Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Perpindahan Dana, Total Kelolaan Industri Reksadana Turun pada September 2026
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Ada Perpindahan Dana, Total Kelolaan Industri Reksadana Turun pada September 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana pada September 2026 tercatat sebesar Rp 641,10 triliun.

Pengembangan Industri Pusat Data di Kawasan Barelang
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Pengembangan Industri Pusat Data di Kawasan Barelang

Industri ini membutuhkan dukungan utilitas dan konektivitas yang kuat, mulai dari pasokan listrik, air, jaringan telekomunikasi,

11 Proyek Hilirisasi  Rp 180 Triliun Diresmikan
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:38 WIB

11 Proyek Hilirisasi Rp 180 Triliun Diresmikan

Presiden Prabowo Subianto menyebut realisasi investasi di Kawasan IWIP mencapai lebih dari US$ 20 miliar

Beragam Respons Parpol di Parlemen
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Beragam Respons Parpol di Parlemen

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan, tindak lanjut putusan MK akan berada di ranah politik

Internet Rakyat WIFI Sudah Jangkau 3,1 Juta Konsumen
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:46 WIB

Internet Rakyat WIFI Sudah Jangkau 3,1 Juta Konsumen

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge telah mengaktifkan lebih dari 3.100 site IRA–Internet Rakyat dalam tujuh bulan pada 2026. 

APEX Siap Eksekusi Private Placement 218 Juta Saham
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:43 WIB

APEX Siap Eksekusi Private Placement 218 Juta Saham

Dalam private placement, PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) akan menerbitkan 218,09 juta saham Seri B. Nilai nominal Rp 325 per saham. ​

Jhonlin Baratama Tuntaskan Proses Akuisisi BYAN, Begini Rinciannya
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:37 WIB

Jhonlin Baratama Tuntaskan Proses Akuisisi BYAN, Begini Rinciannya

Haji Isam menuntaskan transaksi pembelian 10,08 miliar saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada 7 Oktober 2026.

WIKA Belum Ikut Gerbong Konsolidasi BUMN Karya
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:26 WIB

WIKA Belum Ikut Gerbong Konsolidasi BUMN Karya

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) disebut masih perlu memperkuat kondisi keuangan sebelum mengikuti arah konsolidasi BUMN Karya.

Kinerja Saham Valuasi Murah Belum Bergairah
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Kinerja Saham Valuasi Murah Belum Bergairah

Pelemahan kinerja IDX Value30 menunjukkan tekanan pasar saat ini tidak hanya pada saham-saham bervaluasi tinggi.

Pelayanan Publik Kemperin Akan Digelar Dua Kali
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Pelayanan Publik Kemperin Akan Digelar Dua Kali

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memperkuat kecepatan layanan publik bagi pelaku industri. 

INDEKS BERITA

Terpopuler