Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Angin Segar dari Bunga Acuan yang Tetap
| Kamis, 23 Juli 2026 | 06:42 WIB

Angin Segar dari Bunga Acuan yang Tetap

Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI rate tidak sontak tecermin dari penguatan pasar saham.

Masih Ada Katalis Positif untuk PTBA, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Kamis, 23 Juli 2026 | 06:16 WIB

Masih Ada Katalis Positif untuk PTBA, Simak Rekomendasi Sahamnya

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) diprediksi masih mampu menjaga pertumbuhan kinerja hingga akhir tahun ini, seiring potensi kenaikan volume produksi 

Nasib Apes GOTO
| Kamis, 23 Juli 2026 | 06:10 WIB

Nasib Apes GOTO

Bulan depan, GOTO terancam didepak dari MSCI Global Standard Indexes karena likuiditasnya yang rendah.

Laju Kredit Perbankan Semakin Cepat
| Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45 WIB

Laju Kredit Perbankan Semakin Cepat

Hingga Juni 2026, Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh 12,67% secara tahunan, lebih tinggi dari Mei yang sebesar 11,51%.

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Bidik Kinerja Tetap Tumbuh
| Kamis, 23 Juli 2026 | 05:35 WIB

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Bidik Kinerja Tetap Tumbuh

Kondisi industri ritel bahan bangunan di sisa tahun ini diperkirakan masih cukup menantang. karena kondisi makroekonomi pada kuartal I-2026.

ASDP Pangkas Antrean dan Benahi Pelabuhan
| Kamis, 23 Juli 2026 | 05:20 WIB

ASDP Pangkas Antrean dan Benahi Pelabuhan

Sterilisasi pelabuhan merupakan upaya perusahaan membangun ekosistem penyeberangan yang lebih modern, aman, dan tertib.

Bisnis Penerbangan Berpeluang Terbang Lebih Tinggi
| Kamis, 23 Juli 2026 | 05:00 WIB

Bisnis Penerbangan Berpeluang Terbang Lebih Tinggi

TransNusa berharap penambahan armada dapat menopang pertumbuhan bisnis di tengah persaingan yang semakin ketat di industri penerbangan.

Reli IHSG Terhenti, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (23/7)
| Kamis, 23 Juli 2026 | 04:50 WIB

Reli IHSG Terhenti, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (23/7)

IHSG masih mengakumulasi kenaikan 4,84% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 26,74%.

Debitur Menahan Diri, Undisbursed Loan Tetap Tinggi
| Kamis, 23 Juli 2026 | 04:45 WIB

Debitur Menahan Diri, Undisbursed Loan Tetap Tinggi

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai undisbursed loan mencapai Rp 2.490 triliun per Juni 2026. 

Operator Seluler Genjot Jaringan 5G Usai Mengantongi Spektrum
| Kamis, 23 Juli 2026 | 04:30 WIB

Operator Seluler Genjot Jaringan 5G Usai Mengantongi Spektrum

Tambahan spektrum tersebut akan dimanfaatkan oleh para operator seluler secara bertahap untuk meningkatkan kualitas layanan

INDEKS BERITA

Terpopuler