Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Tembaga Koreksi, Ini Dampaknya ke MDKA, ANTM dan BRMS
| Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB

Harga Tembaga Koreksi, Ini Dampaknya ke MDKA, ANTM dan BRMS

Katalis yang perlu diperhatikan ke depan mencakup kebijakan tarif AS, perkembangan persediaan LME dan COMEX, kebijakan The Fed dan arah dolar AS.​

Gejolak Harga Minyak Mengerek Biaya Angkut
| Rabu, 16 September 2026 | 14:19 WIB

Gejolak Harga Minyak Mengerek Biaya Angkut

Konflik geopolitik turut memicu lonjakan tarif angkut dan mengancam margin perusahaan. Tapi, tekanan bukan hanya dari harga energi.

Meski Sentimen Akuisisi Saham DSSA Masih Volatile, Ini Sebabnya
| Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Meski Sentimen Akuisisi Saham DSSA Masih Volatile, Ini Sebabnya

Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) bergerak volatile setelah melonjak signifikan menyusul narasi akuisisi PT Bali Media Telekomunikasi.

Saham BYAN Anjlok 41% Sebulan, Dihantam Isu Akuisisi hingga Force Majeure
| Rabu, 16 September 2026 | 12:50 WIB

Saham BYAN Anjlok 41% Sebulan, Dihantam Isu Akuisisi hingga Force Majeure

BYAN tidak mengetahui adanya rencana akuisisi sekitar 62,2% saham BYAN oleh Haji Isam, atau pihak yang terafiliasi dengan Haji Isam

Jadi Top Foreign Buy, Saham AMMN dan BRMS Masih Layak Dilirik?
| Rabu, 16 September 2026 | 12:45 WIB

Jadi Top Foreign Buy, Saham AMMN dan BRMS Masih Layak Dilirik?

Analis menyebut secara keseluruhan, AMMN dan BRMS masih berpeluang menguat dalam jangka pendek, terutama didorong oleh kenaikan bobot dalam indeks

Emiten Konstruksi Bidik Proyek Data Center, Bagaimana Kesiapan TOTL?
| Rabu, 16 September 2026 | 12:30 WIB

Emiten Konstruksi Bidik Proyek Data Center, Bagaimana Kesiapan TOTL?

Emiten konstruksi terpantau mulai membidik bisnis pembangunan data center di tengah terbatasnya anggaran konstruksi pemerintah.

Rencana Danantara Pegang 40% Saham BEI Picu Kekhawatiran Konflik Kepentingan
| Rabu, 16 September 2026 | 11:59 WIB

Rencana Danantara Pegang 40% Saham BEI Picu Kekhawatiran Konflik Kepentingan

Tujuan demutualisasi BEI seharusnya mengurangi konsentrasi dan konflik kepentingan, bukan sekadar memindahkan konsentrasi kepemilikan.

Ganti Pengendali, Prospek Saham DPUM Terkerek Rencana Transformasi dan Ekspansi
| Rabu, 16 September 2026 | 11:47 WIB

Ganti Pengendali, Prospek Saham DPUM Terkerek Rencana Transformasi dan Ekspansi

Sentimen masuknya pengendali baru DPUM cukup positif karena latar belakang PT Rama Indonesia yang mempunyai jaringan distribusi yang luas

Suntik Rp 325 Miliar ke Anak usaha untuk Ekspansi, Simak Rekomendasi Saham CMRY
| Rabu, 16 September 2026 | 11:11 WIB

Suntik Rp 325 Miliar ke Anak usaha untuk Ekspansi, Simak Rekomendasi Saham CMRY

Ekspansi distribusi cukup penting bagi CMRY karena pertumbuhan penjualan tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi.

Porsi Danantara di BEI Menjadi Sorotan
| Rabu, 16 September 2026 | 09:10 WIB

Porsi Danantara di BEI Menjadi Sorotan

Danantara masih menunggu regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi landasan hukum demutualisasi

INDEKS BERITA

Terpopuler