Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Saham Blue Bird (BIRD) Kian Menjanjikan Ditopang Bisnis Taksi & Non Taksi
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Prospek Saham Blue Bird (BIRD) Kian Menjanjikan Ditopang Bisnis Taksi & Non Taksi

Bisnis taksi BIRD juga terus dikembangkan, salah satunya dengan masuk ke segmen pangsa pasar premium dengan merilis layanan BlueBird Prime.

Hatten Bali (WINE) Andalkan Pasar Turis Asing
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Hatten Bali (WINE) Andalkan Pasar Turis Asing

Fokus perusahaan saat ini ialah menyasar pasar turis asing, sejalan peak season kunjungan wisman yang terjadi pada Juli–Agustus dan Desember.

Industri Startup Indonesia Masih di Fase Tech Winter
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Industri Startup Indonesia Masih di Fase Tech Winter

Saat ini modal ventura cenderung selektif dan berhati-hati dalam menggelontorkan dana investasi ke perusahaan startup di Indonesia.

 Proyeksi Harga Minyak Tetap Tinggi di Akhir Tahun
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Proyeksi Harga Minyak Tetap Tinggi di Akhir Tahun

Berdasarkan data Bloomberg, harga minyak WTI berada di level US$ 82,58 per barel pada Jumat (28/8), turun 1,14% secara harian

Rupiah Bergerak Terbatas di Pekan Ini
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:15 WIB

Rupiah Bergerak Terbatas di Pekan Ini

Mengutip Bloomberg, rupiah menguat 0,29% ke level Rp 17.693 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (28/8). 

Aksi Demonstrasi dan Alarm Ekonomi
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Aksi Demonstrasi dan Alarm Ekonomi

Aksi demonstrasi seharusnya dipahami sebagai alarm terhadap ekonomi dan bukan hanya sebatas alarm politik.

Musibah Sade Kebangkitan Desa Wisata
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Musibah Sade Kebangkitan Desa Wisata

Desa Sade serta  desa-desa wisata lainnya kini mempunya potensi jadi lokomotif pariwisata Indonesia.​

Ekspansi ke Sektor Midstream, BWPT Bangun Kernel Crushing Plant di Kalimantan
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ekspansi ke Sektor Midstream, BWPT Bangun Kernel Crushing Plant di Kalimantan

Meneropong strategi bisnis PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) dalam meningkatkan operasional ke depan

Siasat Investasi Miming Satyono Hadapi Pasar yang Tak Menentu
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Siasat Investasi Miming Satyono Hadapi Pasar yang Tak Menentu

Menyusun portofolio investasi di tengah kondisi pasar yang tak menentu menjadi salah satu strategi investasi Miming Satyono

Keluarga Kaya Global Semakin Tertarik Berinvestasi di Portofolio Terkait AI
| Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Keluarga Kaya Global Semakin Tertarik Berinvestasi di Portofolio Terkait AI

Keluarga kaya global mulai mengalihkan investasi ke AI, didorong prospek pertumbuhan jangka panjang dan gelombang transfer kekayaan antargenerasi

INDEKS BERITA

Terpopuler