun 2022 tanggal 1 September 2022.

Dalam SE tersebut, syarat kedatangan pelaku perjalanan luar negeri ke Indonesia adalah wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan. 

Pemerintah seharusnya meningkatkan lagi kewaspadaan terhadap kedatangan pelancong dari China seperti halnya negara lain. Ada beberapa alasan yang mendasari hal itu.

Pertama, data kasus Covid-19 China tidak dapat diandalkan. Kedua, adanya potensi kemunculan varian baru di China. 

Itu sebabnya, pemerintah harus meningkatkan langkah-langkah antisipatif terkait pencabutan pembatasan China. Kedatangan turis China memang bisa membuat kegiatan ekonomi kita marak. Akan tetapi, jangan sampai hal itu mengorbankan kesehatan masyarakat. 

Bagikan

Berita Terbaru

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

Rupiah Melemah, Emiten dengan Utang Dolar AS Bisa Tercekik
| Rabu, 08 April 2026 | 07:39 WIB

Rupiah Melemah, Emiten dengan Utang Dolar AS Bisa Tercekik

Liabilitas dolar AS membayangi kinerja laba bersih banyak emiten, terutama emiten yang punya utang dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler