KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor komoditas perikanan Indonesia ke Uni Eropa masih menghadapi sejumlah kendala. Hambatan itu terutama terkait ketatnya persyaratan Uni Eropa terhadap produk perikanan Indonesia.
"Kendala saat ini terkait jumlah approval number, yang dimiliki Unit Pengelolaan Ikan, perusahaan yang bisa mengekspor ke sana. Sekarang jumlah approvement sebanyak 176 dan belum bisa bernambah sejak 2017," ungkap Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (13/6).
Ada beberapa negara yang menjadi pangsa pasar utama ekspor produk perikanan Indonesia. Pasar terbesar adalah Amerika Serikat dengan nilai US$ 1,91 miliar setara 33,9% dari total nilai ekspor produk perikanan Indonesia. Pasar berikutnya adalah Tiongkok senilai US$ 1,14 miliar (20,2%), Jepang sebesar US$ 690,70 juta (12,3%), negara di kawasan ASEAN dengan nilai US$ 667,83 juta (11,9%) serta Uni Eropa dengan nilai US$ 335,27 juta (6,0%).
KKP masih mengidentifikasi permasalahan ekspor ke Uni Eropa dan dipastikan hal itu bukan karena mutu. Ishartini bilang, persoalan ekspor Uni Eropa akibat mutu tidaklah terlalu besar, yakni di bawah 1%. "Eropa sekarang meminta kita untuk bisa menyakinkan mereka bahwa sistem trustability ini sudah terjaga," kata Ishartini. Oleh sebab itu, KKP berusaha memperbaiki segala proses pengadaan komoditas perikanan dari hulu sampai hilir sehingga pada tahun ini KKP siap bertemu Uni Eropa untuk kembali menyampaikan progres dan rencana ekspor produk perikanan.
BPPMHKP merupakan badan baru di KKP. Untuk melengkapi kelembagaan ini, akan dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh provinsi di Indonesia. "Dalam proses usulan kepada Kementerian PAN-RB, mudah-mudahan segera disetujui agar kita bisa segera memiliki nomenklatur yang sesuai dengan induknya," kata Ishartini.
Selain itu, target-target penjaminan mutu akan dikerjakan secara bertahap berdasarkan skala prioritas. Ishartini menyebutkan, badan yang dipimpinnya akan terlebih dulu fokus memastikan penjaminan mutu di tempat-tempat yang menjadi model. "Kita akan fokus di lokasi modelling, supaya nanti percontohannya bisa lengkap dari hulu sampai hilir, sampai ke sertifikasi mutunya," ucap Ishartini.
BPPMHKP berharap bisa menerbitkan minimal 100.000 sertifikat mutu setiap tahun yang meliputi 3.000 jenis produk. BPPMHKP juga melakukan harmonisasi sistem dengan negara tujuan ekspor melalui mutual recognition agreement (MRA) yang kini sudah mencapai 39 MRA.