Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

S&P Masih Percaya Indonesia, Pasar Obligasi Butuh Bukti
| Senin, 20 Juli 2026 | 13:49 WIB

S&P Masih Percaya Indonesia, Pasar Obligasi Butuh Bukti

S&P mempertahankan peringkat utang Indonesia di level investment grade dengan outlook stabil. Tetapi, respons pasar stagnan. Mengapa?

Ketika Sepak Bola Menyihir Pasar Saham
| Senin, 20 Juli 2026 | 11:20 WIB

Ketika Sepak Bola Menyihir Pasar Saham

Kedua riset ini mengindikasikan hubungan yang amat jelas antara mood (suasana hati) investor dan harga saham.

Harga Komoditas Mendaki, Prospek Saham TINS Kian Seksi
| Senin, 20 Juli 2026 | 09:59 WIB

Harga Komoditas Mendaki, Prospek Saham TINS Kian Seksi

Kenaikan harga timah menjadi kabar baik bagi PT Timah Tbk (TINS). Harga jual rata-rata (ASP) bisa terdongkrak dan memperlebar margin laba TINS. ​

Pajak dan Potensi Fraud Koperasi
| Senin, 20 Juli 2026 | 09:44 WIB

Pajak dan Potensi Fraud Koperasi

Risiko terjadinya fraud atau kecurangan pajak Koperasi Merah Putih dipengaruhi faktor lemahnya tata kelola.​

Lebih Mini untuk Ritel
| Senin, 20 Juli 2026 | 09:35 WIB

Lebih Mini untuk Ritel

Pemerintah harus adil memberikan imbal hasil surat utang yang ditawarkan, baik itu untuk institusi maupun kepada masyarakat.

ESG United Tractors (UNTR): Menjaga Eksplorasi Bisnis Dalam Koridor ESG
| Senin, 20 Juli 2026 | 08:40 WIB

ESG United Tractors (UNTR): Menjaga Eksplorasi Bisnis Dalam Koridor ESG

Bagi PT United Tractors Tbk (UNTR), eksplorasi bukan hanya mencari cadangan batubara, tapi juga menggali peluang bisnis jangka panjang.

Industri Maritim Khawatirkan Dampak B50
| Senin, 20 Juli 2026 | 06:43 WIB

Industri Maritim Khawatirkan Dampak B50

Tingkat keberhasilan uji coba mencapai 80%–90% dan memenuhi standar teknis kendaraan. B50 aman untuk mobil, truk, hingga bus.

Jangan Jadi Penonton Realisasi Investasi
| Senin, 20 Juli 2026 | 06:38 WIB

Jangan Jadi Penonton Realisasi Investasi

Kehadiran proyek strategis nasional di wilayah Timur Indonesia ini harus memberikan dampak langsung bagi perputaran roda ekonomi daerah.

Mitigasi Komprehensif Gangguan Rantai Pasok
| Senin, 20 Juli 2026 | 06:31 WIB

Mitigasi Komprehensif Gangguan Rantai Pasok

Penutupan kembali Selat Hormuz mengerek biaya transportasi hingga produksi, sehingga pemerintah harus segera melakukan antisipasi

Bankir Mengklaim Belum Menaikkan Bunga Kredit
| Senin, 20 Juli 2026 | 06:30 WIB

Bankir Mengklaim Belum Menaikkan Bunga Kredit

Sejumlah bank mengklaim belum menaikkan bunga kredit meski BI rate naik 1% sejak Mei 2025, karena persaingan penyaluran kredit masih ketat.  ​

INDEKS BERITA