Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Kemarau Dana Asing di Bursa Saham
| Rabu, 13 Mei 2026 | 03:06 WIB

Kemarau Dana Asing di Bursa Saham

Pengumuman rebalancing MSCI hari ini berpotensi memicu keluarnya dana asing hingga US$1,8 miliar dari pasar saham Indonesia. Cek dampaknya!

Asing Manfaatkan Momen Emiten Mineral Terjun Bebas Lalu Naik Signifikan
| Selasa, 12 Mei 2026 | 14:00 WIB

Asing Manfaatkan Momen Emiten Mineral Terjun Bebas Lalu Naik Signifikan

API-IMA menjelaskan pendekatan kebijakan fiskal dan mekanisme penerimaan negara di sektor minerba tidak dapat disamakan dengan sektor migas

Saham Sektor Kesehatan Manggung di Tengah Kekhawatiran Merebaknya Hantavirus
| Selasa, 12 Mei 2026 | 12:15 WIB

Saham Sektor Kesehatan Manggung di Tengah Kekhawatiran Merebaknya Hantavirus

Pasar saham biasanya memang bergerak lebih cepat dalam merespon berbagai sentimen dibandingkan dampak riil yang terjadi di lapangan.

Permintaan Pasokan Menguat, Laba Charoen Pokphand (CPIN) Melesat
| Selasa, 12 Mei 2026 | 09:40 WIB

Permintaan Pasokan Menguat, Laba Charoen Pokphand (CPIN) Melesat

Kinerja solid PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) pada kuartal I-2026 ditopang kenaikan harga jual ayam serta perbaikan volume penjualan.

Punya Pengendali Baru, Kinerja Mitra Adiperkasa (MAPI) Bakal Semakin Menderu
| Selasa, 12 Mei 2026 | 09:34 WIB

Punya Pengendali Baru, Kinerja Mitra Adiperkasa (MAPI) Bakal Semakin Menderu

Perusahaan asal Singapura Pacific Universal Investments Pte. Ltd. resmi jadi pemegang saham pengendali MAPI dengan porsi kepemilikan 51%.​

Resource Alam Indonesia (KKGI) Merambah Bisnis Pergudangan dan Pariwisata
| Selasa, 12 Mei 2026 | 09:25 WIB

Resource Alam Indonesia (KKGI) Merambah Bisnis Pergudangan dan Pariwisata

PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) mengumumkan rencana diversifikasi bisnis dengan menambah kegiatan usaha di luar sektor pertambangan.

Rukun Raharja (RAJA) Caplok Saham Layar Nusantara Gas
| Selasa, 12 Mei 2026 | 09:19 WIB

Rukun Raharja (RAJA) Caplok Saham Layar Nusantara Gas

Nilai transaksi akuisisi tersebut mencapai US$ 38.575.000. Tujuan akuisisi ini untuk mendukung kegiatan usaha RAJA pada masa mendatang.​

Produksi Masih Melambat, Kinerja Emiten Kontraktor Tambang Semakin Berat
| Selasa, 12 Mei 2026 | 09:13 WIB

Produksi Masih Melambat, Kinerja Emiten Kontraktor Tambang Semakin Berat

Beberapa emiten jasa pertambangan mencatat penurunan dari sisi top line atau pendapatan di sepanjang kuartal I-2026.​ 

Sentimen MSCI Hingga Geopolitik Membayangi Pergerakan IHSG Selasa (12/5)
| Selasa, 12 Mei 2026 | 08:12 WIB

Sentimen MSCI Hingga Geopolitik Membayangi Pergerakan IHSG Selasa (12/5)

IHSG terpuruk ke level terendah dalam setahun terakhir. Investor asing tercatat net sell Rp 659 miliar. Simak analisis lengkap pemicu koreksi ini.

PMI Manufaktur Anjlok, Cek Saham yang Masih Layak Dikoleksi
| Selasa, 12 Mei 2026 | 08:00 WIB

PMI Manufaktur Anjlok, Cek Saham yang Masih Layak Dikoleksi

Aktivitas manufaktur Indonesia melemah drastis di April 2026. Pelemahan PMI ini berpotensi menekan laba emiten, ketahui dampaknya!

INDEKS BERITA