Fintech Panen Laba, Risiko Tetap Ada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan laba industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) sepanjang 2025 menjadi sinyal bahwa bisnis ini belum kehilangan daya tarik. Tapi industri ini dibayangi isu kualitas pembiayaan dan pengetatan regulasi.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, laba industri fintech lending per November 2025 tumbuh 90,4% secara tahunan menjadi sebesar Rp 2,38 triliun. Kinerja ini sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan.
