Ekonomi Tak Pasti, Fintech Lending Kesulitan Menambah Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurang dari dua bulan lagi, aturan ekuitas minimal sebesar Rp 12,5 miliar bagi perusahaan fintech lending akan diterapkan mulai Juli nanti. Namun saat ekonomi masih tak pasti, upaya mengerek ekuitas menjadi misi yang tak mudah.
Saat ini, ekuitas minimal yang diterapkan bagi industri fintech lending adalah sebesar Rp 7,5 miliar. Akan tetapi, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyebut masih ada sepuluh perusahaan yang masih belum memenuhi aturan tersebut.
