Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR

Jumat, 05 Agustus 2022 | 10:40 WIB
Farhan; Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Belum Diajukan ke DPR
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyaksikan Menkum Ham Yasonna Laoly dan Mendagri Singapura K Shanmugam bertukar dokumen terkait perjanjian ekstradisi di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setpres/Agus Suparto]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lewat setengah tahun sejak Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi. Namun, pemerintah rupanya belum juga mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut ke DPR RI.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2022 kesepakatan ekstradisi yang bisa menyeret pulang para koruptor seperti Surya Darmadi, teroris dan penyamun lainnya dari Singapura, telah diteken di Bintan, Kepulauan Riau.

"Unfortunately dari pemerintah belum turun ke pimpinan DPR RI dan kami belum ditugaskan membahas ratifikasi ekstradisi tersebut," kata Muhammad Farhan, Anggota Komisi I DPR RI saat dikonfirmasi KONTAN (4/8).

Menurut politisi dari Partai Nasdem itu, pemerintah tampaknya belum berhasil meyakinkan pimpinan DPR untuk meratifikasi perjanjian tersebut, terutama perjanjian yang terkait, yakni Defence Cooperation Agreement (DCA).

Dus, Luhut Binsar Panjaitan, yang kata Farhan diberi tugas oleh Presiden Jokowi, mesti mencari waktu untuk menjelaskan dan meyakinkan pimpinan DPR bahwa perjanjian ini tidak mengancam kedaulatan wilayah dan hukum Indonesia.

Baca Juga: Pulihkan Kinerja, GIAA Tambah Frekuensi Penerbangan

Perjanjian ekstradisi sudah pernah disepakati Indonesia dan Singapura pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kala itu diteken di Bali pada 27 April 2007.

Namun, dengan alasan kedaulatan dan keamanan, pada 25 Juni 2007 Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Luar Negeri menolak untuk mengesahkan perjanjian kerja sama pertahanan dengan Singapura. 

Hal ini mementahkan kesepakatan perjanjian ekstradisi. Sebab, saat itu Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat, pengesahan perjanjian ekstradisi dilakukan secara paralel dengan pengesahan Defence Cooperation Agreement.

Dalam perjanjian kerja sama pertahanan Indonesia dan Singapura itu, tentara negeri jiran diperkenankan menggelar latihan militer di wilayah Indonesia, baik sendiri maupun melibatkan pihak ketiga.

Nah, kondisi DPR saat ini, menurut Farhan, berbeda dengan masa ketika kesepakatan ekstradisi jilid pertama ditandatangani. Pasalnya, DPR sekarang relatif lebih akomodatif terhadap keinginan pemerintah.

Dus, ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan bisa saja tidak menjadi batu ganjalan. Bola pun ada di tangan pemerintah.

"Penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan militer Singapura harus selalu melibatkan TNI, paling tidak sebagai supervisor," tandasnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Pembagian Dividen Jadi Pelipur Lara Saat Pasar Anjlok
| Selasa, 19 Mei 2026 | 08:17 WIB

Pembagian Dividen Jadi Pelipur Lara Saat Pasar Anjlok

Pasar saham bergejolak, tapi peluang cuan dividen tetap ada. Analis merekomendasikan saham dengan pertumbuhan laba solid.

Dari Rebalancing MSCI ke Redupnya Pasar Saham
| Selasa, 19 Mei 2026 | 07:42 WIB

Dari Rebalancing MSCI ke Redupnya Pasar Saham

Kepercayaan investor jadi kunci pasar modal. Apakah bobot indeks yang turun perlahan akan hilangkan potensi besar Indonesia?

GOTO dan TLKM Siapkan Buyback Jumbo, Bisakah Harga Kembali Naik?
| Selasa, 19 Mei 2026 | 07:24 WIB

GOTO dan TLKM Siapkan Buyback Jumbo, Bisakah Harga Kembali Naik?

Harga saham big cap tertekan, GOTO dan TLKM siap gelontorkan dana triliunan untuk buyback. Pahami strategi dan potensi dampaknya

Alih-Alih Menenangkan, Komunikasi Prabowo Soal Rupiah Bikin Kondisi Kian Runyam
| Selasa, 19 Mei 2026 | 07:22 WIB

Alih-Alih Menenangkan, Komunikasi Prabowo Soal Rupiah Bikin Kondisi Kian Runyam

Kredibilitas adalah aset berharga yang dibangun berpeluh-peluh selama bertahun-tahun, namun rentan tergerus habis hanya dalam hitungan minggu.

Hasil Merger Mulai Mendorong Kinerja Operasional EXCL
| Selasa, 19 Mei 2026 | 07:21 WIB

Hasil Merger Mulai Mendorong Kinerja Operasional EXCL

Analis pertahankan rekomendasi beli EXCL dengan target Rp 3.700. Cek proyeksi pendapatan dan EBITDA yang jadi dasar kenaikan harga.

Waspada, Pasar Memasuki Krisis Kepercayaan Serius, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 19 Mei 2026 | 07:18 WIB

Waspada, Pasar Memasuki Krisis Kepercayaan Serius, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kejatuhan IHSG hingga ke  6.599 bukan cuma koreksi biasa, cerminan  pasar sedang memasuki fase krisis kepercayaan yang cukup serius.

Risiko Investasi Melejit, Investor Makin Hati-hati
| Selasa, 19 Mei 2026 | 07:00 WIB

Risiko Investasi Melejit, Investor Makin Hati-hati

Persepsi risiko investasi RI melonjak. Pelemahan rupiah dan kekhawatiran fiskal picu IHSG anjlok. Cek proyeksi SBN bisa sentuh 7%!

Hilirisasi Sapi Perah Menghadapi Banyak Tantangan
| Selasa, 19 Mei 2026 | 06:57 WIB

Hilirisasi Sapi Perah Menghadapi Banyak Tantangan

Peningkatan populasi dan produktivitas sapi perah dinilai menjadi kunci dalam mendorong pasokan susu nasiona

Pebisnis Menanti Kredit Murah untuk Mesin
| Selasa, 19 Mei 2026 | 06:51 WIB

Pebisnis Menanti Kredit Murah untuk Mesin

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan memberikan kredit berbunga rendah melalui LPEI.

 Hedging untukMenyiasati Koreksi Rupiah
| Selasa, 19 Mei 2026 | 06:47 WIB

Hedging untukMenyiasati Koreksi Rupiah

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berdampak pada banyak sektor industri di dalam negeri

INDEKS BERITA

Terpopuler