Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Siapkan Pusat Finansial Internasional di Bali
| Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:04 WIB

Siapkan Pusat Finansial Internasional di Bali

Pemerintah akan menyiapkan kawasan tersendiri dengan skema insentif dan kerangka hukum yang setara dengan pusat finansial internasional

Surat Cinta untuk Tagih Tunggakan Pajak
| Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:10 WIB

Surat Cinta untuk Tagih Tunggakan Pajak

Ditjen Pajak masih harus mengejar tunggakan pajak senilai Rp 34 triliun lagi                        

Bom Waktu di Balik Penurunan Pencairan Restitusi Pajak
| Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:59 WIB

Bom Waktu di Balik Penurunan Pencairan Restitusi Pajak

Realisasi restitusi pajak hingga akhir Juni 2026 sebesar Rp 171,2 triliun, turun 31,5% dibanding periode sama 2025.

IHSG Menguat 0,83% Sepekan Terakhir, Cek Sentimen Pendorongnya
| Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:05 WIB

IHSG Menguat 0,83% Sepekan Terakhir, Cek Sentimen Pendorongnya

IHSG menguat 0,83% dalam sepekan, didorong cadangan devisa dan data solid. Namun, asing net sell Rp1,74 triliun. 

Penguatan IHSG Sepekan Ditopang Saham Lapis Dua
| Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:00 WIB

Penguatan IHSG Sepekan Ditopang Saham Lapis Dua

Saham lapis dua jadi penopang IHSG pekan ini.Analis mengungkap pemicu utama dan sektor mana saja yang prospektif untuk dicermati.

Pendapatan dan Laba RANS Anjlok, Sempat Tebar Dividen Rp 167,48 Miliar Sebelum IPO
| Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:56 WIB

Pendapatan dan Laba RANS Anjlok, Sempat Tebar Dividen Rp 167,48 Miliar Sebelum IPO

Sebelum IPO, RANS membagi dividen Rp 167,48 miliar ke pemegang saham lama. Dana segar Rp 429 miliar masuk dari investor publik untuk ekspansi.

Perkuat Ekspansi Bisnis, CBDK Suntik Modal ke Anak Usaha
| Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:55 WIB

Perkuat Ekspansi Bisnis, CBDK Suntik Modal ke Anak Usaha

CBDK suntik modal Rp209 miliar ke anak usaha, laba Q1-2026 meroket 317%. Simak proyeksi kinerja jangka panjang dan target harga sahamnya!

IPO, Kinerja RANS Masih Anjlok
| Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:45 WIB

IPO, Kinerja RANS Masih Anjlok

Laba bersih RANS anjlok 41,59% pada 2025, tapi sahamnya justru melesat. Cari tahu arah baru perusahaan 

Rombongan Emiten Baru Mereda, Stok IPO Tipis
| Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:39 WIB

Rombongan Emiten Baru Mereda, Stok IPO Tipis

Lima perusahaan masih antre dengan potensi dana Rp 2,47 triliun. Temukan sektor yang paling menjanjikan saat ini.

Rupiah Terancam Anjlok Lebih Dalam, Ini Pemicu Utamanya
| Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:20 WIB

Rupiah Terancam Anjlok Lebih Dalam, Ini Pemicu Utamanya

Pelemahan rupiah sepekan terakhir wajib diwaspadai investor. Sentimen domestik dan global menekan rupiah

INDEKS BERITA

Terpopuler