Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Imbas MSCI, CDS Indonesia Menanjak
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Imbas MSCI, CDS Indonesia Menanjak

Melansir Bloomberg pada Rabu (21/10), CDS Indonesia tenor 5 tahun berada di level 99,73bps, naik dari 92,40 bps dari sepekan lalu.

Gibran hingga MSCI
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:12 WIB

Gibran hingga MSCI

Ketika menilai suatu pasar tidak lagi memenuhi standar transparansi dan tata kelola, investor global dapat memindahkan dana mereka ke negara lain.

Menilik Prospek Mesin Pertumbuhan Baru PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM)
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Menilik Prospek Mesin Pertumbuhan Baru PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM)

Di tengah persaingan yang kian ketat, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengandalkan konektivitas jaringan dan data center

Deposito Valas Melonjak Terdorong Kenaikan Bunga dan Tekanan Rupiah
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Deposito Valas Melonjak Terdorong Kenaikan Bunga dan Tekanan Rupiah

​DPK valas perbankan tumbuh 20,4% pada Agustus 2026, ditopang lonjakan deposito valas 37,5% akibat kenaikan bunga dolar AS dan pelemahan rupiah

Siasat Produsen Laptop Memacu Penjualan
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Siasat Produsen Laptop Memacu Penjualan

Kenaikan harga chip memori membuat produsen laptop menyiapkan strategi bisnis guna menghindari penurunan daya beli akibat harga jual yang naik

Laju Kredit Perbankan Tetap Kencang Ditopang Investasi
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Laju Kredit Perbankan Tetap Kencang Ditopang Investasi

​Kredit perbankan tumbuh 13,26% pada September 2026, ditopang kredit investasi yang melesat 23,2%. Namun, perlambatan DPK membayangi prospeknya

Pertumbuhan Kredit Tak Merata, Penjaminan Dorong Upaya Diversifikasi
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:25 WIB

Pertumbuhan Kredit Tak Merata, Penjaminan Dorong Upaya Diversifikasi

Kontraksi kredit di sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) berpotensi memengaruhi kinerja industri penjaminan. 

CIMB Niaga (BNGA) Kaji Delisting Gara-gara Aturan Free Float
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:10 WIB

CIMB Niaga (BNGA) Kaji Delisting Gara-gara Aturan Free Float

​CIMB Niaga (BNGA) kaji delisting,. Gara-gara free float wajib 15%, sementara saham publik baru 7,5%, privatisasi jadi opsi strategis.

IHSG Menguat ke 5.328, Simak Prediksi dan Rekomendasi Saham Kamis (22/10)
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 04:50 WIB

IHSG Menguat ke 5.328, Simak Prediksi dan Rekomendasi Saham Kamis (22/10)

IHSG masih melemah 10,34% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah total 38,38%.

Pasar Fluktuatif, Produk Dwiguna Semakin Prospektif
| Kamis, 22 Oktober 2026 | 04:45 WIB

Pasar Fluktuatif, Produk Dwiguna Semakin Prospektif

Volatilitas pasar modal memberi kesempatan tersendiri baru produk asuransi dwiguna alias endowment untuk meningkatkan pamornya.

INDEKS BERITA

Terpopuler