Berita Ekonomi

Fasilitas Impor Penanganan Covid-19 2022 Capai Rp 893 Miliar

Rabu, 27 April 2022 | 08:49 WIB
Fasilitas Impor Penanganan Covid-19 2022 Capai Rp 893 Miliar

ILUSTRASI. Petugas menyiapkan vaksin Moderna saat pelaksanaan vaksinasi untuk masyarkat umum di RSUP Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/8/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih membebaskan pungutan pajak penghasilan (PPh) 22 atas impor vaksin. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program vaksinasi nasional untuk mencapai herd immunity di Indonesia.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana menjelaskan, di tahun 2022, pemanfaatan fasilitas impor penanganan Covid-19 mencapai Rp 893 miliar. Perinciannya, fasilitas impor vaksin Rp 719 miliar dan fasilitas impor alat kesehatan (alkes) Rp 174 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru