Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek NCKL Tetap Cerah di Tengah Fluktuasi Harga Nikel
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Prospek NCKL Tetap Cerah di Tengah Fluktuasi Harga Nikel

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) mengantongi kenaikan pendapatan 21,28% year-on-year (yoy) menjadi Rp 17,10 triliun pada semester I-2026.

Masuk Fase Normalisasi, Pasien Non-BPJS Jadi Penopang Margin MIKA dan SILO
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Masuk Fase Normalisasi, Pasien Non-BPJS Jadi Penopang Margin MIKA dan SILO

Cara paling efektif untuk menopang profitabilitas emiten rumah sakit adalah dengan meningkatkan porsi pasien non-BPJS.

Industri Manufaktur Mulai Pulih
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Industri Manufaktur Mulai Pulih

PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Juli 2026 kembali ke level 50,2 atau kembali ke level ekspansi setelah sempat turun di bulan sebelumnya.

Erajaya Swasembada (ERAA) Menjaga Momentum Pertumbuhan
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Menjaga Momentum Pertumbuhan

ERAA bukukan penjualan sebesar Rp 42,90 triliun pada semester I-2026, naik 22,39% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan Rp 35,05 triliun 

Air Bersih dan Mimpi Anak Muda Papua
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Air Bersih dan Mimpi Anak Muda Papua

Fasilitas air bersih yang dibangun PT Pertamina EP Papua Field melalui Program Peningkatan Sarana Air Bersih Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Kinerja GOTO, BUKA, BELI Beragam, Analis Jagokan Saham Ini
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Kinerja GOTO, BUKA, BELI Beragam, Analis Jagokan Saham Ini

GOTO berhasil berbalik mencetak laba, BELI masih merugi tetapi nilainya menyusut, sedangkan BUKA justru berbalik mencatat kerugian.

Prospek INCO Semester II-2026 Masih Positif, Harga Nikel dan Hilirisasi Jadi Penopang
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Prospek INCO Semester II-2026 Masih Positif, Harga Nikel dan Hilirisasi Jadi Penopang

Pada semester I-2026, produksi nikel matte INCO tercatat 29.800 ton, turun -16% YoY karena perusahaan menjalankan program rebuild furnace.

ISAT Kerek Target Pendapatan dan EBITDA, Capex Rp 23 Triliun Jadi Taruhan Baru
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:30 WIB

ISAT Kerek Target Pendapatan dan EBITDA, Capex Rp 23 Triliun Jadi Taruhan Baru

Analis BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS), Kafi Ananta sepakat, bahkan menaikkan proyeksi pendapatan ISAT 2026 sebesar 3,4% menjadi Rp 61,35 triliun.

Investor Asing Rajin Borong Saham BRPT, Ditopang TPIA hingga Proyek Waste to Energy
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:17 WIB

Investor Asing Rajin Borong Saham BRPT, Ditopang TPIA hingga Proyek Waste to Energy

Tekanan yang sempat muncul akibat faktor MSCI telah membuat sebagian besar risiko tercermin dalam harga saham BRPT.

Rupiah Masih Akan Cermati Data Ekonomi pada Selasa (4/8)
| Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:55 WIB

Rupiah Masih Akan Cermati Data Ekonomi pada Selasa (4/8)

Melansir Bloomberg, di pasar spot rupiah ditutup menguat 0,14% per hari ke level Rp 17.997 per dolar AS, Senin (3/8).

INDEKS BERITA

Terpopuler