Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Menkes BGS Bicara Strategi Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% dan Serap 2 Juta Pekerja Baru
| Kamis, 11 Juni 2026 | 14:55 WIB

Menkes BGS Bicara Strategi Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% dan Serap 2 Juta Pekerja Baru

Menkes Budi Gunadi Sadikin yakin industri kesehatan jadi motor utama capai target pertumbuhan ekonomi 8%. Temukan peran swasta dan strateginya!

BPS: Bisnis Jasa Kesehatan Tumbuh Kuat, Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
| Kamis, 11 Juni 2026 | 14:15 WIB

BPS: Bisnis Jasa Kesehatan Tumbuh Kuat, Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Menurut BPS, distribusi dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) berdasarkan lapangan usaha pada triwulan I-2026 jasa kesehatan tumbuh 7,62%.

Krisis LNG Bikin Asia Pasifk Butuh Tambahan 90 Juta Ton Batubara, RI Siap Menyuplai?
| Kamis, 11 Juni 2026 | 09:30 WIB

Krisis LNG Bikin Asia Pasifk Butuh Tambahan 90 Juta Ton Batubara, RI Siap Menyuplai?

Laju impor batubara Korea Selatan dan Jepang masing-masing tercatat melonjak lebih dari 50% dan 20% di atas level tahun lalu.

Memburu Saham Blue Chip yang Murah
| Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Memburu Saham Blue Chip yang Murah

Saham blue chip memimpin rebound IHSG. Strategi akumulasi bertahap dapat memaksimalkan potensi keuntungan.

Ruang Pertumbuhan ASII Masih Terbatas, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Kamis, 11 Juni 2026 | 08:34 WIB

Ruang Pertumbuhan ASII Masih Terbatas, Simak Rekomendasi Sahamnya

Astra International ubah fokus ke value creation. Temukan tiga mesin pertumbuhan baru yang berpotensi dongkrak kinerja jangka panjang.

Kenaikan BI Rate Hanya Obat Kuat Sementara untuk Rupiah
| Kamis, 11 Juni 2026 | 08:28 WIB

Kenaikan BI Rate Hanya Obat Kuat Sementara untuk Rupiah

Kenaikan BI Rate dinilai belum cukup untuk menjamin stabilitas nilai tukar dalam jangka panjang tanpa dukungan kebijakan lainnya.

PALM Menerbitkan Obligasi Senilai Rp 500 Miliar untuk Membayar Utang
| Kamis, 11 Juni 2026 | 08:01 WIB

PALM Menerbitkan Obligasi Senilai Rp 500 Miliar untuk Membayar Utang

Masa penawaran umum obligasi ini pada 9 Juni 2026 dan tanggal pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia pada 15 Juni 2026. ​

Genjot Perdagangan Saham, Rukun Raharja (RAJA) Lakukan Stock Split
| Kamis, 11 Juni 2026 | 07:56 WIB

Genjot Perdagangan Saham, Rukun Raharja (RAJA) Lakukan Stock Split

Nilai nominal saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) akan berubah dari Rp 25 per saham  menjadi Rp 5 per saham setelah stock split. ​

Nilai Dividen Aneka Tambang (ANTM) Menurun, Imbal Hasil Tetap Menggiurkan
| Kamis, 11 Juni 2026 | 07:49 WIB

Nilai Dividen Aneka Tambang (ANTM) Menurun, Imbal Hasil Tetap Menggiurkan

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) memutuskan membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp 5,05 triliun.

Asing Konsisten Sell Indonesia Saat IHSG Melesat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Juni 2026 | 07:48 WIB

Asing Konsisten Sell Indonesia Saat IHSG Melesat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Tiga hari terakhir, jumlah net sell asing itu malah mencapai Rp 6,01 triliun. Artinya, penguatan IHSG ditopang oleh investor lokal. 

INDEKS BERITA

Terpopuler