Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Porsi Danantara di BEI Menjadi Sorotan
| Rabu, 16 September 2026 | 09:10 WIB

Porsi Danantara di BEI Menjadi Sorotan

Danantara masih menunggu regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi landasan hukum demutualisasi

Optimalisasi PNBP di RUU Keuangan Negara
| Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

Optimalisasi PNBP di RUU Keuangan Negara

Pembahasan RUU Keuangan Negara menyentuh pengelolaan kekayaan negara dan optimalisasi PNBP          

Minyak dan Pajak Geopolitik
| Rabu, 16 September 2026 | 08:55 WIB

Minyak dan Pajak Geopolitik

Semakin besar kebutuhan energi dipenuhi dari sumber domestik, semakin kecil ketergantungan kita pada konflik yang tidak dapat dikendalikan.

Cimory (CMRY) Menambah Modal Anak Usaha, Targetkan Pertumbuhan  20%
| Rabu, 16 September 2026 | 08:52 WIB

Cimory (CMRY) Menambah Modal Anak Usaha, Targetkan Pertumbuhan 20%

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) atau Cimory memperkuat ekspansi bisnis melalui anak usahanya. Ada dua anak usaha disuntik modal tambahan.

Menanti Kebijakan Restitusi Pajak
| Rabu, 16 September 2026 | 08:45 WIB

Menanti Kebijakan Restitusi Pajak

Ditjen Pajak Pajak Kementerian Keuangan memastikan proses restitusi tetap berjalan secara selektif dan terukur

Uji Nyali Menkeu Baru
| Rabu, 16 September 2026 | 08:44 WIB

Uji Nyali Menkeu Baru

Kemenkeu akan kembali menghadapi tugas nyata mencari duit untuk membiayai program seperti makan bergizi gratis yang banyak menyedot anggaran.

Waspadai Lonjakan Utang Valas Jangka Pendek
| Rabu, 16 September 2026 | 08:38 WIB

Waspadai Lonjakan Utang Valas Jangka Pendek

Data Bank Indonesia: utang luar negeri Indonesia per akhir Juli 2026 naik 5% secara tahunan         

Dharma Polimetal (DRMA) Gencar Ekspansi Lini Komponen EV
| Rabu, 16 September 2026 | 08:28 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Gencar Ekspansi Lini Komponen EV

PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) mendirikan perusahaan patungan komponen kendaraan listrik dengan Minth Group.

Rebalancing Indeks Global Berpotensi Angkat Saham Emas
| Rabu, 16 September 2026 | 08:16 WIB

Rebalancing Indeks Global Berpotensi Angkat Saham Emas

Free Float Factor saham ARCI, AMMN, dan BRMS meningkat usai rebalancing indeks Global Gold Miners Index (GDX)

Risiko Tekanan Mengintai
| Rabu, 16 September 2026 | 08:08 WIB

Risiko Tekanan Mengintai

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi kembali mengalami volatilitas dan tekanan pada perdagangan Rabu (16/9)

INDEKS BERITA

Terpopuler