Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Peringkat BUMN Karya dan Ruang Pemulihannya
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:53 WIB

Melihat Peringkat BUMN Karya dan Ruang Pemulihannya

Bagi lembaga pemeringkat, kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban utang menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas kredit.

Event Lari dan Pintu Masuk Menggaet Nasabah Serta Memperluas Transaksi
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Event Lari dan Pintu Masuk Menggaet Nasabah Serta Memperluas Transaksi

Event lari tak hanya menarik ribuan peserta dan menggerakkan ekonomi daerah. Bagi perbankan, ajang ini juga menjadi pintu menyambut nasabah. 

Prettt pada Waktunya
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Prettt pada Waktunya

​Ada pengamat yang dulu getol dan tajam mengkritik rezim penguasa lama, tiba-tiba menjadi jinak dan tumpul dalam menyikapi penguasa baru.

Pulihkan Kinerja, Jaga ESG
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Pulihkan Kinerja, Jaga ESG

Efisiensi energi dukung keberlanjutan bisnis SIDO. Pemulihan penjualan menjadi kunci pergerakan saham.

 
Bermain Mahjong Kini Menjadi Hobi Lintas Generasi
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Bermain Mahjong Kini Menjadi Hobi Lintas Generasi

Bermain mahjong kini tak lagi menjadi permainan yang eklusif. Komunitasnya kini hadir di banyak kota. 

Butuh Aksi, Bukan Konten
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:10 WIB

Butuh Aksi, Bukan Konten

Perluasan layanan Transjakarta ke Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) akan menambah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kejar Target PLTS 100 GWp, Pemerintah Pangkas Birokrasi Tender
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Kejar Target PLTS 100 GWp, Pemerintah Pangkas Birokrasi Tender

Untuk mempercepat Program PLTS 100 GWp, pemerintah memangkas proses tender. Tapi, itu saja belum cukup.

MITI Gandeng BUMN Cina Garap Pasir Silika, ini Prospeknya
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 05:31 WIB

MITI Gandeng BUMN Cina Garap Pasir Silika, ini Prospeknya

Komoditas pasir silika ini memiliki prospek yang positif dan memiliki banyak manfaat serta kegunaan, contohnya untuk pembuatan solar panel PLTS

Gambut dan Mangrove
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Gambut dan Mangrove

​Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang langsung berada di bawah Presiden.

Sederet Tantangan Rintangi Ikhtiar Dana Pensiun Memompa Aset
| Minggu, 04 Oktober 2026 | 04:45 WIB

Sederet Tantangan Rintangi Ikhtiar Dana Pensiun Memompa Aset

Rasio aset dapen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru mencapai 8,22% dan ditargetkan naik menjadi 11,2% pada 2029.

INDEKS BERITA

Terpopuler