Evaluasi Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak

Selasa, 28 Februari 2023 | 09:27 WIB
Evaluasi Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak
[ILUSTRASI. Kantor pajak, Jakarta. KONTAN/Muradi/2017/04/26]
Reporter: Dendi Siswanto, Ferry Saputra | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penghasilan yang diterima pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) terus menjadi sorotan. Ini adalah efek dari aset Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak yang diduga tak sesuai dengan jabatan. Pemerintah dinilai perlu melakukan evaluasi, tak hanya terkait kepatuhan pelaporan harta, tetapi juga soal tunjangan. 

Aparatur sipil negara (ASN) memiliki gaji pokok yang berbeda sesuai golongan. Pun dengan besaran tunjangan kinerja, yang juga berbeda tergantung instansi dan jabatan yang dimiliki. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, ASN dengan gaji pokok terendah di golongan I sebesar Rp 1,56 juta. Sementara ASN dengan gaji pokok tertinggi pada golongan IV sebesar Rp 5,9 juta.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Harganya Naik dan Jadi Top Leaders 24-27 Maret, Ini Sejumlah Katalis Positif PANI
| Senin, 07 April 2025 | 09:00 WIB

Harganya Naik dan Jadi Top Leaders 24-27 Maret, Ini Sejumlah Katalis Positif PANI

PANI juga telah mengalokasikan porsi belanja modal yang cukup besar untuk pengembangan infrastruktur.

SCMA Siapkan Belanja Modal Rp 250 Miliar di Tahun 2025
| Senin, 07 April 2025 | 08:07 WIB

SCMA Siapkan Belanja Modal Rp 250 Miliar di Tahun 2025

Anggaran belanja modal tersebut untuk memperkuat transmisi digital entitas Grup Emtek yang bergerak di bidang media tersebut 

Tekanan Membayangi IHSG Usai Libur Lebaran, Cek Sektor yang Relatif Tahan Guncangan
| Senin, 07 April 2025 | 08:05 WIB

Tekanan Membayangi IHSG Usai Libur Lebaran, Cek Sektor yang Relatif Tahan Guncangan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Selasa (8/4) berpotensi terkoreksi dengan support di 6.265.

Valas Asia Masih Bergerak Beragam di Pekan Ini
| Senin, 07 April 2025 | 08:04 WIB

Valas Asia Masih Bergerak Beragam di Pekan Ini

Para investor kini masih mencermati arah pergerakan pasar di tengah ketegangan dagang dan ketidakpastian ekonomi global. . 

Angkutan Bahan Kimia Menopang Kinerja Humpuss Maritim (HUMI)
| Senin, 07 April 2025 | 08:00 WIB

Angkutan Bahan Kimia Menopang Kinerja Humpuss Maritim (HUMI)

Ada pertumbuhan siginifikan pada permintaan kebutuhan kapal untuk pengangkutan bahan kimia seperti asam sulfat dan metanol

Harga Emas Tertekan Aksi Ambil Untung Investor
| Senin, 07 April 2025 | 07:54 WIB

Harga Emas Tertekan Aksi Ambil Untung Investor

Padahal sebelumnya, harga emas spot sempat menyentuh rekor baru pada Rabu (2/4) ke level US$ 3.166 per ons troi.

Tantangan Daya Beli Sektor Properti Semakin Berat
| Senin, 07 April 2025 | 07:50 WIB

Tantangan Daya Beli Sektor Properti Semakin Berat

Di tengah kondisi makro ekonomi yang semakin tidak pasti, tantangan bagi emiten properti di tahun 2025 semakin berat

Paperocks Indonesia (PPRI) Merangsek Peluang Pasar UMKM
| Senin, 07 April 2025 | 07:35 WIB

Paperocks Indonesia (PPRI) Merangsek Peluang Pasar UMKM

Di kuartal kedua \2025, PPRI berencana untuk gencar masuk ke pasar UMKM yang diyakini dapat menjadi pendorong utama bagi penjualan

Bapanas Meminta Daerah Siapkan Anggaran Pangan
| Senin, 07 April 2025 | 07:05 WIB

Bapanas Meminta Daerah Siapkan Anggaran Pangan

Anggaran pangan yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk operasi pasar pangan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Pengurusan Girik Langsung ke Kantor Pertanahan
| Senin, 07 April 2025 | 07:00 WIB

Pengurusan Girik Langsung ke Kantor Pertanahan

Kementerian ATR/BPN menghimbau masyarakat yang masih memiliki sertifikat girik untuk segera mengganti menjadi sertifikat tanah yang sah.

INDEKS BERITA

Terpopuler