ESDM Minta Pemda yang Menaikkan HET elpiji 3 Kg Secara Wajar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemerintah daerah terutama di Jawa Barat telah mengerek harga eceran tertinggi (HET) untuk gas elpiji 3 kilogram. Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemda menaikkan harga secara wajar.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, ada aturan yang mendasari keputusan pemda yaitu berdasarkan Pasal 24A ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri ESDM 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.
