ESDM Minta Pemda yang Menaikkan HET elpiji 3 Kg Secara Wajar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemerintah daerah terutama di Jawa Barat telah mengerek harga eceran tertinggi (HET) untuk gas elpiji 3 kilogram. Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemda menaikkan harga secara wajar.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, ada aturan yang mendasari keputusan pemda yaitu berdasarkan Pasal 24A ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri ESDM 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.