Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Menyesuaikan Target Kredit
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:40 WIB

Bank Menyesuaikan Target Kredit

Perlambatan permintaan kredit paksa bank rombak target. Kalkulasi terbaru menunjukkan bank lebih selektif menyalurkan pinjaman.

Presiden Prabowo Batal Melawat ke Rusia
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:35 WIB

Presiden Prabowo Batal Melawat ke Rusia

Selama menjabat sebagai Presiden, Prabowo Subianto sudah melakukan kunjungan ke Rusia sebanyak tiga kali.

Rasio Klaim Asuransi Naik Tinggi
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:35 WIB

Rasio Klaim Asuransi Naik Tinggi

Rasio klaim asuransi umum naik dari 36% di kuartal I-2025, menjadi 41,5% di tiga bulan pertama 2026. 

Konsumsi Membaik, Kredit Multiguna Mulai Tumbuh Terbatas
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:30 WIB

Konsumsi Membaik, Kredit Multiguna Mulai Tumbuh Terbatas

Data BI menunjukkan kredit multiguna tumbuh 8,5% per April 2026. Ini peluang Anda untuk membiayai kebutuhan atau investasi pribadi. 

Pemerintah Siap Menggenjot Produksi Bawang Putih
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:20 WIB

Pemerintah Siap Menggenjot Produksi Bawang Putih

Kementerian Pertanian menargetkan swasembada bawang putih dalam tiga tahun mendatang dan mulai siapkan sarana dan prasarana pendukung.

Indonesia Undang Investor di Proyek Giant Sea Wall
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:20 WIB

Indonesia Undang Investor di Proyek Giant Sea Wall

Pemerintah sedang menyiapkan berbagai skema investasi untuk mendukung proyek yang menjadi salah satu agenda strategis.

Pertamax Melambung, Kelas Menengah Limbung
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:19 WIB

Pertamax Melambung, Kelas Menengah Limbung

Imbas melambungnya harga Pertamax, fenomena makan tabungan (mantab) di kalangan kelas menengah di sepanjang 2026 diperkirakan bakal berlanjut.

Waspada Gocekan Judol di Perhelatan Piala Dunia
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:15 WIB

Waspada Gocekan Judol di Perhelatan Piala Dunia

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengendus potensi peningkatan transaksi judol selama Piala Dunia 2026 berlangsung.

Efisiensi Anggaran MBG Bisa Tembus Rp 40 Triliun
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:15 WIB

Efisiensi Anggaran MBG Bisa Tembus Rp 40 Triliun

Pemerintah harus memastikan program makan bergizi gratis (MBG) tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.

Layanan Tanazul Masih Dibuka
| Kamis, 18 Juni 2026 | 05:00 WIB

Layanan Tanazul Masih Dibuka

Berdasarkan data KKHI, sebanyak 142 jemaah haji telah dipulangkan melalui program tanazul hingga Senin (15/6) malam. 

INDEKS BERITA

Terpopuler