Fenomena Renata Kellnerova (1): Janda Kaya Raya Pewaris Konglomerasi di Republik Ceko

Selasa, 05 September 2023 | 04:35 WIB
Fenomena Renata Kellnerova (1): Janda Kaya Raya Pewaris Konglomerasi di Republik Ceko
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - Renata Kellnerova menjadi janda kaya raya setelah mewarisi kekayaan mendiang suaminya Petr Kellner yang meninggal akibat kecelakaan helikopter di Alaska, selama perjalanan heli-ski pada Maret tahun 2021. Kellnerova dan empat anaknya lantas mengendalikan PPF Group, konglomerat yang memiliki beberapa bisnis seperti jasa keuangan, telekomunikasi, media dan real estat. Tidak hanya itu, janda Kellner ini juga menjadi pemimpin The Kellner Family Foundation.

Mantan istri mendiang miliarder Ceko Petr Kellner, Renata Kellnerova, saat ini masuk dalam kelompok orang terkaya di dunia. Status ini diemban oleh Renata usai mengantongi mayoritas saham perusahaan jumbo telekomunikasi O2 Republik Ceko dan Moneta Money Bank.

Baca Juga: Fenomena, Alexander Gerko (1) : Kaya Berkat Bisnis Trading Algoritma

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Tekstil Banyak Menikmati Fasilitas Kawasan Berikat
| Jumat, 20 Desember 2024 | 09:55 WIB

Tekstil Banyak Menikmati Fasilitas Kawasan Berikat

Sebanyak 1.455 perusahaan telah menikmati fasilitas kawasan berikat yang tersebar dalam 21 kantor wilayah dan satu kantor pelayanan utama.

Siap-Siap Menjaring Cukai Minuman Berpemanis
| Jumat, 20 Desember 2024 | 09:42 WIB

Siap-Siap Menjaring Cukai Minuman Berpemanis

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah sedang menyosialisasikan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan

WIKA Melunasi Sebagian Obligasi Senilai Rp 50 Miliar
| Jumat, 20 Desember 2024 | 09:08 WIB

WIKA Melunasi Sebagian Obligasi Senilai Rp 50 Miliar

WIKA melakukan pelunasan awal sebagian dari Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A melalui call option.

Kado Pahit Buat Investor di Ujung Tahun, Risiko Masih Tinggi Sebaiknya Wait and See
| Jumat, 20 Desember 2024 | 07:51 WIB

Kado Pahit Buat Investor di Ujung Tahun, Risiko Masih Tinggi Sebaiknya Wait and See

Kebijakan Pemerintahan Prabowo Subianto memperburuk situasi hingga membuat pasar saham makin dijauhi.

Harga Emas Akan Bangkit Perlahan Tahun Depan
| Jumat, 20 Desember 2024 | 07:00 WIB

Harga Emas Akan Bangkit Perlahan Tahun Depan

Permintaan emas sebagai aset safe haven akan terus menguat, didorong oleh berbagai faktor ekonomi dan geopolitik. 

Kinerja Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Ditopang Bisnis Pengangkutan Batubara
| Jumat, 20 Desember 2024 | 07:00 WIB

Kinerja Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Ditopang Bisnis Pengangkutan Batubara

HAIS mencatatkan volume pengangkutan kargo sebanyak 9,1 juta metrik ton (MT) selama Januari-September 2024, yang 99% diantaranya batubara.

Tren Pertumbuhan ACES Berlanjut di Tahun 2025
| Jumat, 20 Desember 2024 | 06:40 WIB

Tren Pertumbuhan ACES Berlanjut di Tahun 2025

Ekspansi gerai terutama ke luar Jawa serta kenaikan upah diyakini bakal mendorong pertumbuhan kinerja ACES

Bunga Kredit Perbankan Masih Sulit Turun
| Jumat, 20 Desember 2024 | 06:30 WIB

Bunga Kredit Perbankan Masih Sulit Turun

Berdasarkan laporan asesmen transparansi SBDK BI, bunga kredit perbankan pada November 2024 naik 6 bps dari bulan sebelumya ke level 9,22%.​

Ekonomi Berayun di Saat Liburan Akhir Tahun
| Jumat, 20 Desember 2024 | 06:25 WIB

Ekonomi Berayun di Saat Liburan Akhir Tahun

Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, TBK dan BSI menyiapkan uang tunai dengan total Rp 144,75 triliun, naik hampir 1% dari Nataru tahun lalu​

Dicekik Kala Sakit
| Jumat, 20 Desember 2024 | 06:14 WIB

Dicekik Kala Sakit

Presiden dengan segala kuasanya bisa mengeluarkan kebijakan untuk membatalkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

INDEKS BERITA

Terpopuler