Risiko Sentralisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pengalihan jalur pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah dari bank pembangunan daerah (BPD) ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memicu polemik. Maklum, layanan pembayaran gaji (payroll) merupakan salah satu jangkar ekosistem bank. Di belakang aliran gaji terdapat dana murah, transaksi harian, kredit konsumsi, hingga kapasitas membiayai ekonomi daerah.
Pemindahan serentak dapat menimbulkan guncangan berlapis. Likuiditas BPD berisiko tertekan karena dana murah susut. Padahal, per Juni 2026, dana pihak ketiga BPD senilai Rp 766,1 triliun turun 0,01% secara tahunan, adapun rasio kredit terhadap simpanan naik menjadi 86,49%. Hilangnya dana payroll akan mempersempit ruang kredit sekaligus menaikkan biaya dana.
Risiko berikutnya muncul pada kualitas aset. Banyak kredit ASN dibayar melalui pemotongan otomatis rekening gaji. Ketika payroll berpindah, angsuran bisa terganggu dan risiko kredit bermasalah meningkat. Efeknya merambat ke laba dan dividen bagi pemerintah daerah, tenaga kerja BPD, serta pembiayaan UMKM dan proyek lokal.
Dampak lebih besar akan muncul jika preseden sentralisasi kanal pembayaran ini meluas. Misalnya jika sentralisasi pembayaran merambah ke layanan publik seperti tagihan listrik PLN, air PDAM, hingga pajak bumi dan bangunan (PBB). Konon, bank-bank swasta mulai menghitung dan mengantisipasi risiko jika transaksi pemerintah makin diarahkan melalui Himbara.
Pemerintah berhak mengejar efisiensi, transparansi, dan pengawasan arus kas. Tapi, tujuan itu tidak mensyaratkan pemusatan rekening. Teknologi memungkinkan sistem pembayaran terhubung, terbaca real time, serta dapat diaudit tanpa mencabut hubungan pemda dan BPD. Pemusatan justru memperbesar dampak gangguan teknologi atau serangan siber.
Karena wacana ini belum final, pemerintah perlu membuka kajian dampaknya. Ukur kontribusi payroll terhadap dana murah, likuiditas, kredit, NPL, dan pendapatan tiap BPD. Lakukan pula perubahan secara bertahap, dengan masa transisi dan mitigasi atas kredit ASN. BPD sendiri juga wajib memperbaiki tata kelola, teknologi, dan diversifikasi bisnis agar tak bergantung ASN.
Pada akhirnya, agenda efisiensi jangan berubah menjadi pemusatan rente. Atau, jangan-jangan, tujuan akhirnya memang demi memperbesar laba bank pelat merah dan setoran dividen ke kas negara?
