Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Minta Bank Dorong Penyaluran Kredit UMKM
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:30 WIB

BI Minta Bank Dorong Penyaluran Kredit UMKM

Pertumbuhan kredit ke sektor tersebut hingga pertengahan 2026 masih tipis, hanya 1,2% secara tahunan

Purbaya Tambah Rp 31 Triliun untuk PPPK Jadi PNS
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Purbaya Tambah Rp 31 Triliun untuk PPPK Jadi PNS

Menkeu Purbaya memastikan tambahan anggaran tersebut tidak menambah defisit anggaran tahun depan    

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat Jumat (20/8), Simak Rekomendasi Sejumlah Saham
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:03 WIB

IHSG Berpeluang Lanjut Menguat Jumat (20/8), Simak Rekomendasi Sejumlah Saham

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan akan kembali mengalami penguatan pada perdagangan Jumat (20/8/2026).

SILO Akuisisi 14 RS Senilai Rp 9 Triliun, Lebih dari Sekadar Asset Recycling?
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:01 WIB

SILO Akuisisi 14 RS Senilai Rp 9 Triliun, Lebih dari Sekadar Asset Recycling?

Dampak terhadap laba SILO bergantung pada perbandingan antara beban sewa yang berhasil dihindari dengan tambahan depresiasi dan beban bunga.​

Batasan BBM Bersubsidi Hemat Anggaran 10%
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Batasan BBM Bersubsidi Hemat Anggaran 10%

Pemerintah akan membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi masyarakat yang masuk desil 10 mulai tahun ini

Dalam Enam Bulan Utang Luar Negeri BI Melesat 72%
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Dalam Enam Bulan Utang Luar Negeri BI Melesat 72%

Posisi utang luar negeri (ULN) bank sentral per akhir Juni 2026 sebesar US$ 42,46 miliar            

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Sebelum Berlibur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Setelah asing mulai berbalik melakukan akumulasi, setidaknya tekanan terhadap IHSG menjadi lebih ringan. 

Daya Ungkit Belanja Semakin Menyusut
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Daya Ungkit Belanja Semakin Menyusut

Alokasi belanja pegawai meningkat di tengah penurunan belanja barang dan belanja modal              

Inquiry Lahan Kawasan Industri SSIA Melonjak 88%, Konversi ke Pre-sales Jadi Ujian
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Inquiry Lahan Kawasan Industri SSIA Melonjak 88%, Konversi ke Pre-sales Jadi Ujian

SSIA bakal mengembangkan Subang Smartpolitan Phase 3 seluas 400 ha dengan kebutuhan belanja modal sekitar Rp 1 triliun.

Godzilla El Nino Ancam Produksi Sawit, Bagaimana Prospek Saham AALI?
| Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Godzilla El Nino Ancam Produksi Sawit, Bagaimana Prospek Saham AALI?

Proyeksi kenaikan harga TBS bisa berpengaruh ke AALI karena ketergantungan yang cukup tinggi terhadap pasokan dari pihak eksternal.

INDEKS BERITA