Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Divestasi Tambang Kestrel, AADI Berpotensi Bagikan Dividen Spesial
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Divestasi Tambang Kestrel, AADI Berpotensi Bagikan Dividen Spesial

AADI masih menarik dicermati secara trading buy selama bisa bertahan di atas Rp 11.000–Rp 11.200. Penguatan akan lebih kuat jika tembus Rp 11.850.

MKNT Tuntaskan Private Placement 1,02 Triliun Saham, Suspensi Masih Berlaku
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:56 WIB

MKNT Tuntaskan Private Placement 1,02 Triliun Saham, Suspensi Masih Berlaku

Selain menghapus utang lewat konversi, MKNT juga mengantongi dana segar Rp 201,56 miliar dari setoran tunai.

Rupiah Volatil Bikin Rugi Kurs ICBP Bengkak, Bagaimana Prospek Indomie?
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Rupiah Volatil Bikin Rugi Kurs ICBP Bengkak, Bagaimana Prospek Indomie?

Pelemahan rupiah berpengaruh langsung terhadap bahan baku ICBP, karena hampir seluruh kebutuhan gandumnya berasal dari impor dengan dolar AS.

GOTO Rebound ke Rp 30 Setelah 4 Hari Terjun, Ke Mana Arah Selanjutnya?
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:32 WIB

GOTO Rebound ke Rp 30 Setelah 4 Hari Terjun, Ke Mana Arah Selanjutnya?

Pergerakan saham GOTO secara intraday cenderung menguat dan mulai muncul volume pembelian,  indikator MACD dan Stochastic pun berpeluang menguat.

Kiat Puradelta (DMAS) Menangkap Lonjakan Data Center
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Kiat Puradelta (DMAS) Menangkap Lonjakan Data Center

Tren pembangunan data center membuka ceruk baru bagi PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) untuk menggenjot penjualan lahan industri. 

Selektif Meracik Portofolio Menjelang Akhir Tahun
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:09 WIB

Selektif Meracik Portofolio Menjelang Akhir Tahun

Di tengah pelemahan rupiah, instrumen pendapatan tetap dan pasar uang masih menjadi pilihan defensif untuk sisa tahun in

Harga Saham Masih Lemah, Prospek GOTO Tetap Cerah
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Harga Saham Masih Lemah, Prospek GOTO Tetap Cerah

Di tengah tren pelemahan harga sahamnya, kinerja keuangan GOTO terus menunjukkan pertumbuhan  positif pada 2026.

Melihat Peringkat BUMN Karya dan Ruang Pemulihannya
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:53 WIB

Melihat Peringkat BUMN Karya dan Ruang Pemulihannya

Bagi lembaga pemeringkat, kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban utang menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas kredit.

Event Lari dan Pintu Masuk Menggaet Nasabah Serta Memperluas Transaksi
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Event Lari dan Pintu Masuk Menggaet Nasabah Serta Memperluas Transaksi

Event lari tak hanya menarik ribuan peserta dan menggerakkan ekonomi daerah. Bagi perbankan, ajang ini juga menjadi pintu menyambut nasabah. 

Prettt pada Waktunya
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Prettt pada Waktunya

​Ada pengamat yang dulu getol dan tajam mengkritik rezim penguasa lama, tiba-tiba menjadi jinak dan tumpul dalam menyikapi penguasa baru.

INDEKS BERITA

Terpopuler