Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Stella Fiona Nyaman Mengelola Portofolio Moderat
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:15 WIB

Stella Fiona Nyaman Mengelola Portofolio Moderat

Bagi Stella, keputusan finansial tidak hanya mengejar imbal hasil semata, melainkan juga tentang menjaga keseimbangan alokasi risiko

GULA Gelar Ekspansi Manufaktur
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:04 WIB

GULA Gelar Ekspansi Manufaktur

Perkuat segmen manufaktur, PT Aman Agrindo Tbk (GULA) berupaya menambah kapasitas produksi dan akuisisi pabrik gula

Defisit Mendekati 3%, Belanja Dipangkas
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:00 WIB

Defisit Mendekati 3%, Belanja Dipangkas

Pemerintah siap memangkas belanja yang dinilai tidak produktif jika defisit APBN 2026 berisiko mendekati batas 3% terhadap PDB.

ITMG Berharap Produktivitas Meningkat
| Sabtu, 05 September 2026 | 06:00 WIB

ITMG Berharap Produktivitas Meningkat

PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) meraih kenaikan pendapatan dan laba bersih pada semester I-2026 di tengah tingginya harga batubara

Ditopang Aksi Beli Asing
| Sabtu, 05 September 2026 | 05:56 WIB

Ditopang Aksi Beli Asing

IHSG mampu menguat 1,82% dalam sepekan terakhir akibat pengaruh beberapa faktor, seperti efek rebalancing MSCI hingga masuknya dana investor asing

Risiko Kredit Macet Multifinance Dibayangi Daya Beli
| Sabtu, 05 September 2026 | 04:50 WIB

Risiko Kredit Macet Multifinance Dibayangi Daya Beli

Perkembangan daya beli masyarakat hingga pergerakan suku bunga, masih menjadi momok yang membayangi di sisa tahun ini.

Kiprah Grup Salim di Data Center
| Sabtu, 05 September 2026 | 04:00 WIB

Kiprah Grup Salim di Data Center

Untuk memperkuat posisinya di bisnis pusat data, konglomerasi itu mengakuisisi kepemilikan Keppel Data Centres di IndoKeppel Data Centres.

Menakar Prospek Bitcoin hingga Akhir September 2026 di Tengah Sinyal Hawkish The Fed
| Jumat, 04 September 2026 | 10:00 WIB

Menakar Prospek Bitcoin hingga Akhir September 2026 di Tengah Sinyal Hawkish The Fed

Meski menghadapi potensi koreksi, ada beberapa katalis yang bisa mengangkat kembali bitcoin dalam beberapa pekan ke depan.

Menjelang Libur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (4/9)
| Jumat, 04 September 2026 | 09:33 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (4/9)

Waspadai potensi profit taking menjelang akhir pekan di tengah ketidakpastian global yang relatif tinggi.

Harga Emas dan Divestasi Menopang Laba Bersih PSAB
| Jumat, 04 September 2026 | 08:43 WIB

Harga Emas dan Divestasi Menopang Laba Bersih PSAB

PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) Raih Kenaikan Laba Bersih 803% year on year (YoY) di Semester I-2026

INDEKS BERITA

Terpopuler