Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Tekanan Jual Masih Kencang, IHSG Melemah 3,28% Dalam Sepekan
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Tekanan Jual Masih Kencang, IHSG Melemah 3,28% Dalam Sepekan

Dalam sepekan, IHSG masih terkoreksi sebesar -3,28%. Selama sepekan ini, koreksi IHSG didominasi oleh tekanan jual yang relatif meningkat.

Valas Safe Haven Tertekan Indeks Dolar AS
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Valas Safe Haven Tertekan Indeks Dolar AS

Di tengah penguatan indeks dolar AS (DXY), prospek JPY dan CHF berada di bawah bayang-bayang dominasi dolar AS. ​

Guyur Anak Usaha Rp 6,45 Triliun, Prospek EMAS Semakin Bernas
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Guyur Anak Usaha Rp 6,45 Triliun, Prospek EMAS Semakin Bernas

Dana tersebut akan digunakan belanja modal (capex) dan belanja operasional (opex) PT Pani Industri Nusantara.

Strategi Bos Trisula Textile Industries (BELL):  Menakar Risiko Lewat Saham dan Emas
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:57 WIB

Strategi Bos Trisula Textile Industries (BELL): Menakar Risiko Lewat Saham dan Emas

Potensi keuntungan tetap menjadi pertimbangan, tetapi tingkat risiko dari instrumen yang dipilih juga perlu diperhatikan.​

Strategi Sido Muncul (SIDO) Menyehatkan Kinerja
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:43 WIB

Strategi Sido Muncul (SIDO) Menyehatkan Kinerja

Penjualan SIDO pada semester I-2026 turun sekitar 20% secara tahunan. Penjualan herbal dan suplemen turun 41% menjadi sekitar Rp 639 miliar.​

Bisnis Mobil Bekas Auksi MPMX Melandai, Ini Penyebabnya
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:29 WIB

Bisnis Mobil Bekas Auksi MPMX Melandai, Ini Penyebabnya

Kenaikan harga bahan bakar solar ternyata ikut memengaruhi minat konsumen terhadap mobil bekas bermesin diesel.

Reshuffle Lagi
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Reshuffle Lagi

Kita berharap sistem demokrasi bisa kembali berjalan, kritik keras bukan dijawab dengan pemblokiran akun, tapi tanggapan yang lebih membangun.

Indikasi Fenomena Makan Tabungan Menguat Lagi
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 04:45 WIB

Indikasi Fenomena Makan Tabungan Menguat Lagi

Pertumbuhan simpanan nasabah dengan nominal di bawah Rp 100 juta yang melambat menjadi 4,7% secara tahunan pada Juli 2026

Bank Kecil Menjaga Laju Bisnis Kredit
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 04:30 WIB

Bank Kecil Menjaga Laju Bisnis Kredit

Bank kecil tetap ekspansif di tengah tekanan ekonomi.                                                    

Bensin Batubara dan Ujian Ekonomi Hilirisasi
| Sabtu, 03 Oktober 2026 | 04:18 WIB

Bensin Batubara dan Ujian Ekonomi Hilirisasi

Pabrik coal-to-liquids (CTL) memerlukan modal besar yang baru kembali setelah bertahun-tahun beroperasi.

INDEKS BERITA