Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Dampak Penilaian MSCI, Rupiah Kembali Waspada
| Minggu, 21 Juni 2026 | 13:30 WIB

Dampak Penilaian MSCI, Rupiah Kembali Waspada

Peringkat MSCI yang negatif mencerminkan minimnya transparansi data. Analis mengungkap, potensi dampak besar pada nilai tukar rupiah.

Tersulut Kinerja di Segmen Ritel, ERAL Masih Optimis Kinerja Bakal Kian Membaik
| Minggu, 21 Juni 2026 | 11:00 WIB

Tersulut Kinerja di Segmen Ritel, ERAL Masih Optimis Kinerja Bakal Kian Membaik

Meski fundamentalnya ciamik, Saham PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) masih terjebak dalam fase strong bearish.

Modal Asing Keluar Deras, Kepercayaan Investor Terhadap RI Disebut Belum Luntur
| Minggu, 21 Juni 2026 | 10:35 WIB

Modal Asing Keluar Deras, Kepercayaan Investor Terhadap RI Disebut Belum Luntur

Indonesia harus menawarkan kepastian, efisiensi dan arah kebijakan yang dapat dihitung oleh pemodal.

Jaga Dompet Tetap Waras kala Transaksi Kian Praktis
| Minggu, 21 Juni 2026 | 09:05 WIB

Jaga Dompet Tetap Waras kala Transaksi Kian Praktis

Membayar pakai ponsel terasa mudah, tapi ada ilusi uang tak berkurang. Hindari jebakan ini!         

Keputusan The Fed Kunci Arah Harga Emas Dunia
| Minggu, 21 Juni 2026 | 08:10 WIB

Keputusan The Fed Kunci Arah Harga Emas Dunia

Meski emas global lesu, harga emas Antam tetap ciamik karena faktor rupiah. Pahami kenapa bisa beda nasib!

Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit, Tapi Hanya Ditopang Himbara
| Minggu, 21 Juni 2026 | 07:00 WIB

Kredit Perbankan Tumbuh Dua Digit, Tapi Hanya Ditopang Himbara

Sejatinya pertumbuhan kredit dua digit per Mei 2026 relatif belum merata di seluruh segmen kredit, pun tak semua bank merasakan tren serupa. ​

BI Rate Naik 1%, Tantangan Bank Digital Semakin Berat
| Minggu, 21 Juni 2026 | 06:20 WIB

BI Rate Naik 1%, Tantangan Bank Digital Semakin Berat

Di tengah persaingan yang ketat dengan bank-bank besar, bank digital sulit menghindari kenaikan bunga simpanan.​

Konflik Geopolitik Global Menekan Kinerja Pancaran Samudera Transport (PSAT)
| Minggu, 21 Juni 2026 | 06:00 WIB

Konflik Geopolitik Global Menekan Kinerja Pancaran Samudera Transport (PSAT)

Konflik geopolitik global telah mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang berdampak pada peningkatan biaya operasional perusahaan. 

Garap Rezeki dari Peminat Peluang di Luar Negeri
| Minggu, 21 Juni 2026 | 05:32 WIB

Garap Rezeki dari Peminat Peluang di Luar Negeri

Platform studi dan kerja di luar negeri berpotensi mendapat banyak peminat. Sebab, kerja di luar negeri kini semakin menjanjikan.

Saat Modal Ventura Menjadi Mesin untuk Transisi Hijau
| Minggu, 21 Juni 2026 | 05:27 WIB

Saat Modal Ventura Menjadi Mesin untuk Transisi Hijau

East Ventures menjadikan investasi berkelanjutan dan inovasi iklim sebagai strategi utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.

 
INDEKS BERITA