Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Gaji Pas-Pasan, Cicilan dan Harga Naik Terus: Ini Tips Bertahan Bagi Pekerja Gaji UMP
| Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB

Gaji Pas-Pasan, Cicilan dan Harga Naik Terus: Ini Tips Bertahan Bagi Pekerja Gaji UMP

Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, tujuan keuangan yang utama adalah menjaga agar kondisi keuangan keluarga tetap stabil.

Reksadana Saham Global Cuan Dobel Digit Meski Pasar Menantang, Ini Pendorongnya!
| Minggu, 14 Juni 2026 | 10:00 WIB

Reksadana Saham Global Cuan Dobel Digit Meski Pasar Menantang, Ini Pendorongnya!

Produk reksadana saham global cetak return dobel digit berkat AI dan semikonduktor. Cari tahu reksadana mana yang cuan gemuk di sini!

Waktu Terbaik Beli Emas, Ini Pertimbangannya!
| Minggu, 14 Juni 2026 | 09:05 WIB

Waktu Terbaik Beli Emas, Ini Pertimbangannya!

Emas selalu jadi pilihan saat pasar bergejolak, tapi membeli tanpa strategi bisa rugi. Simak tips ahli untuk memaksimalkan keuntungan Anda.

Nasib Investasi Energi: Spekulasi AS-Iran Bayangi Harga Minyak Global
| Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB

Nasib Investasi Energi: Spekulasi AS-Iran Bayangi Harga Minyak Global

Harga minyak dan gas kompak anjlok Jumat (12/6). Optimisme kesepakatan AS-Iran dan pasokan melimpah jadi pemicu utama.

Luka Infrastruktur Jokowi Membayangi, Emiten Konstruksi Berjuang Saat Bunga Tinggi
| Minggu, 14 Juni 2026 | 07:50 WIB

Luka Infrastruktur Jokowi Membayangi, Emiten Konstruksi Berjuang Saat Bunga Tinggi

Suku bunga BI terus naik, emiten konstruksi siapkan strategi baru. PTPP, WIKA, TOTL punya cara berbeda untuk selamat.

Daya Beli Masyarakat Semakin Lesu, Kinerja Emiten Ritel Terancam Layu
| Minggu, 14 Juni 2026 | 07:26 WIB

Daya Beli Masyarakat Semakin Lesu, Kinerja Emiten Ritel Terancam Layu

Daya beli masyarakat melemah drastis, sektor ritel terancam. Jangan salah pilih, ada risiko besar di saham-saham non-primer. 

Belum Merilis Laporan Keuangan Tahun 2025, BEI Menjatuhkan Sanksi ke 88 Emiten
| Minggu, 14 Juni 2026 | 07:16 WIB

Belum Merilis Laporan Keuangan Tahun 2025, BEI Menjatuhkan Sanksi ke 88 Emiten

Berdasarkan pemantauan bursa per 30 Mei 2026, sebanyak 88 emiten belum menyampaikan laporan keuangan per 2025.

Dana Pensiun Aman? Ini Cara Rustam Rachmat Jaga Nilai Aset Jangka Panjang
| Minggu, 14 Juni 2026 | 07:00 WIB

Dana Pensiun Aman? Ini Cara Rustam Rachmat Jaga Nilai Aset Jangka Panjang

Presdir Secure Parking Rustam Rachmat memilih obligasi dan properti sebagai tulang punggung portofolio. Simak cara ia menjaga nilai aset

Kontrak Baru PTPP Tumbuh 6,5% hingga Mei 2026, Menyentuh Rp 8,19 Triliun
| Minggu, 14 Juni 2026 | 06:46 WIB

Kontrak Baru PTPP Tumbuh 6,5% hingga Mei 2026, Menyentuh Rp 8,19 Triliun

PTPP raih kontrak baru Rp 8,19 triliun, naik 6,51% hingga Mei 2026. Apa saja sektor dominan dan peluang investasi PTPP?

Plus Minus Tarif 0,5% Bagi UMKM
| Minggu, 14 Juni 2026 | 06:15 WIB

Plus Minus Tarif 0,5% Bagi UMKM

Apakah kebijakan ini langkah menciptakan keadilan pajak, atau jadi pembunuh daya saing usaha kecil yang berjuang di tengah penurunan daya beli?

INDEKS BERITA

Terpopuler