Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Mendung yang Menggelayuti Pasar Saham Bikin Sentimen Dividen Kehilangan Gigi
| Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB

Mendung yang Menggelayuti Pasar Saham Bikin Sentimen Dividen Kehilangan Gigi

Harga saham emiten pembagi dividen, termasuk yang nilainya tertinggi sepanjang sejarah, justru ambrol setelah RUPS.

Tambahan Wajib Pajak Tak Signifikan ke Penerimaan
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:44 WIB

Tambahan Wajib Pajak Tak Signifikan ke Penerimaan

Pertambahan wajib pajak baru sebanyak 2,76 juta sejak awal tahun hingga 9 Juni 2026 dengan kontribusi penerimaan pajak mencapai Rp 726,87 miliar

Penjualan Ritel Diramal Semakin Tertekan
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:36 WIB

Penjualan Ritel Diramal Semakin Tertekan

Indeks Penjualan Riil Mei 2026 diperkirakan sebesar 225,0, terkontraksi 3,2%, melanjutkan kontraksi di April sebesar 3,7% secara tahunan

Harga Emas Dunia Turun, Sejumlah Saham Ini Masih Layak Koleksi
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:27 WIB

Harga Emas Dunia Turun, Sejumlah Saham Ini Masih Layak Koleksi

Harga emas dunia melemah, namun ada saham emiten yang direkomendasikan beli. Simak prospeknya di sini.

PTBA Tebar Dividen Rp 1,32 Triliun, Simak Prospek Sahamnya
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:23 WIB

PTBA Tebar Dividen Rp 1,32 Triliun, Simak Prospek Sahamnya

Payout ratio PTBA anjlok dari 75% jadi 45%. Pemburu dividen harus tahu alasan dan dampaknya. Jangan sampai salah langkah!

Suku Bunga Tinggi Kembali Menekan Emiten Properti
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:05 WIB

Suku Bunga Tinggi Kembali Menekan Emiten Properti

Ancaman suku bunga tinggi nyata bagi properti. Pahami risiko KPR mahal dan pelemahan rupiah yang bisa menekan laba investor properti.

Belanja Konsumen Melambat: Emiten Ritel dan Gaya Hidup Siap-Siap Terpukul
| Jumat, 12 Juni 2026 | 08:00 WIB

Belanja Konsumen Melambat: Emiten Ritel dan Gaya Hidup Siap-Siap Terpukul

Meskipun Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) melemah, beberapa saham consumer staples dinilai masih defensif.

BI Pertebal Jaring Pengaman Valas
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:45 WIB

BI Pertebal Jaring Pengaman Valas

BI dan PBOC sepakat untuk menjajaki peningkatan nilai kerja sama BCSA antara kedua bank sentral     

Pertumbuhan Tak Mampu Angkat Kelas Menengah
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:33 WIB

Pertumbuhan Tak Mampu Angkat Kelas Menengah

World Bank menyoroti lemahnya kualitas pekerjaan dan penurunan upah riil pekerja                    

Penjualan Mobil Tergelincir, Saham ASII, AUTO, dan DRMA Bakal Ikut Terseret?
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:28 WIB

Penjualan Mobil Tergelincir, Saham ASII, AUTO, dan DRMA Bakal Ikut Terseret?

Di tengah turbulensi pasar, PT Astra International Tbk (ASII) tetap mendominasi dengan mengamankan pangsa pasar 51% dari total penjualan domestik.

INDEKS BERITA

Terpopuler