Berita Nasional

ESDM Minta Pemda yang Menaikkan HET elpiji 3 Kg Secara Wajar

Sabtu, 03 September 2022 | 14:21 WIB
ESDM Minta Pemda yang Menaikkan HET elpiji 3 Kg Secara Wajar

ILUSTRASI. Pekerja menurunkan tabung berisi LPG ukuran 3?kilogram?pada sebuah agen di Jakarta, Senin (13/6/2022). (KONTAN/Baihaki)

Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemerintah daerah terutama di Jawa Barat telah mengerek harga eceran tertinggi (HET) untuk gas elpiji 3 kilogram. Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemda menaikkan harga secara wajar. 

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, ada aturan yang mendasari keputusan pemda yaitu berdasarkan Pasal 24A ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri ESDM 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru