Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengawal Urusan Perut
| Sabtu, 21 Juni 2025 | 11:56 WIB

Mengawal Urusan Perut

Urusan perut alias pangan adalah hajat hidup setiap orang. ​Di sisi lain, banyak proyek menjadi bancakan banyak pihak dan berujung ke meja hijau.

Dari Peagang Sukses Menjadi Bos Menara Telekomunikasi
| Sabtu, 21 Juni 2025 | 09:15 WIB

Dari Peagang Sukses Menjadi Bos Menara Telekomunikasi

Rudolf Parningotan Nainggolan melihat peluang bisnis penyewaan menara telekomunikasi dari bahan tesis yng disusunnya.

Profit 30,27% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lumayan (21 Juni 2025)
| Sabtu, 21 Juni 2025 | 09:14 WIB

Profit 30,27% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lumayan (21 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (21 Juni 2025) Rp 1.942.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 30,27% jika menjual hari ini.

Penjualan Paperocks Indonesia (PPRI) Diprediksi Melemah di Kuartal II
| Sabtu, 21 Juni 2025 | 08:45 WIB

Penjualan Paperocks Indonesia (PPRI) Diprediksi Melemah di Kuartal II

PPRI memperkirakan adanya risiko kenaikan kertas yang digunakan perusahaan dengan potensi kenaikan harga sebesar 5%-7%.

Blue Bird (BIRD) Geber Belanja Modal Rp 1,8 Triliun
| Sabtu, 21 Juni 2025 | 08:30 WIB

Blue Bird (BIRD) Geber Belanja Modal Rp 1,8 Triliun

Hingga kuartal pertama 2025, perseroan sudah merealisasikan penggunaan capex sebesar 30% atau setara dengan Rp 540 miliar.

Lotte Chemical Titan (FPNI) Incar Pertumbuhan Kinerja 5%
| Sabtu, 21 Juni 2025 | 08:10 WIB

Lotte Chemical Titan (FPNI) Incar Pertumbuhan Kinerja 5%

FPNI menili tahun ini masih penuh tantangan. Ini karena persaingan yang ketat dan tekanan margin akibat tingginya biaya produksi.

Blue Bird (BIRD) Geber Belanja Modal Rp 1,8 Triliun
| Sabtu, 21 Juni 2025 | 07:58 WIB

Blue Bird (BIRD) Geber Belanja Modal Rp 1,8 Triliun

Hingga kuartal pertama 2025, perseroan sudah merealisasikan penggunaan capex sebesar 30% atau setara dengan Rp 540 miliar.

Inovasi Layanan Keuangan dan Kepercayaan
| Sabtu, 21 Juni 2025 | 07:05 WIB

Inovasi Layanan Keuangan dan Kepercayaan

Inovasi layanan keuangan yang dikembangkan instansi terkait perlu diimbangi dengan pengawasan ketat dan edukasi.​

Kunci Semua Jawaban
| Sabtu, 21 Juni 2025 | 07:00 WIB

Kunci Semua Jawaban

Seolah-olah semua permasalah yang ada di negeri mulai dari perusahaan bangkrut hingga pembiayaan perumahan bisa diselesaikan Danantara.

Tensi Geopolitik Memanas, Fluktuasi Komoditas Energi Tinggi
| Sabtu, 21 Juni 2025 | 07:00 WIB

Tensi Geopolitik Memanas, Fluktuasi Komoditas Energi Tinggi

Terbuka peluang harga minyak akan lebih bullish dibandingkan ketika kenaikan harga minyak akibat invasi Rusia ke Ukrania.  

INDEKS BERITA

Terpopuler