Ferrari Heru Hidayat Tersangka Kasus Asabri Laku Terjual Rp 6,38 Miliar

Kamis, 24 Juni 2021 | 19:35 WIB
Ferrari Heru Hidayat Tersangka Kasus Asabri Laku Terjual Rp 6,38 Miliar
[ILUSTRASI. Mobil Ferrari yang disita sebagai barang bukti kasus Asabri dari tersangka Heru Hidayat.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sukses melelang sejumlah benda sitaan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri pada 15 Juni lalu. Dari 16 Unit kendaraan yang dilelang, 11 kendaraan terjual dengan perolehan total dana Rp 17,23 miliar.

Salah satu benda sitaan yang terjual dalam lelang adalah Ferrari B 15 TRM, milik tersangka Heru Hidayat. Dibuka pada harga penawaran Rp 6,09 miliar, Ferrari type F12 Berlinetta tahun 2014 berwarna abu-abu itu laku terjual seharga Rp 6,38 miliar.

Ada pula Rolls Royce type Phantom Coupe berwarna hitam yang laris dilelang dengan harga eksekusi dua kali lipat dari harga limit. Rolls Royce tahun 2009 tersebut terjual seharga Rp 4,25 miliar, dari harga patokan limit sebesar Rp 2,76 miliar.

Hasil bersih lelang seluruhnya akan disetorkan ke rekening penampungan pada Jampidsus untuk dapat digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara pada tersangka tersebut.

Baca Juga: Rapor Keuangan Memerah, Sejarah Baru Tercipta di Sejumlah Maskapai Penerbangan Global

Adapun terhadap 5 mobil yang tidak laku terjual dalam lelang, akan dilakukan lelang ulang pada tanggal 01 Juli 2021

Berikut ini daftar lengkap hasil lelang tersebut seperti disampaikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung melalui siaran persnya, Kamis (24/6).

Hasil Lelang Kejagung Atas Benda Sitaan Kasus Asabri (15 Juni 2021)
Lot Kendaraan Roda Empat Limit (Rp) Laku (Rp)
Lot 1 Mercedes Benz B 296 KE 3.054.400.000 Tidak ada peminat
Lot 2 Rolls Royce B 7 EIR 2.756.600.000 4.251.600.000
Lot 3 Nissan B 1940 SAJ 121.200.000 152.200.000
Lot 4 Ferrari B 15 TRM 6.088.600.000 6.378.600.000
Lot 5 Land Rover B 2728 STN 1.456.000.000 Tidak ada peminat
Lot 6 LAND ROVER B 611 FN 1.443.000.000 1.449.000.000
Lot 7 LAND ROVER B 2881 PBO 1.443.000.000 1.453.000.000
Lot 8 Camry B 206 BSA 534.000.000 Tidak ada peminat
Lot 9 CRV B 225 MLK 365.000.000 367.000.000
Lot 10 HRV B 209 EAN 278.000.000 278.000.000
Lot 11 Vellfire B 119 ASR 601.000.000 649.000.000
Lot 12 Venturer B 2984 PFE 330.000.000 Tidak ada peminat
Lot 13 Outlander B 723 RIF 240.000.000 Tidak ada peminat
Lot 14 Alphard B 3 RUT 823.000.000 850.000.000
Lot 15 Alphard D 1172 BES 590.000.000 635.000.000
Lot 16 Lexus B 16 SLR 767.200.000 769.200.000
  Total   17.232.600.000

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Proses lelang tersebut merupakan tindak lanjut nota dinas Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor B-101/F.2/Fd.2/04/2021 tanggal 7 April 2021 perihal Bantuan Pelelangan Aset Dalam Tahap Penyidikan.

Baca Juga: Siapkan US$ 3 Miliar, E-Mart Akan Mengakuisisi Mayoritas Saham eBay Korea Selatan

Aksi lelang terhadap benda sitaan tersebut, dilaksanakan Kejagung berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diantaranya sebagai berikut:

1. Bahwa dalam penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 atas nama tersangka JS, SW, IWS dan HH telah dilakukan tindakan penyitaan/penitipan benda sitaan. Benda sitaan itu berupa kendaraan baik mobil-mobil maupun bus yang memiliki nilai ekonomis tinggi namun untuk mencegah dari kerusakan memerlukan biaya penyimpanan tinggi yang tentunya membebani anggaran Kejaksaan;

2. Penyimpanan benda sitaan yang mempunyai sifat cepat rusak akan mengakibatkan menurunnya nilai ekonomis dari benda sitaan tersebut sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, karena pada saat dilakukan pelelangan nilai barang tersebut menjadi sangat rendah atau bahkan tidak mempunyai nilai ekonomis lagi, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penyelesaian secara cepat;

