Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Bitcoin Bertahan di Tengah Gejolak Global, Pasar Mulai Berubah?
| Selasa, 26 Mei 2026 | 13:00 WIB

Bitcoin Bertahan di Tengah Gejolak Global, Pasar Mulai Berubah?

Narasi Bitcoin sebagai alternatif penyimpan nilai juga kembali menguat setelah Moody’s menurunkan rating kredit AS dari Aaa menjadi Aa1.

Mengupas Ferroalloy yang Kena Imbas Ekspor Satu Pintu Prabowo, Ini Para Pemainnya
| Selasa, 26 Mei 2026 | 12:00 WIB

Mengupas Ferroalloy yang Kena Imbas Ekspor Satu Pintu Prabowo, Ini Para Pemainnya

Di sepanjang 2024 Indonesia mengekspor ferroalloy senilai US$ 13,8 miliar, menjadikannya eksportir ferroalloy terbesar  dari 127 negara di dunia.

Melihat Kuatnya Pengaruh Beijing Terhadap Ekonomi Indonesia
| Selasa, 26 Mei 2026 | 11:00 WIB

Melihat Kuatnya Pengaruh Beijing Terhadap Ekonomi Indonesia

China sebagai mitra investasi yang vital bagi Indonesia juga terlihat dari realisasi investasi telah menyentuh angka US$ 34,3 miliar.

Blackpink Economics: Credit Glut, Credit Gap
| Selasa, 26 Mei 2026 | 09:32 WIB

Blackpink Economics: Credit Glut, Credit Gap

Tur dunianya menghasilkan lebih dari US$ 300 juta. Kontrak individual dengan Chanel dan Dior memperkuat posisi mereka.

Jalan Terjal Pemenuhan Minimum Free Float 15% di Tengah Ambruknya Pasar Saham
| Selasa, 26 Mei 2026 | 09:32 WIB

Jalan Terjal Pemenuhan Minimum Free Float 15% di Tengah Ambruknya Pasar Saham

Pemenuhan aturan minimal free float 15% tak melulu harus melalui jalur rights issue atau private placement.

Mempersiapkan Investasi Aman untuk Para Pensiunan
| Selasa, 26 Mei 2026 | 09:08 WIB

Mempersiapkan Investasi Aman untuk Para Pensiunan

Pemanfaatan teknologi seperti yang sudah lebih dulu terjadi di industri reksadana juga diharapkan dapat memacu pertumbuhan DPLK.

Astra Dihimpit Suku Bunga dan Gempuran EV China, Masih Layak Jadi Saham Defensif?
| Selasa, 26 Mei 2026 | 09:00 WIB

Astra Dihimpit Suku Bunga dan Gempuran EV China, Masih Layak Jadi Saham Defensif?

Analis menilai dampak kenaikan BI rate terhadap sektor otomotif memang tidak langsung terasa, tetapi memiliki efek lagging yang signifikan.

Adi Sarana Armada (ASSA) Bakal Mengganti 5.000 Armada
| Selasa, 26 Mei 2026 | 08:49 WIB

Adi Sarana Armada (ASSA) Bakal Mengganti 5.000 Armada

Walaupun mengupayakan untuk tetap rutin revitalisasi armada, ASSA menargetkan pertumbuhan kinerja yang tak agresif tahun ini.

Industri Otomotif Waspadai Kenaikan Siuku Bunga
| Selasa, 26 Mei 2026 | 08:39 WIB

Industri Otomotif Waspadai Kenaikan Siuku Bunga

Industri otomotif sangat bergantung pada penjualan kredit sehingga kenaikan bunga pembiayaan berpotensi menekan permintaan kendaraan.

Siapkan Fasilitas Pinjaman untuk Eksportir SDA
| Selasa, 26 Mei 2026 | 08:37 WIB

Siapkan Fasilitas Pinjaman untuk Eksportir SDA

Skema tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan likuiditas rupiah para eksportir            

INDEKS BERITA

Terpopuler