Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:34 WIB

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau

Pemerintah resmi menetapkan pengenaan bea keluar terhadap barang ekspor seperti emas, akan menjadi sentimen bagi pergerakan harga emiten emas

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) perlu mempercepat proyek strategis agar mengangkat kinerja fundamental ke depan

Pelototi Rasio NPL Tinggi di Bank Daerah
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Pelototi Rasio NPL Tinggi di Bank Daerah

Kualitas aset BPD perlu terus dicermati, di tengah berbagai kasus hukum yang membelit sejumlah BPD, terutama terkait pemberian kredit fiktif. ​

Waskita Beton Precast (WSBP) Targetkan Kontrak Baru Rp 2,6 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:15 WIB

Waskita Beton Precast (WSBP) Targetkan Kontrak Baru Rp 2,6 Triliun di 2026

Hingga November 2025, segmen precast menjadi kontributor utama kontrak baru dengan total Rp 559 miliar atau sebesar 41,15% dari kontrak baru.

Valuasi Murah Saham Superbank Bisa Menekan Saham Perbankan Digital
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:13 WIB

Valuasi Murah Saham Superbank Bisa Menekan Saham Perbankan Digital

Memasuki masa penawaran umum saham perdana PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA), sentimen terhadap saham bank digital melemah. ​

Window Dressing 12.12
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:10 WIB

Window Dressing 12.12

Masalahnya, saat dompet cekak seperti sekarang, orang cenderung mengejar diskon lewat paylater, beli sekarang, bayar nanti.

Rupiah diproyeksi Masih Tertekan pada Kamis (10/12)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:00 WIB

Rupiah diproyeksi Masih Tertekan pada Kamis (10/12)

Nilai tukar rupiah di pasar spot melemah 0,07% secara harian ke level Rp 16.688 per dolar AS pada Rabu (10/12/)

INDEKS BERITA

Terpopuler