Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Selama Sepekan IHSG Berada Dalam Tekanan
| Minggu, 20 September 2026 | 15:02 WIB

Selama Sepekan IHSG Berada Dalam Tekanan

Kenaikan suku bunga kedua bank sentral tersebut menunjukkan berlanjutnya pengetatan moneter global di tengah risiko inflasi.

Untung Rugi Status Prioritas, Ambil atau Lepas?
| Minggu, 20 September 2026 | 11:00 WIB

Untung Rugi Status Prioritas, Ambil atau Lepas?

Simak keuntungan dan konsekuensi sebelum memutuskan menjadi nasabah prioritas.                      

Pasar Modal Membaik, tapi Investor Reksadana Masih Menahan Diri
| Minggu, 20 September 2026 | 09:00 WIB

Pasar Modal Membaik, tapi Investor Reksadana Masih Menahan Diri

Pemulihan pasar domestik sejak Juli belum sepenuhnya mendongkrak dana kelolaan industri reksadana. Mengapa laju AUM masih seret?

Patok Harga Rp 500 Per Saham, Sarana central Bajatama (BAJA) Gelar Rights Issue
| Minggu, 20 September 2026 | 08:53 WIB

Patok Harga Rp 500 Per Saham, Sarana central Bajatama (BAJA) Gelar Rights Issue

Harga pelaksanaan rights issue ditetapkan PT Sarana central Bajatama Tbk (BAJA) sebesar Rp 500 per saham.​

Tambang Emas di Poboya Beroperasi, Kinerja BRMS Berpotensi Mendaki
| Minggu, 20 September 2026 | 08:41 WIB

Tambang Emas di Poboya Beroperasi, Kinerja BRMS Berpotensi Mendaki

Seiring rampungnya proses pushback tambang Poboya, produksi emas BRMS pada paruh kedua 2026 seharusnya menunjukkan pemulihan volume produksi.

Kisah Mereka yang Tetap Touring Bersama di Usia Senja
| Minggu, 20 September 2026 | 07:10 WIB

Kisah Mereka yang Tetap Touring Bersama di Usia Senja

Touring tak hanya milik anak muda. Para pengendara atau biker lansia juga bisa aktif menjelajahi berbagai daerah dengan

PGEO Merangsek ke Ekosistem Data Center
| Minggu, 20 September 2026 | 06:15 WIB

PGEO Merangsek ke Ekosistem Data Center

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengincar peluang dari pertumbuhan pusat data, dan mempersiapkan proyek perconntohan.

Permintaan Diproyeksi Membaik, ini Proyeksi Analis Bagi JPFA
| Minggu, 20 September 2026 | 06:04 WIB

Permintaan Diproyeksi Membaik, ini Proyeksi Analis Bagi JPFA

Sentimen yang perlu diperhatikan untuk mencermati kinerja JPFA ke depan antara lain terkait pemulihan harga ayam broiler.

Strategi Dirut YB Sekuritas Disiplin Mengatur Portofolio Investasi
| Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Strategi Dirut YB Sekuritas Disiplin Mengatur Portofolio Investasi

Dua dekade berkecimpung di pasar modal membuat Rangga Raharja akrab dengan siklus naik turun bursa saham

Arus Kas Menipis, Bisnis Gadai Laris
| Minggu, 20 September 2026 | 05:55 WIB

Arus Kas Menipis, Bisnis Gadai Laris

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri pergadaian naik 50,73% secara tahunan per Juli 

INDEKS BERITA

Terpopuler