3. Pelelangan benda sitaan yang mempunyai sifat cepat rusak dan memerlukan biaya penyimpanan yang tinggi dilakukan melalui Lelang Eksekusi Benda Sitaan Pasal 45 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Selanjutnya: Pemilik Saham Induk Liverpool Mengakuisisi 15% Saham Liga Utama Pertandingan Kriket

Selanjutnya: Perusahaan Investasi Abu Dhabi Akan Mencari Tambahan Modal US$ 1 Miliar

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rebound Saham GZCO, Kali Ini Bukan Lagi Didorong Rumor Masuknya Happy Hapsoro
| Kamis, 13 November 2025 | 08:27 WIB

Rebound Saham GZCO, Kali Ini Bukan Lagi Didorong Rumor Masuknya Happy Hapsoro

Gozco memiliki lima anak usaha dan total luas perkebunan tertanam mencapai 15.596 hektare per akhir 2024.

Genjot Ekspansi, Barito Pacific (BRPT) Rogoh Capex Rp 8 Triliun
| Kamis, 13 November 2025 | 08:04 WIB

Genjot Ekspansi, Barito Pacific (BRPT) Rogoh Capex Rp 8 Triliun

PT Barito Pacific Tbk (BRPT) telah menggelontorkan belanja modal US$ 480 juta, setara Rp 8,02 triliun selama periode Januari–September 2025. ​

Setelah Melonjak Tinggi Saham BEEF Masih Kuat naik, Sejumlah Aksi Korporasi Digadang
| Kamis, 13 November 2025 | 08:00 WIB

Setelah Melonjak Tinggi Saham BEEF Masih Kuat naik, Sejumlah Aksi Korporasi Digadang

Menyelami rencana ekspansi BEEF, mulai dari penambahan usaha baru hingga fasilitas kredit Rp 1,6 triliun.

Penjualan Mobil Melaju Kencang, Saham Emiten Otomotif Terbang
| Kamis, 13 November 2025 | 07:57 WIB

Penjualan Mobil Melaju Kencang, Saham Emiten Otomotif Terbang

Pertumbuhan penjualan mobil per Oktober 2025 ikut mendorong laju saham emiten otomotif dan komponen.

Laju Indeks Sektoral Semakin Menebal
| Kamis, 13 November 2025 | 07:50 WIB

Laju Indeks Sektoral Semakin Menebal

Kinerja indeks teknologi mengalami penguatan terbesar sejak awal 2025, dengan kenaikan 161,82% ke 10.467,24 pada perdagangan kemarin.​

Ketidakpastian di AS Berakhir, IHSG Masih Belum Aman
| Kamis, 13 November 2025 | 07:44 WIB

Ketidakpastian di AS Berakhir, IHSG Masih Belum Aman

Rebound IHSG didorong sentimen berakhirnya shutdown AS. Hal ini memicu aliran dana asing ke pasar berkembang, termasuk Indonesia. ​

Perintis Triniti (TRIN) Membalikkan Rugi Jadi Laba Bersih
| Kamis, 13 November 2025 | 07:30 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Membalikkan Rugi Jadi Laba Bersih

TRIN membukukan laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 28,48 miliar.

Sejumlah Bank Swasta Pilih Tak Ikut-ikutan Menaikkan Bunga Deposito Dollar
| Kamis, 13 November 2025 | 07:29 WIB

Sejumlah Bank Swasta Pilih Tak Ikut-ikutan Menaikkan Bunga Deposito Dollar

 Sejumlah bank swasta memilih untuk tidak ikut-ikutan dalam mengerek bunga deposito dolar Amerika Serikat (USD)​

Trisula International (TRIS) Optimis Kinerja Tumbbuh 10% di Tahun Ini
| Kamis, 13 November 2025 | 07:20 WIB

Trisula International (TRIS) Optimis Kinerja Tumbbuh 10% di Tahun Ini

Tahun ini. Selain itu, TRIS terus memperluas jangkauan ekspor ke pasar potensial untuk mendorong kinerja ke depan.

NPL Kredit UMKM Tetap Bertengger Tinggi
| Kamis, 13 November 2025 | 07:17 WIB

NPL Kredit UMKM Tetap Bertengger Tinggi

Rasio NPL UMKM per September 2025 berada di level 4,46%, hanya turun tipis dari Agustus yang mencapai 4,55%.

INDEKS BERITA

Terpopuler