Freeport Menyetor Rp 7,73 Triliun ke Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyetorkan dana Rp 7,73 triliun kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berasal dari keuntungan atau laba bersih perusahaan sepanjang 2024. Bagian daerah diterima oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah.
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan perusahaan senantiasa transparan dan akuntabel dalam menjalankan kewajibannya. "Pembayaran bagian daerah dari keuntungan bersih merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima KONTAN, Senin (21/4).
