Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:19 WIB

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II

Perusahaan tetap berfokus merealisasikan target ekspansi yang telah ditetapkan sejak awal tahun, yakni menambah 300–400 gerai baru sepanjang 2026.

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:14 WIB

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat

IHSG Rabu (22/7) masih berpeluang menguat, dengan level support 6.240-6.250 dan resistance di 6.390-6.400.​

FORU Menyiapkan Rights Issue Rp 27,1 Triliun
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:11 WIB

FORU Menyiapkan Rights Issue Rp 27,1 Triliun

FORU berencana menerbitkan maksimal 215,09 miliar saham baru atau sekitar 99,78% dari modal ditempatkan dan disetor penuh 

Ekspansi Jaringan Toko Berpotensi Mendorong Kinerja ACES di Semester Kedua
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:09 WIB

Ekspansi Jaringan Toko Berpotensi Mendorong Kinerja ACES di Semester Kedua

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) masih solid mencatatkan pertumbuhan same store sales growth (SSSG) sebesar 2,2% pada semester I-2026.

Kilau Emas Kalah Pamor dengan Saham Kecerdasan Buatan
| Rabu, 22 Juli 2026 | 06:55 WIB

Kilau Emas Kalah Pamor dengan Saham Kecerdasan Buatan

Harga emas masih tertekan karena dipengaruhi oleh kenaikan imbal hasil (yield) obligasi Amerika Serikat (AS). 

Pergerakan Rupiah Menanti Kebijakan BI Pekan Ini
| Rabu, 22 Juli 2026 | 06:45 WIB

Pergerakan Rupiah Menanti Kebijakan BI Pekan Ini

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,33% secara harian ke level Rp 17.888 per dolar AS.

Bidik Dana US$ 1 Miliar dari Panda Bond
| Rabu, 22 Juli 2026 | 06:26 WIB

Bidik Dana US$ 1 Miliar dari Panda Bond

Pemerintah akan menerbitkan Panda Bond perdana pada tanggal 23 Juli 2026                            

Konflik AS dan Iran Memanas, Dolar AS Masih Jadi Primadona
| Rabu, 22 Juli 2026 | 06:15 WIB

Konflik AS dan Iran Memanas, Dolar AS Masih Jadi Primadona

Eskalasi geopolitik antara AS - Iran yang semakin memanas membuat pergerakan harga valuta asing safe haven bergerak bervariasi.

Mengejar Dana Global Lewat Pusat Finansial
| Rabu, 22 Juli 2026 | 06:10 WIB

Mengejar Dana Global Lewat Pusat Finansial

Pemerintah menargetkan pembangunan Pusat Keuangan Internasional Indonesia dimulai akhir tahun 2026         

Rating Agency
| Rabu, 22 Juli 2026 | 06:10 WIB

Rating Agency

Percaya pada kekuatan ekonomi nasional tentu penting. Namun, kepercayaan diri jangan sampai mengabaikan mekanisme pasar global.

INDEKS BERITA

Terpopuler