Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertumbuhan Tak Mampu Angkat Kelas Menengah
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:33 WIB

Pertumbuhan Tak Mampu Angkat Kelas Menengah

World Bank menyoroti lemahnya kualitas pekerjaan dan penurunan upah riil pekerja                    

Penjualan Mobil Tergelincir, Saham ASII, AUTO, dan DRMA Bakal Ikut Terseret?
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:28 WIB

Penjualan Mobil Tergelincir, Saham ASII, AUTO, dan DRMA Bakal Ikut Terseret?

Di tengah turbulensi pasar, PT Astra International Tbk (ASII) tetap mendominasi dengan mengamankan pangsa pasar 51% dari total penjualan domestik.

Waskita Beton Precast (WSBP) Intip Peluang Jasa Laboratorium dan Sewa Aset
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:17 WIB

Waskita Beton Precast (WSBP) Intip Peluang Jasa Laboratorium dan Sewa Aset

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penambahan kegiatan usaha sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis WSBP.

Masih Sell Indonesia, IHSG Cuma  Menguat Dua Hari, Simak Rekomendasi Saham Hari ini
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:16 WIB

Masih Sell Indonesia, IHSG Cuma Menguat Dua Hari, Simak Rekomendasi Saham Hari ini

Total jenderal, sepanjang pekan ini, asing masih sell Indonesia sebesar Rp 6,27 triliun. Ditopang lokal, koreksi IHSG akibat profit taking.

Garuda Indonesia (GIAA) Melebarkan Jaringan ke Eropa Utara
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:06 WIB

Garuda Indonesia (GIAA) Melebarkan Jaringan ke Eropa Utara

GIAA memperluas jaringan internasionalnya ke kawasan Eropa Utara melalui kerja sama codeshare dengan Scandinavian Airlines (SAS).

Pemerintah Masih Kaji Tarif Batas Atas Penerbangan
| Jumat, 12 Juni 2026 | 07:01 WIB

Pemerintah Masih Kaji Tarif Batas Atas Penerbangan

Untuk sementara pemerintah dan maskapai  sepakat melakukan penyesuaian biaya operasional melalui mekanisme fuel surcharge dibandingkan ubah TBA.

Dampak ke Transportasi Masih Dikaji
| Jumat, 12 Juni 2026 | 06:53 WIB

Dampak ke Transportasi Masih Dikaji

Pemerintah  masih melakukan perhitungan untuk melihat sejauh mana kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut memengaruhi sektor transportasi

Kesepakatan Kredit Sindikasi Semarak di Paruh Pertama 2026
| Jumat, 12 Juni 2026 | 06:50 WIB

Kesepakatan Kredit Sindikasi Semarak di Paruh Pertama 2026

​Kredit sindikasi paruh pertama 2026 melonjak  di tengah strategi bank berbagi risiko di kondisi ekonomi yang tak pasti.

Harga Pertamax Naik, Kompensasi Jadi Prioritas
| Jumat, 12 Juni 2026 | 06:47 WIB

Harga Pertamax Naik, Kompensasi Jadi Prioritas

Kementerian ESDM menyebutkan pergeseran konsumsi dari Pertamax ke Pertalite belum signifikan dari hasil pemantauan di lapangan

Tekanan Rupiah: Dampak Sentimen Risk Off dan Outflow Asing
| Jumat, 12 Juni 2026 | 06:45 WIB

Tekanan Rupiah: Dampak Sentimen Risk Off dan Outflow Asing

Rupiah kembali melemah terhadap dolar AS. Analis ingatkan potensi penguatan dolar AS lanjutan, simak proyeksi kurs hari ini (12/6).

INDEKS BERITA

Terpopuler