Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Autopedia (ASLC): Mengandalkan Kepercayaan untuk Jaga Pangsa Pasar
| Senin, 08 Juni 2026 | 09:52 WIB

ESG Autopedia (ASLC): Mengandalkan Kepercayaan untuk Jaga Pangsa Pasar

Bisnis mobil bekas dihadapkan kondisi ekonomi menantang. PT Autopedia Sukses Lestari Tbk percaya, trust bisa menjaga ket

Implementasi Pajak Kekayaan dan Ilusi Keadilan
| Senin, 08 Juni 2026 | 08:00 WIB

Implementasi Pajak Kekayaan dan Ilusi Keadilan

Meskipun terdengar heroik, pajak kekayaan berisiko memaksa penjualan aset tak likuid. Dampaknya patut diwaspadai.

Menagih Obat Pemulih Kepercayaan terhadap Pemerintah di Tengah Badai 'Sell Indonesia'
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:57 WIB

Menagih Obat Pemulih Kepercayaan terhadap Pemerintah di Tengah Badai 'Sell Indonesia'

Kepercayaan harus terus dijaga lantaran saat hal tersebut mulai terkikis, rupiah bukan satu-satunya aset yang akan membayar harganya.

 Jaga Profitabilitas, Unilever Indonesia (UNVR) Akan Terapkan Penyesuaian Harga
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:41 WIB

Jaga Profitabilitas, Unilever Indonesia (UNVR) Akan Terapkan Penyesuaian Harga

Tahun ini UNVR membidik pertumbuhan kinerja lebih tinggi. Untuk itu, UNVR akan berupaya menjaga volume penjualan dan tingkat penetrasi produk. ​

Rupiah Semakin Lemah, Emiten Otomotif Lesu Darah
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:33 WIB

Rupiah Semakin Lemah, Emiten Otomotif Lesu Darah

Semakin loyonya otot rupiah terhadap dolar AS berpotensi memukul kinerja emiten di sektor otomotif. 

Dapat Restu RUPS, Inti Bangun Sejahtera (IBST) Siap Go Private
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:27 WIB

Dapat Restu RUPS, Inti Bangun Sejahtera (IBST) Siap Go Private

Sejalan rencana go private dan delisting, pemegang saham pengendali IBST, yakni PT iForte Solusi Infotek akan melakukan penawaran tender sukarela.

Kinerja Kuartal I-2026 Tumbuh Positif, Laba TOWR Masih Bisa Menjulang
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:23 WIB

Kinerja Kuartal I-2026 Tumbuh Positif, Laba TOWR Masih Bisa Menjulang

Sucor Sekuritas memperkirakan, pertumbuhan laba PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) ke depan masih berada pada kisaran satu digit rendah. 

Awal Pekan, Sentimen Domestik Bikin Pasar Suram, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:22 WIB

Awal Pekan, Sentimen Domestik Bikin Pasar Suram, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Faktor-faktor domestik seperti UU P2SK dan defisit APBN terus memicu sentimen negatif bursa saham dan rupiah.

Kopdes Merah Putih Tak Menghambat Prospek Bisnis Emiten Ritel
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:17 WIB

Kopdes Merah Putih Tak Menghambat Prospek Bisnis Emiten Ritel

Bisnis emiten ritel tidak terhambat ekspansi Koperasi Desa Merah Putih. Prospek emiten ritel diprediksi masih tangguh pada semester dua tahun ini.

Dana Asing Mengalir Deras Ke Saham Emiten Komoditas
| Senin, 08 Juni 2026 | 07:11 WIB

Dana Asing Mengalir Deras Ke Saham Emiten Komoditas

Saham emiten komoditas pertambangan dan energi jadi buruan asing saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) loyo.

INDEKS BERITA