Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Terus Melemah dan Bitcoin Turun, Altcoin Justru Naik
| Rabu, 20 Mei 2026 | 07:29 WIB

Rupiah Terus Melemah dan Bitcoin Turun, Altcoin Justru Naik

Rupiah terlemah sepanjang sejarah, Bitcoin melemah ke US$ 75.000. Cek potensi kerugian investor lokal di tengah gejolak ini.

Menanti Keputusan RDG BI, Begini Efek Kenaikan Suku Bunga Ke Pasar Keuangan Domestik
| Rabu, 20 Mei 2026 | 07:17 WIB

Menanti Keputusan RDG BI, Begini Efek Kenaikan Suku Bunga Ke Pasar Keuangan Domestik

Perbaikan fiscal credibility dan kedisiplinan anggaran menjadi penting karena investor mempertimbangkan risiko fiskal.

Potongan Komisi Ojol Dipangkas, GOTO Berhitung Ulang
| Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Potongan Komisi Ojol Dipangkas, GOTO Berhitung Ulang

Komisi driver ojol naik jadi 92% setelah Perpres baru. GOTO hentikan GoRide Hemat, siapkan strategi baru. Simak dampak lengkapnya!

Rupiah Sentuh Rekor Terburuk, Pasar Saham Terjun Bebas, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 20 Mei 2026 | 06:53 WIB

Rupiah Sentuh Rekor Terburuk, Pasar Saham Terjun Bebas, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Bank Indonesia berpotensi naikkan suku bunga 25 basis poin. Keputusan ini bisa berdampak pada pasar saham.

 Bank Digital Pacu Pengguna Aktif Agar Terus Cuan
| Rabu, 20 Mei 2026 | 06:40 WIB

Bank Digital Pacu Pengguna Aktif Agar Terus Cuan

​Bank digital mencatat lonjakan nasabah, tetapi kini fokus utama bergeser ke bagaimana membuat pengguna lebih aktif bertransaksi

Haji Isam Effect, Saham PACK Terbang Melawan Arus IHSG yang Terjungkal Berulang Kali
| Rabu, 20 Mei 2026 | 06:35 WIB

Haji Isam Effect, Saham PACK Terbang Melawan Arus IHSG yang Terjungkal Berulang Kali

Pola kenaikan tajam harga saham setelah masuknya Haji Isam sebelumnya juga terjadi pada PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE).

Ketidakpercayaan Tinggi, IHSG Menanti Keputusan BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 20 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ketidakpercayaan Tinggi, IHSG Menanti Keputusan BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Diprediksi suku bunga acuan BI naik sebesar 25 basis poin menjadi 5%. Keputusan ini berpotensi menjadi sentimen negatif bagi pasar saham.

Rupiah Menanti Pengumuman Hasil RDG Bank Indonesia
| Rabu, 20 Mei 2026 | 06:30 WIB

Rupiah Menanti Pengumuman Hasil RDG Bank Indonesia

Rupiah kembali melemah ke level terburuk dengan melemah 0,21% secara harian menjadi Rp 17.706 per dolar Amerika Serikat (AS).

Saham SIDO: Kinerja Awal Tahun Anjlok, Analis Prediksi Ruang Pemulihan Terbuka
| Rabu, 20 Mei 2026 | 06:29 WIB

Saham SIDO: Kinerja Awal Tahun Anjlok, Analis Prediksi Ruang Pemulihan Terbuka

Laba SIDO Q1-2026 turun 36%, namun analis melihat pelemahan sementara. Potensi pemulihan di semester kedua 2026 diprediksi kuat, mengapa demikian?

Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Jadi Pemicu Utama Amblesnya IHSG
| Rabu, 20 Mei 2026 | 06:27 WIB

Ketidakpastian Kebijakan Pemerintah Jadi Pemicu Utama Amblesnya IHSG

Wacana badan khusus pengelola ekspor komoditas strategis memicu panic selling di IHSG. Saham komoditas jadi korban utama. Apa dampaknya?

INDEKS BERITA

Terpopuler