Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

JARR, TEBE, PGUN hingga PACK Rally, Efek Spillover Rumor Akuisisi BYAN Oleh Haji Isam
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:53 WIB

JARR, TEBE, PGUN hingga PACK Rally, Efek Spillover Rumor Akuisisi BYAN Oleh Haji Isam

Setiap emiten memiliki prospek, struktur bisnis, fundamental, serta tingkat sensitivitas yang berbeda-beda terhadap akuisisi BYAN.

Setoran Dividen Naik, Prospek Saham BUMN Jadi Lebih Menarik
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:52 WIB

Setoran Dividen Naik, Prospek Saham BUMN Jadi Lebih Menarik

Target setoran dividen BUMN sebesar Rp 200 triliun pada tahun ini jadi katalis positif bagi pergerakan saham BUMN

Laba AVIA Tumbuh 20,59% Pada Semester I-2026
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Laba AVIA Tumbuh 20,59% Pada Semester I-2026

Manajemen PT Avia Avian Tbk (AVIA) mengklaim, pencapaian ini hasil dari kekuatan merek, jaringan distribusi luas, dan inovasi produk.

Rumor Bakal Diakuisisi Haji Isam Bikin Saham BYAN Terbang
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:39 WIB

Rumor Bakal Diakuisisi Haji Isam Bikin Saham BYAN Terbang

Pengusaha nasional asal Kalimantan tersebut dikabarkan siap mengambilalih 62% kepemilikan saham BYAN. ​

Bisnis Rumah Sakit Masih Kuat, Laba HEAL Bisa Kembali Sehat
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Bisnis Rumah Sakit Masih Kuat, Laba HEAL Bisa Kembali Sehat

Tingginya eksposur terhadap pasien BPJS Kesehatan, jadi salah satu tantangan utama kinerja PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL).

Harga Migas Masih Mendaki, Laba Bersih ENRG Melambung Tinggi
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:27 WIB

Harga Migas Masih Mendaki, Laba Bersih ENRG Melambung Tinggi

Tren kenaikan harga minyak dan gas (migas) dunia jadi katalis utama pendorong kinerja PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) pada semester I-2026.

Asa Membawa BEI Menuju Kelas Dunia
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Asa Membawa BEI Menuju Kelas Dunia

Target pemerintah membawa BEI sejajar dengan bursa saham dunia dinilai ambisius. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi BEI.

Kinerja Astra International Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Kinerja Astra International Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli

Kinerja PT Astra International Tbk (ASII) di semester II 2026 diproyeksi membaik seiring volume penjualan otomotif yang lebih baik

TINS Masih Boleh Beli Timah dari Rakyat
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:45 WIB

TINS Masih Boleh Beli Timah dari Rakyat

Pemerintah akan membentuk tim kecil yang dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

Target Tinggi Lifting Migas di Tengah Seretnya Ekspansi
| Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Target Tinggi Lifting Migas di Tengah Seretnya Ekspansi

Target lifting minyak 2027 mencapai 610.000 bopd, pemerintah perlu membenahi hambatan investasi salah salah satunya perizinan

INDEKS BERITA

Terpopuler