Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Dominannya Bahan Baku Impor Menjadi Salah Satu Persoalan Sertifikasi Halal
| Senin, 07 September 2026 | 19:29 WIB

Dominannya Bahan Baku Impor Menjadi Salah Satu Persoalan Sertifikasi Halal

Pengamat mengatakan, jika rendahnya tingkat sertifikasi tersebut berkaitan dengan persoalan dari hulu hingga hilir.

Dapat Lampu Hijau, Kurator Siap Mencari dan Berburu Aset Sritex di Negeri Merlion
| Senin, 07 September 2026 | 19:06 WIB

Dapat Lampu Hijau, Kurator Siap Mencari dan Berburu Aset Sritex di Negeri Merlion

Pengadilan juga telah memberikan izin kepada kurator kepailitan Sritex, untuk mencari dan mengambil aset perusahaan tekstil di negeri Merlion.

Bitcoin Mengasah Taji, Target Potensial Menguji US$ 110.000
| Senin, 07 September 2026 | 17:49 WIB

Bitcoin Mengasah Taji, Target Potensial Menguji US$ 110.000

Bitcoin bangkit pada Agustus dan sempat menembus level psikologis US$ 80.000. Namun, reli tersendat. Kehabisan tenaga, atau rehat sebelum reli?

Risiko Pasar Meningkat, CDS Indonesia Melejit Lagi
| Senin, 07 September 2026 | 10:18 WIB

Risiko Pasar Meningkat, CDS Indonesia Melejit Lagi

Credit Default Swap (CDS) Indonesia tenor 10 tahun berada di kisaran 137,8 basis poin (bps) naik dari sekitar 120 bps pada akhir 2025.​

Konflik AS-Iran Kembali Memanaskan Saham Sektor Migas
| Senin, 07 September 2026 | 08:52 WIB

Konflik AS-Iran Kembali Memanaskan Saham Sektor Migas

Risiko gangguan pasokan di Selat Hormuz serta potensi undersupply minyak pada 2026 membuka peluang bagi sejumlah saham migas

Lonjakan Harga CPO Menopang Kinerja
| Senin, 07 September 2026 | 08:43 WIB

Lonjakan Harga CPO Menopang Kinerja

Kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) terjadi akibat efek fenomena El Nino hingga program mandatori B50

Apa yang Salah dari Pandangan  Leopold Aschenbrenner?
| Senin, 07 September 2026 | 08:02 WIB

Apa yang Salah dari Pandangan Leopold Aschenbrenner?

Masalahnya, kemenangan berulang mengubah persepsi terhadap risiko. Posisi agresif terasa normal. Overleveraged terlihat masuk akal. 

Prospek MOLI & SRSN Terkerek Kenaikan Harga Etanol Global dan Kebijakan Bioetanol E20
| Senin, 07 September 2026 | 08:02 WIB

Prospek MOLI & SRSN Terkerek Kenaikan Harga Etanol Global dan Kebijakan Bioetanol E20

Kenaikan harga etanol berkorelasi positif dengan kinerja MOLI maupun SRSN karena kontribusinya yang besar.

Awal Pekan di Tengah Penyebaran Abu Vulkanik, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 07 September 2026 | 07:36 WIB

Awal Pekan di Tengah Penyebaran Abu Vulkanik, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Dari pasar domestik, pasar akan menunggu rilis data cadangan devisa Indonesia bulan Agustus 2026 yang  diumumkan hari ini.

RI Tawarkan  Investasi Migas ke Rusia
| Senin, 07 September 2026 | 07:33 WIB

RI Tawarkan Investasi Migas ke Rusia

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan, penawaran wilayah kerja potensial kepada investor Rusia mencakup berbagai sektor energi prime

INDEKS BERITA

Terpopuler