Ekonomi Tak Pasti, Fintech Lending Kesulitan Menambah Modal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurang dari dua bulan lagi, aturan ekuitas minimal sebesar Rp 12,5 miliar bagi perusahaan fintech lending akan diterapkan mulai Juli nanti. Namun saat ekonomi masih tak pasti, upaya mengerek ekuitas menjadi misi yang tak mudah.
Saat ini, ekuitas minimal yang diterapkan bagi industri fintech lending adalah sebesar Rp 7,5 miliar. Akan tetapi, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyebut masih ada sepuluh perusahaan yang masih belum memenuhi aturan tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan