Reporter: Bidara Pink
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberlakuan Undang-Undang (UU) Antideforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) berpotensi merugikan Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, UU ini mengancam prospek ekspor hasil hutan Indonesia. Ia menyebut, ekspor yang akan terganggu adalah ekspor kelapa sawit serta turunannya, ekspor kopi, ekspor karet, juga ekspor furnitur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.