Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Faktor Rupiah hingga Harga Komoditas Bakal Tekan Kinerja INDF, Masih Layak Dikoleksi?
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:06 WIB

Faktor Rupiah hingga Harga Komoditas Bakal Tekan Kinerja INDF, Masih Layak Dikoleksi?

Stimulus yang kabarnya bakal digelontorkan pemerintah berdampak lebih terbatas ke PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Konsumsi Warga Tergerus Pengeluaran Wajib
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Konsumsi Warga Tergerus Pengeluaran Wajib

Pengeluaran per kapita untuk pajak, pungutan dan asuransi konsisten mengalami kenaikan              

Pilihan Saham Sektoral Jelang Akhir Tahun
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Pilihan Saham Sektoral Jelang Akhir Tahun

Window dressing akan menjadi katalis tambahan, kendati efeknya tak akan merata ke seluruh saham sektoral.

Usai Rilis Data Tenaga Kerja AS, IHSG Masih Berpeluang Menguat
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Usai Rilis Data Tenaga Kerja AS, IHSG Masih Berpeluang Menguat

Analis memperkirakan, penguatan IHSG hari ini berpotensi berlanjut dengan menguji level 6.150 hingga 6.200.

Menangkap Cuan Pembagian Dividen dari Emiten Grup Astra
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Menangkap Cuan Pembagian Dividen dari Emiten Grup Astra

Jika tak ada aral melintang, ASII akan menyalurkan pembagian dividen pada 30 Oktober 2026 mendatang.

Siasat Mayora Indah Tbk (MYOR) Hadapi Tekanan Biaya
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:41 WIB

Siasat Mayora Indah Tbk (MYOR) Hadapi Tekanan Biaya

PT Mayora Indah Tbk (MYOR) masih akan menghadapi fluktuasi harga komoditas global dan daya beli masyarakat

Penjualan SBR015 Masih Lambat, Tenor Pendek Menjadi Pilihan
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:39 WIB

Penjualan SBR015 Masih Lambat, Tenor Pendek Menjadi Pilihan

Sepekan masa penjualan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri SBR015, realisasi penjualan masih relatif mini.

Pergerakan Rupiah di Selasa (6/10) Menanti Data Ekonomi
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Pergerakan Rupiah di Selasa (6/10) Menanti Data Ekonomi

Mengutip Bloomberg pada Senin (5/10), rupiah ditutup melemah 0,20% secara harian ke level Rp 17.917 per dolar Amerika Serikat (AS).

Kabinet Nan Gemuk Bebani APBN
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:57 WIB

Kabinet Nan Gemuk Bebani APBN

Bertambahnya kementerian, lembaga dan pejabat di era Presiden Prabowo Subianto berpotensi menambah beban rutin APBN.

Saat IPO Sepi, Emiten Gencar Terbitkan Obligasi
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Saat IPO Sepi, Emiten Gencar Terbitkan Obligasi

Meski ada risiko kenaikan biaya dana, sejumlah emiten aktif menerbitkan obligasi dengan kupon yang tinggi

INDEKS BERITA

Terpopuler