Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Bisnis Penjaminan Mulai Berbalik Arah
| Jumat, 31 Juli 2026 | 05:45 WIB

Kinerja Bisnis Penjaminan Mulai Berbalik Arah

Volume penjaminan kredit mulai menujukkan rebound hingga terparkir di angka Rp 328,74 triliun pada Mei 2026.

BUMI Terkoreksi dengan Volume Transaksi Besar, Analis Rekomendasi Buy On Weakness
| Jumat, 31 Juli 2026 | 05:38 WIB

BUMI Terkoreksi dengan Volume Transaksi Besar, Analis Rekomendasi Buy On Weakness

Akibat eskalasi geopolitik dan valuasi yang sudah terkoreksi dalam, BUMI jadi salah satu saham yang dilirik pelaku pasar dalam jangka pendek.

Fenomena Makan Tabungan Membayangi Simpanan Segmen Kecil
| Jumat, 31 Juli 2026 | 05:30 WIB

Fenomena Makan Tabungan Membayangi Simpanan Segmen Kecil

Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan nominal simpanan di bawah Rp 100 juta mencapai Rp 1.166,76 triliun per Juni 2026,

Pemerintah Memperketat Keluar Masuk Barang
| Jumat, 31 Juli 2026 | 05:30 WIB

Pemerintah Memperketat Keluar Masuk Barang

Langkah tersebut direalisasikan melalui kerja sama Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Beras Oplosan Masih Tersebar di Pasar
| Jumat, 31 Juli 2026 | 05:20 WIB

Beras Oplosan Masih Tersebar di Pasar

Ada temuan beras fortifikasi yang dijual di pasaran ternyata tidak lagi sesuai standar yang ditentukan.

Apindo Sebut PHK Tembus 126.000 Pekerja
| Jumat, 31 Juli 2026 | 05:05 WIB

Apindo Sebut PHK Tembus 126.000 Pekerja

Pengusaha meminta kepada pemerintah untuk segera membenahi faktor penyebab dari pengurangan tenaga kerja.

Anggaran Pendidikan Bukan untuk MBG
| Jumat, 31 Juli 2026 | 05:00 WIB

Anggaran Pendidikan Bukan untuk MBG

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran MBG wajib dipisahkan dari dana pendidikan mulai APBN 2028.

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Terakhir Juli (31/7)
| Jumat, 31 Juli 2026 | 04:50 WIB

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Terakhir Juli (31/7)

Meski naik tajam hari ini, IHSG masih tercatat turun 2,04% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 28,46%.​

Cegah Fraud, Asuransi Mulai Andalkan Bantuan AI
| Jumat, 31 Juli 2026 | 04:40 WIB

Cegah Fraud, Asuransi Mulai Andalkan Bantuan AI

AI digunakan dalam proses underwriting, pengelolaan klaim, hingga deteksi potensi fraud di bisnis asuransi kesehatan.

Cinema XXI (CNMA) Menambah Jaringan Bioskop
| Jumat, 31 Juli 2026 | 04:30 WIB

Cinema XXI (CNMA) Menambah Jaringan Bioskop

Kinerja bioskop selama musim libur sekolah tahun ini terdongkrak oleh kehadiran berbagai film baru dengan genre yang beragam.

INDEKS BERITA