Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Libur Musim Panas Mulai Ramai, Pariwisata Indonesia Menggeliat pada Juli 2026
| Rabu, 09 September 2026 | 16:20 WIB

Libur Musim Panas Mulai Ramai, Pariwisata Indonesia Menggeliat pada Juli 2026

Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada Juli 2026 mencapai 1,53 juta kunjungan, meningkat 9,99% dibandingkan Juni 2026.

Tangkap Peluang Permintaan Semen, SMGR Siapkan Strategi
| Rabu, 09 September 2026 | 09:02 WIB

Tangkap Peluang Permintaan Semen, SMGR Siapkan Strategi

PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) siapkan berbagai strategi untuk memaksimalkan prospek positif industri semen di dalam negeri

AKRA Andalkan Bisnis Energi Hijau dan Kawasan Industri
| Rabu, 09 September 2026 | 08:58 WIB

AKRA Andalkan Bisnis Energi Hijau dan Kawasan Industri

PT AKR Corporindo Tbk (AKRO) berupaya menyediakan berbagai solusi energi untuk kawasan industri JIIPE

Ancang-Ancang Menyambut Musim Dividen
| Rabu, 09 September 2026 | 08:50 WIB

Ancang-Ancang Menyambut Musim Dividen

Emiten tambang dan perkebunan kelapa sawit (CPO) berpeluang memberi dividen yang menarik pada tahun ini

Menakar Prospek Saham FILM, MSIN dan RAAM di Tengah Wacana Insentif Pajak Film
| Rabu, 09 September 2026 | 08:44 WIB

Menakar Prospek Saham FILM, MSIN dan RAAM di Tengah Wacana Insentif Pajak Film

Dukungan pemerintah masih minim dan membuat industri perfilman Indonesia tertinggal dari negara lain.

Alam Sutra Dongkrak Penjualan Rp 300 Miliar dari Expo
| Rabu, 09 September 2026 | 08:25 WIB

Alam Sutra Dongkrak Penjualan Rp 300 Miliar dari Expo

Manajemen PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI) membidik tambahan marketing sales Rp 300 miliar melalui Alam Sutera Group Expo 2026.

Bisnis Masker Mekar Sesaat Berkat Abu
| Rabu, 09 September 2026 | 08:22 WIB

Bisnis Masker Mekar Sesaat Berkat Abu

Kenaikan permintaan masker dinilai bersifat sementara. Masyarakat diminta jangan panik dan melakukan panic buying.

Trimitra Trans (BLOG) Perkuat Jaringan ke Timur Indonesia
| Rabu, 09 September 2026 | 08:09 WIB

Trimitra Trans (BLOG) Perkuat Jaringan ke Timur Indonesia

PT Trimitra Trans Persada Tbk melihat peluang pertumbuhan bisnis logistik rantai dingin atau cold chain di Indonesia. 

TOWR Memacu Ekspansi Bisnis Infrastruktur Digital
| Rabu, 09 September 2026 | 08:02 WIB

TOWR Memacu Ekspansi Bisnis Infrastruktur Digital

TOWR akan mengembangkan bisnis menara, jaringan fiber optik, konektivitas, energi hingga layanan terkelola.

IHSG Berpeluang Melanjutkan Tren Positif
| Rabu, 09 September 2026 | 08:00 WIB

IHSG Berpeluang Melanjutkan Tren Positif

Pasar mencermati arah kebijakan moneter The Fed, inflasi Amerika Serikat (AS), pergerakan imbal hasil US Treasury, serta kenaikan harga minyak

INDEKS BERITA

Terpopuler