Freeport Menyetor Rp 7,73 Triliun ke Pemerintah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyetorkan dana Rp 7,73 triliun kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berasal dari keuntungan atau laba bersih perusahaan sepanjang 2024. Bagian daerah diterima oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan perusahaan senantiasa transparan dan akuntabel dalam menjalankan kewajibannya. "Pembayaran bagian daerah dari keuntungan bersih merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Senin (21/4).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan