Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Dilema Ekspor Kelapa Sawit saat Nilai Tukar Rupiah Terkulai
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 05:56 WIB

Dilema Ekspor Kelapa Sawit saat Nilai Tukar Rupiah Terkulai

Nilai tukar rupiah kembali melemah dan menembus level psikologis baru di atas Rp 17.600 per dollar AS pada perdagangan Jumat (15/5)

Pertalite Langka di Tengah Wacana Pembatasan BBM
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 05:47 WIB

Pertalite Langka di Tengah Wacana Pembatasan BBM

Pertamina Patra Niaga menduga ada penimbunan Pertalite di sejumlah daerah sehingga sempat menimbulkan kelangkaan

Metropolitan Land (MTLA) Tetap Optimistis Penuhi Target di Tahun 2026
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 05:20 WIB

Metropolitan Land (MTLA) Tetap Optimistis Penuhi Target di Tahun 2026

Dari sisi ekspansi usaha, MTLA tetap menjalankan strategi pengembangan secara selektif dan terukur terutama untuk proyek eksisting.

Garuda Metalindo (BOLT) Bidik Pertumbuhan Dua Digit
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 04:20 WIB

Garuda Metalindo (BOLT) Bidik Pertumbuhan Dua Digit

BOLT menggarap pasar ekspor lebih serius pada tahun ini. Pasalnya, pada kuartal I-2026 saja telah mencatat kenaikan ekspor 14,2% yoy.

Kenaikan Fuel Surcharge Tiket Pesawat Membayangi Industri Pariwisata
| Sabtu, 16 Mei 2026 | 04:10 WIB

Kenaikan Fuel Surcharge Tiket Pesawat Membayangi Industri Pariwisata

Dengan harga ini, maskapai penerbangan domestik boleh mengenakan fuel surcharge maksimal 50% dari tarif batas atas sesuai dengan kelompok layanan.

Saham Meroket 50%, GPSO Siap Eksekusi Private Placement & Masuk ke Komponen Otomotif
| Jumat, 15 Mei 2026 | 15:08 WIB

Saham Meroket 50%, GPSO Siap Eksekusi Private Placement & Masuk ke Komponen Otomotif

PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO) menjadwalkan sudah bisa membukukan pengakuan pendapatan perdana pada minggu kedua Juli 2026.

Cita Mineral (CITA) Bakal Sebar Dividen Tunai Rp 1,39 Triliun
| Jumat, 15 Mei 2026 | 09:54 WIB

Cita Mineral (CITA) Bakal Sebar Dividen Tunai Rp 1,39 Triliun

Nilai dividen yang akan diterima setiap pemegang saham PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) sebesar Rp 351 per saham.

Penjualan Unjuk Gigi, Prospek Astra (ASII) Kian Bertaji
| Jumat, 15 Mei 2026 | 09:51 WIB

Penjualan Unjuk Gigi, Prospek Astra (ASII) Kian Bertaji

Penjualan mobil PT Astra International Tbk (ASII) pada periode April 2026 tembus 41.752 unit, tumbuh 54,77% secara tahunan.

Tingkatkan Likuiditas Saham, Rukun Raharja (RAJA) Siap Laksanakan Stock Split
| Jumat, 15 Mei 2026 | 09:43 WIB

Tingkatkan Likuiditas Saham, Rukun Raharja (RAJA) Siap Laksanakan Stock Split

Sebelum stock split, nilai nominal saham PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) masih Rp 25 per saham dan akan dipecah menjadi Rp 5 per saham. ​

Ekspansi Layanan Mendorong Kinerja Siloam (SILO) Semakin Menawan
| Jumat, 15 Mei 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Layanan Mendorong Kinerja Siloam (SILO) Semakin Menawan

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025, baik dari sisi bottom line maupun top line. 

INDEKS BERITA

Terpopuler