Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Dinilai Terlambat, Ekspektasi Suku Bunga Acuan BI-Rate Naik Lagi Malah Mencuat
| Senin, 25 Mei 2026 | 08:34 WIB

BI Dinilai Terlambat, Ekspektasi Suku Bunga Acuan BI-Rate Naik Lagi Malah Mencuat

Tanpa ditopang sisi fiskal, kepastian kebijakan, dan kepercayaan publik, kenaikan suku bunga acuan ibarat menabur garam ke lautan.

Harga Emas Global Koreksi 0,65% Sepekan, Begini Peta Support dan Resistance LM Antam
| Senin, 25 Mei 2026 | 08:12 WIB

Harga Emas Global Koreksi 0,65% Sepekan, Begini Peta Support dan Resistance LM Antam

Saat rantai distribusi kembali normal, harga emas fisik di dalam negeri berpotensi menjadi lebih kompetitif.

Margin Emiten Poultry Kuartal Kedua Dibayangi Tekanan Biaya
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:55 WIB

Margin Emiten Poultry Kuartal Kedua Dibayangi Tekanan Biaya

Rupiah melemah ancam margin emiten poultry. Pelaku pasar perlu mewaspadai risiko ini sebelum mengambil keputusan investasi.

ESG MEDC: Menimbang Dekarbonisasi dan Keamanan Energi
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:55 WIB

ESG MEDC: Menimbang Dekarbonisasi dan Keamanan Energi

Ketegangan geopolitik mendorong pentingnya keamanan energi. Bagaimana komitmen PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC)

Saham Batubara Belum Aman, Risiko Regulasi dan Harga Komoditas Masih Menghantui
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:48 WIB

Saham Batubara Belum Aman, Risiko Regulasi dan Harga Komoditas Masih Menghantui

Ekspor SDA satu pintu berisiko menekan fleksibilitas operasional emiten batubara dan meningkatkan ketidakpastian.

Saham Komoditas: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Menghantui Margin Emiten
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:48 WIB

Saham Komoditas: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Menghantui Margin Emiten

Kebijakan ekspor satu pintu PT DSI berpotensi menekan margin emiten energi dan CPO. Pahami risiko saham Anda!

IHSG Senin (25/5) Berpeluang Menguat Terbatas, Investor Cermati Kebijakan Ekspor
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:44 WIB

IHSG Senin (25/5) Berpeluang Menguat Terbatas, Investor Cermati Kebijakan Ekspor

Meskipun IHSG menguat pekan lalu, investor perlu cermati sentimen negatif domestik. Simak prediksi pergerakan IHSG hari ini 

Sentimen Negatif Domestik Bayangi IHSG, Cek Rekomendasi Saham Senin (25/5)
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:33 WIB

Sentimen Negatif Domestik Bayangi IHSG, Cek Rekomendasi Saham Senin (25/5)

Pasar dibayangi kekhawatiran sentralisasi ekspor komoditas. Cek saham mana saja yang direkomendasikan 'Buy' untuk lindungi investasi Anda.

Transformasi Bisnis Jadi Taruhan Baru Elnusa (ELSA) di Tengah Ambisi Lifting Nasional
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:24 WIB

Transformasi Bisnis Jadi Taruhan Baru Elnusa (ELSA) di Tengah Ambisi Lifting Nasional

ELSA berpeluang besar menjadi salah satu penerima manfaat utama dari ambisi pemerintah mengejar target lifting migas.

Agenda Reformasi untuk Menjaga Rupiah
| Senin, 25 Mei 2026 | 07:05 WIB

Agenda Reformasi untuk Menjaga Rupiah

Bank Indonesia (BI) harusnya sudah tidak boleh dipaksa sebagai satu-satunya benteng pertahanan rupiah.​

INDEKS BERITA

Terpopuler