Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

MDKA Beri Iming-Iming Kupon Obligasi 10%, Lebih Menarik dari SBN & Obligasi Sejenis?
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:30 WIB

MDKA Beri Iming-Iming Kupon Obligasi 10%, Lebih Menarik dari SBN & Obligasi Sejenis?

Leverage MDKA memiliki tendensi untuk terus meningkat sebagai konsekuensi logis dari masifnya ekspansi sejumlah proyek tambang.

Tekanan Ganda Bisnis Vape Dalam Negeri
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Tekanan Ganda Bisnis Vape Dalam Negeri

Industri vape meminta BRIN membuka data penelitian yang diklaim menjatuhkan penjualan dalam beberapa hari terakhir.

WIKA Siapkan Divestasi Aset Rp 5,5 Triliun
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:34 WIB

WIKA Siapkan Divestasi Aset Rp 5,5 Triliun

 Emiten konstruksi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengaku telah mencatatkan penurunan utang berbunga dan utang usaha.

Menelusuri Jejak Hashim di Balik Manuver Ekspansi dan Volatilitas Saham WIFI
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Menelusuri Jejak Hashim di Balik Manuver Ekspansi dan Volatilitas Saham WIFI

Pengunduran diri Hashim S. Djojohadikusumo sebagai Komisaris Utama PT Solusi Sinergi Digital Tbk membuat langkah saham WIFI kian berat. 

AVIA Mengerek Target Pertumbuhan Pendapatan 14%
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 09:21 WIB

AVIA Mengerek Target Pertumbuhan Pendapatan 14%

PT Avia Avian Tbk (AVIA) melanjutkan ekspansi untuk pertumbuhan jangka panjang, mulai dari pembangunan pabrik hingga penambahan produk.

Harga Pulp di China Merekah, Emiten Kertas Meraup Berkah
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Harga Pulp di China Merekah, Emiten Kertas Meraup Berkah

Harga pulp di pasar China Melonjak tajam jadi US$ 585 per ton pada September 2026, dari US$ 568 per ton pada bulan sebelumnya.

Emiten Masih Getol Pinjam Duit dari Bank
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:48 WIB

Emiten Masih Getol Pinjam Duit dari Bank

Meski era suku bunga masih tinggi, fasilitas kredit dari perbankan masih menyedot minat sejumlah emiten di Tanah Air mencari pendanaan usaha.​

Harga Saham Mendaki Tinggi, Prospek SMAR Semakin Bertaji
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Harga Saham Mendaki Tinggi, Prospek SMAR Semakin Bertaji

Sejak awal tahun 2026 atau year to date (ytd), harga saham PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) sudah terbang 89,47%.

Masuk Bisnis Telekomunikasi, NAYZ Caplok Bangkok Tellink
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Masuk Bisnis Telekomunikasi, NAYZ Caplok Bangkok Tellink

PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ) berencana mengambil alih 5.692.500 saham Bangkok Tellink atau setara 75% dari modal disetor.

Pasar Terus Mewaspadai Masih Derasnya Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 06 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Pasar Terus Mewaspadai Masih Derasnya Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pergerakan IHSG hari ini masih akan dipengaruhi oleh harga komoditas dunia serta kondisi domestik setelah penerapan batas bawah harga saham Rp 1. 

INDEKS BERITA

Terpopuler