Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Anjlok ke Rp 18.014 per Dolar AS, Rupiah Terancam Lebih Jauh? Ini Pemicunya
| Kamis, 09 Juli 2026 | 06:00 WIB

Anjlok ke Rp 18.014 per Dolar AS, Rupiah Terancam Lebih Jauh? Ini Pemicunya

Rupiah anjlok ke Rp 18.014 per dolar AS pada Rabu (8/7). Tiga sentimen ini disebut membebani, simak proyeksi kurs pada Kamis (9/7).

MI Danantara Pimpin AUM Reksadana
| Kamis, 09 Juli 2026 | 05:55 WIB

MI Danantara Pimpin AUM Reksadana

AUM reksadana gabungan MI Danantara mencapai Rp 132,72 triliun, setara 19,23% dari total dana kelolaan industri reksadana

Danantara Memulai Proyek PSEL Bali
| Kamis, 09 Juli 2026 | 05:35 WIB

Danantara Memulai Proyek PSEL Bali

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali  yang bernilai Rp 3 triliun ini bisa beroperasi pada akhir 2027.

Hasil Underwriting Reasuransi Tertekan
| Kamis, 09 Juli 2026 | 05:35 WIB

Hasil Underwriting Reasuransi Tertekan

Di tengah pelemahan premi, hasil underwriting turun lebih dalam yakni sebesar 26,8% menjadi Rp 341,9 miliar.

India Bidik Investasi Migas di Indonesia
| Kamis, 09 Juli 2026 | 05:30 WIB

India Bidik Investasi Migas di Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi adanya ketertarikan India untuk memperluas investasi di sektor migas.

Konsumen Kian Waspadai Tekanan Ekonomi
| Kamis, 09 Juli 2026 | 05:30 WIB

Konsumen Kian Waspadai Tekanan Ekonomi

Keyakinan konsumen melemah akibat tekanan ekonomi yang meningkat berkelanjutan.                          

Sejumlah Maskapai Berminat Beroperasi di Bandung
| Kamis, 09 Juli 2026 | 05:20 WIB

Sejumlah Maskapai Berminat Beroperasi di Bandung

Kementerian Perhubungan mempercepat persiapan reaktivasi Bandara Husein Sastranegara di Bandung agar kembali melayani penerbangan komersial.

Menanti Realisasi dari Komitmen Investasi
| Kamis, 09 Juli 2026 | 05:10 WIB

Menanti Realisasi dari Komitmen Investasi

Komitmen investasi asing terus bertambah, namun realisasinya yang masih menjadi tantangan hingga saat ini.

Outlook PNBP Naik Melampaui Target
| Kamis, 09 Juli 2026 | 05:00 WIB

Outlook PNBP Naik Melampaui Target

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksi melampaui target awal hingga 125,2%. Ini pemicu utama kenaikan drastis.

IHSG Anjlok Parah! Simak Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/7)
| Kamis, 09 Juli 2026 | 04:50 WIB

IHSG Anjlok Parah! Simak Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/7)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih menguat 3,13% dalam sepekan terakhir. IHSG melemah total 32,08% sejak awal tahun.

INDEKS BERITA

Terpopuler