Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Ciputra Development (CTRA) Tahan Pembangunan Proyek Besar
| Minggu, 05 Juli 2026 | 21:17 WIB

Ciputra Development (CTRA) Tahan Pembangunan Proyek Besar

Pertumbuhan ekonomi belum terlalu dirasakan masyarakat, apalagi untuk mengambil KPR baru, sementara mereka sudah terbebani cicilan.

Saat Yield SRBI Tinggi, Investor Asing Kembali
| Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08 WIB

Saat Yield SRBI Tinggi, Investor Asing Kembali

Imbal hasil SRBI tembus 7,67%, lebih tinggi dari BI rate. Namun, ada risiko capital loss jika menjual sebelum jatuh tempo.

Pelni Logistics Ekspansi Tambah Kontainer dan Depo Bongkar Muat
| Minggu, 05 Juli 2026 | 11:45 WIB

Pelni Logistics Ekspansi Tambah Kontainer dan Depo Bongkar Muat

Kontribusi Pelni Logistics terhadap Pelni, sekitar 30% karena margin angkutan barang jauh lebih besar daripada tarif angkutan penumpang.

TRIN Kebut Transformasi Bisnis, Holdwell Business Park Jadi Tumpuan Pertumbuhan Baru
| Minggu, 05 Juli 2026 | 10:05 WIB

TRIN Kebut Transformasi Bisnis, Holdwell Business Park Jadi Tumpuan Pertumbuhan Baru

Dengan masuk ke bisnis kawasan industri dan logistik, TRIN berpeluang memperoleh recurring income melalui penyewaan maupun pengelolaan kawasan.

Emiten Rumah Sakit Lebih Sehat Pada Semester II-2026
| Minggu, 05 Juli 2026 | 09:07 WIB

Emiten Rumah Sakit Lebih Sehat Pada Semester II-2026

Katalis utama berasal dari musim pancaroba yang meningkatkan kunjungan pasien, normalisasi iuran BPJS pasca implementasi KRIS.

Technical Rebound atau Fundamental? Analis Berbeda Pandangan Soal Kenaikan Saham ENRG
| Minggu, 05 Juli 2026 | 09:05 WIB

Technical Rebound atau Fundamental? Analis Berbeda Pandangan Soal Kenaikan Saham ENRG

Setelah membukukan laba bersih sekitar US$ 91,5 juta pada 2025, untung ENRG pada 2026 diperkirakan kembali meningkat menjadi sekitar US$ 95 juta.

Penurunan Harga Minyak Dunia Memacu Kinerja Emiten Petrokimia
| Minggu, 05 Juli 2026 | 09:02 WIB

Penurunan Harga Minyak Dunia Memacu Kinerja Emiten Petrokimia

Penurunan harga minyak dunia dalam sebulan terakhir, bisa mendorong margin emiten petrokimia di semester II-2026 ​

Tingginya Suku Bunga dan Pelemahan Rupiah Jadi Tantangan Pasar Keuangan Indonesia
| Minggu, 05 Juli 2026 | 08:51 WIB

Tingginya Suku Bunga dan Pelemahan Rupiah Jadi Tantangan Pasar Keuangan Indonesia

Pelemahan rupiah, kenaikan imbal hasil obligasi, siklus kenaikan suku bunga, serta arah kebijakan domestik, masih jadi perhatian investor.​

Indeks PMI Bulan Juni 2026 Anjlok, Prospek Emiten Manufaktur Jeblok
| Minggu, 05 Juli 2026 | 08:46 WIB

Indeks PMI Bulan Juni 2026 Anjlok, Prospek Emiten Manufaktur Jeblok

Penurunan Indeks PMI di bulan Juni 2026 menjadi sinyal peringatan bagi emiten manufaktur Indonesia.​

Strategi Investasi Nael IDRX: Kripto dan Emas Digital Jadi Kunci
| Minggu, 05 Juli 2026 | 07:00 WIB

Strategi Investasi Nael IDRX: Kripto dan Emas Digital Jadi Kunci

Meskipun pakai 'uang dingin', investor tetap wajib tahu risiko kerugian aset. CEO IDRX peringatkan hal krusial ini sebelum Anda berinvestasi

INDEKS BERITA

Terpopuler