Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Monetisasi PIK 2 Jadi Mesin Baru, Prospek PANI Dinilai Masih Panjang
| Rabu, 08 Juli 2026 | 11:00 WIB

Monetisasi PIK 2 Jadi Mesin Baru, Prospek PANI Dinilai Masih Panjang

Price to book value (PBV) PANI berada di 3,98 kali. Sementara emiten sejenisnya justru berada di bawah level satu kali.

KPR Subsidi Tenor 40 Tahun, Beban Bulanan Lebih Ringan tapi Cicilan Seumur Hidup
| Rabu, 08 Juli 2026 | 10:31 WIB

KPR Subsidi Tenor 40 Tahun, Beban Bulanan Lebih Ringan tapi Cicilan Seumur Hidup

Skema perbankan harus lebih fleksibel, termasuk tidak mengenakan penalti bagi debitur yang ingin melunasi kredit lebih awal.

BI Naikkan Bunga untuk Pemerintah di Atas BI Rate
| Rabu, 08 Juli 2026 | 09:40 WIB

BI Naikkan Bunga untuk Pemerintah di Atas BI Rate

Upaya ini dilakukan BI dalam rangka mengompensasi kenaikan beban bunga pemerintah akibat meningkatnya imbal hasil surat berharga negara (SBN)

Cadangan Devisa Naik, Meski Sementara
| Rabu, 08 Juli 2026 | 09:15 WIB

Cadangan Devisa Naik, Meski Sementara

Bank Indonesia (BI) mengumumkan, cadangan devisa per akhir Juni 2026 mencapai US$ 145,6 miliar      

Melihat Pergerakan Saham dan Perkembangan Proyek OASA ke Depan
| Rabu, 08 Juli 2026 | 09:00 WIB

Melihat Pergerakan Saham dan Perkembangan Proyek OASA ke Depan

Manajemen OASA aktif melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari pendirian entitas anak baru hingga peningkatan kepemilikan saham anak usaha.

Kualitas Fiskal Indonesia Masih Belum Aman
| Rabu, 08 Juli 2026 | 09:00 WIB

Kualitas Fiskal Indonesia Masih Belum Aman

Defisit anggaran dan keseimbangan primer 2026 diperkirakan lebih lebar dari target APBN             

Rencana CNG Merah Putih Gantikan Gas Melon Jadi Sentimen Positif Saham PGAS dan CGAS
| Rabu, 08 Juli 2026 | 08:55 WIB

Rencana CNG Merah Putih Gantikan Gas Melon Jadi Sentimen Positif Saham PGAS dan CGAS

Dibutuhkan konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan serta menyediakan peta jalan jangka panjang.

Putusan MSCI Memicu Asing Terus Net Sell, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (8/7)
| Rabu, 08 Juli 2026 | 08:19 WIB

Putusan MSCI Memicu Asing Terus Net Sell, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (8/7)

Asing terus net sell akibat pembekuan saham Indonesia dalam MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI) pada MSCI Index Review Agustus 2026.

Harga Saham KRAS Menguat di Tengah Agenda Restrukturisasi , Simak Prospeknya
| Rabu, 08 Juli 2026 | 08:18 WIB

Harga Saham KRAS Menguat di Tengah Agenda Restrukturisasi , Simak Prospeknya

KRAS masih harus membuktikan divestasi anak usaha benar-benar mampu menghasilkan perbaikan kinerja operasional yang berkelanjutan.

Dapat Amunisi Dana IPO, JELI Bidik Pendapatan Tumbuh 26% di Tahun 2026
| Rabu, 08 Juli 2026 | 08:10 WIB

Dapat Amunisi Dana IPO, JELI Bidik Pendapatan Tumbuh 26% di Tahun 2026

PT Niramas Utama (JELI) bidik pendapatan naik 26% usai IPO. Dana segar difokuskan untuk ekspansi produksi.

INDEKS BERITA

Terpopuler