Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Yield Global Tinggi Bikin Waswas, Bentengi Portofolio Investasi
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Yield Global Tinggi Bikin Waswas, Bentengi Portofolio Investasi

Kenaikan yield global, harga minyak dan risiko bubble saham AI, bikin pasar investasi kian penuh ketidakpastian. Bagaimana investor menyikapi?

Jurus Hadapi Kesalahan Finansial Anak
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Jurus Hadapi Kesalahan Finansial Anak

Simak langkah yang bisa orangtua lakukan saat anak melakukan kesalahan keuangan.                     

Kepercayaan Pasar Belum Pulih, IPO di BEI Masih Sepi
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Kepercayaan Pasar Belum Pulih, IPO di BEI Masih Sepi

Sejak awal tahun hingga 12 Oktober 2026, baru ada tujuh emiten melantai di BEI, dengan total dana yang dihimpun Rp 2,16 triliun. 

Saham Big Caps Anjlok, Kinerja IHSG Semakin Jeblok
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Saham Big Caps Anjlok, Kinerja IHSG Semakin Jeblok

Saham-saham big caps rontok pada perdagangan Senin (12/10) akibat rumor sanksi OJK terhadap sejumlah emiten.

 

ASII Tender Sukarela Saham AUTO Pada Harga Rp 3.600
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:12 WIB

ASII Tender Sukarela Saham AUTO Pada Harga Rp 3.600

Dalam penawaran ini, PT Astra International Tbk (ASII) berencana membeli saham PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) paling banyak 238.442.293 lembar.

CSRA Tebar Dividen Interim Hingga Rp 30,75 Miliar
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:04 WIB

CSRA Tebar Dividen Interim Hingga Rp 30,75 Miliar

 PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) membagikan dividen interim sebesar Rp 30,75 miliar dari buku tahun 2026.

Prospek Saham MTEL: Peluang dari 5G, FWA, Fiber Optik, dan Konsolidasi Menara
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:19 WIB

Prospek Saham MTEL: Peluang dari 5G, FWA, Fiber Optik, dan Konsolidasi Menara

Sekitar separuh menara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) telah terhubung dengan jaringan serat optik. 

Martina Berto (MBTO) Bidik Pertumbuhan Penjualan 24%
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Martina Berto (MBTO) Bidik Pertumbuhan Penjualan 24%

Bisnis jasa manufaktur atau maklon untuk industri kosmetik turut menambah pundi-pundi PT Martina Berto Tbk (MBTO). 

Rumor Temuan Manipulasi Harga Pengaruhi MSCI & FTSE, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Rumor Temuan Manipulasi Harga Pengaruhi MSCI & FTSE, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Yang ditakutkan pasar, temuan manipulasi bisa memengaruhi perlakuan MSCI dan FTSE tepat menjelang keputusan November mendatang.

Produksi CPO Cisadane Sawit Raya (CSRA) Ditopang Tiga Pabrik
| Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Produksi CPO Cisadane Sawit Raya (CSRA) Ditopang Tiga Pabrik

PT Cisadane Sawit Raya Tbk (CSRA) membidik volume produksi minyak sawit mentah tumbuh 31% di sepanjang tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler