Berita Kebijakan

Ekspor CPO Wajib Melalui Bursa Berjangka Komoditi

Jumat, 03 Maret 2023 | 05:20 WIB
Ekspor CPO Wajib Melalui Bursa Berjangka Komoditi

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mewajibkan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dilakukan melalui bursa berjangka komoditi. Kebijakan itu akan diberlakukan paruh tahun ini.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemdag Didid Noordiatmoko mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) lain untuk menyiapkan kebijakan tersebut. Jika skema baru ini berjalan, izin ekspor CPO tetap di tangan Kemdag.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru