Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Ketika Asing Berburu Saham Emas di Tengah Ketidakpastian Global
| Senin, 01 Juni 2026 | 06:00 WIB

Ketika Asing Berburu Saham Emas di Tengah Ketidakpastian Global

Analis mengatakan, keluarnya ANTM dari indeks MSCI turut memicu tekanan jual dari dana asing berbasis indeks.

Rights Issue hingga Akuisisi Angkat Saham Eks FCA, Memperbaiki Fundamental?
| Senin, 01 Juni 2026 | 05:27 WIB

Rights Issue hingga Akuisisi Angkat Saham Eks FCA, Memperbaiki Fundamental?

Kenaikannya lebih didorong spekulasi jelang review FCA, bukan perbaikan fundamental dan pola ini sering berulang tiap mau review.

 Menilik Prospek Industri Perhiasan yang Turun Saat Harga Emas Melonjak
| Senin, 01 Juni 2026 | 05:08 WIB

Menilik Prospek Industri Perhiasan yang Turun Saat Harga Emas Melonjak

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan industri perhiasan masih berkontribusi signifikan terhadap neraca perdagangan.

Ekspor Feronikel Satu Pintu, Ini Imbasnya ke NCKL, ANTM, hingga INCO
| Minggu, 31 Mei 2026 | 13:12 WIB

Ekspor Feronikel Satu Pintu, Ini Imbasnya ke NCKL, ANTM, hingga INCO

Detail teknis kebijakan ini baru akan diimplementasikan penuh mulai Januari 2027, dengan fase transisi Juni sampai Desember 2026.

Tiket Pesawat Makin Mahal, Industri Pariwisata Mulai Waspada
| Minggu, 31 Mei 2026 | 13:01 WIB

Tiket Pesawat Makin Mahal, Industri Pariwisata Mulai Waspada

Pelaku industri kini berharap pemerintah tidak hanya memberikan insentif sementara saat musim liburan.

Tantangan Lalamove Memangkas Emisi Karbon
| Minggu, 31 Mei 2026 | 09:05 WIB

Tantangan Lalamove Memangkas Emisi Karbon

Di tengah ledakan perdagangan digital, jasa pengiriman last mile menawarkan solusi perpindahan barang dengan cepat.

 
 
Perlindungan Pertama Keuangan Pribadi kala Ekonomi Runyam
| Minggu, 31 Mei 2026 | 08:30 WIB

Perlindungan Pertama Keuangan Pribadi kala Ekonomi Runyam

Aset likuid perlu di tengah kondisi ekonomi tak pasti. Simak tips memilih dan menyeimbangkan aset likuid.

Jangan Rugi, Ini Cara Amankan Dana Saat Pasar Saham Oleng & Rupiah Loyo
| Minggu, 31 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jangan Rugi, Ini Cara Amankan Dana Saat Pasar Saham Oleng & Rupiah Loyo

Pasar modal domestik oleng, rupiah tembus rekor terlemah. Cari tahu aset likuid yang berpotensi untung di tengah ketidakpastian.

Dari Manual ke AI: Cara Direktur MPXL Raih Cuan dalam Investasi Saham
| Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45 WIB

Dari Manual ke AI: Cara Direktur MPXL Raih Cuan dalam Investasi Saham

Direktur MPXL Sunyoto Bambang Kusumo berhasil kantongi return tahun ini. Intip strategi saham domestik dan AS-nya di sini

Bisnis Foto Produk: Jangan Sampai Rugi, Ini Kunci Cuan Puluhan Juta!
| Minggu, 31 Mei 2026 | 06:10 WIB

Bisnis Foto Produk: Jangan Sampai Rugi, Ini Kunci Cuan Puluhan Juta!

Tiga kisah sukses pengusaha jasa foto produk yang raup omzet fantastis hingga puluhan juta rupiah. Rahasia mereka bisa Anda terapkan!

INDEKS BERITA