Gaet Dukungan Kreditur, PKPU Apexindo Berujung Perdamaian

Minggu, 26 Mei 2019 | 12:21 WIB
Gaet Dukungan Kreditur, PKPU Apexindo Berujung Perdamaian
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira datang dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX). Perusahaan ini sukses meyakinkan krediturnya sehingga proposal perdamaian yang disampaikannya pada 13 Mei 2019, memperoleh kesepakatan mayoritas kreditur.

Hasil pemungutan suara (voting) proposal perdamaian Apexindo, mendapat persetujuan dari 100% suara kreditur separatis dan 99% suara kreditor konkuren. Kreditur konkuren Apexindo terdiri dari 325 perusahaan dengan nilai utang sekitar Rp 500 miliar. Sedangkan kreditur separatis Apexindo terdiri dari 11 perusahaan dengan total nilai utang Rp 5,2 triliun.

Zainal Abidinsyah Siregar, Direktur Utama Apexindo Pratama Duta menyatakan rasa syukur atas kesepakatan perdamaian yang telah dicapai. "Hal ini akan membuat posisi keuangan Apexindo secara keseluruhan meningkat dan lebih kuat dari sisi ekuitas," tutur Zainal, dalam keterangan tertulisnya yang diterima KONTAN, Sabtu (25/5) malam.

Dalam proposal perdamaiannya, Apexindo menawarkan penyelesaian utang terhadap kreditur konkuren melalui restrukturisasi utang dengan jangka waktu pembayaran, tergantung kategori. Kemudian, Apexindo juga menawarkan penyelesaian utang melalui restrukturisasi utang kepada kreditur separatis. Adapun kepada kreditur luar negeri, Apexindo menawarkan konversi utang menjadi obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond.

PT Petrolog Indah sebagai salah satu kreditur konkuren terbesar Apexindo, menerima proposal perdamaian berdasarkan rekam jejak dan kemampuan Apexindo untuk menjalankan kegiatan operasional dengan baik selama proses PKPU. "Di sisi lain, kami menilai bahwa proposal restrukturisasi yang diajukan Apexindo merupakan itikad baik dari perseroan untuk menyelesaikan kewajibannya," tutur Nursal Rosady Pakki Presiden Direktur Petrolog Indah, dalam keterangan persnya.

Adapun zainal menambahkan, bahwa selama proses PKPU berlangsung, hubungan Apexindo dengan para supplier juga tetap berjalan baik dan saling mendukung. Apexindo juga mendapat dukungan dari para klien selama proses PKPU, yang terus memberikan kepercayaannya kepada Apexindo sebagai penyedia jasa pengeboran.

Sekadar mengingatkan, PKPU ini bermula saat PT Harco pada Jumat 8 Maret 2019 mendaftarkan gugatan PKPU terhadap Apexindo di PN Jakarta Pusat. Harco merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa sumber daya manusia sektor minyak dan gas (migas). Perusahaan ini telah lama menyediakan jasa SDM bagi Apexindo.
 
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 55/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Jkt.Pst dengan nilai gugatan Rp 5,5 miliar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Serapan Belanja Modal Siber Perbankan Capai 50%
| Jumat, 22 November 2024 | 23:44 WIB

Serapan Belanja Modal Siber Perbankan Capai 50%

Bank Tabungan Negara (BTN) misalnya, telah menyerap 60% capex untuk teknologo informasi (TI) yang dianggarkan mencapai Rp 790 miliar di 2024

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku
| Jumat, 22 November 2024 | 15:14 WIB

Beredar Rumor, Prajogo Pangestu Ditawari Divestasi Saham BBYB Oleh Akulaku

Kepemilikan Prajogo Pangestu dalam emiten Gozco Group, diakitkan dengan investasi Gozco di PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB),  

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI
| Jumat, 22 November 2024 | 14:33 WIB

Draf Kabinet Donald Trump Pro Energi Fosil, Begini Dampaknya ke Emiten Energi di RI

Dua nama calon menteri Donald Trump yang pro energi fosil, yakni Doug Burgum calon Menteri Dalam Negeri dan Chris Wright calon Menteri Energi.

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal
| Jumat, 22 November 2024 | 09:50 WIB

Pungutan Ekspor Sawit Turun dari Target Awal

Tahun ini BPDPKS menargetkan setoran pungutan ekspor sawit sebesar Rp 24 triliun, turun dari target awal

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan
| Jumat, 22 November 2024 | 09:32 WIB

Rencana PPN Naik Menuai Petisi Penolakan

Ribuan masyarakat Indonesia menandatangani petisi yang menolak rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana
| Jumat, 22 November 2024 | 09:14 WIB

Tax Amnesty Bisa Gagal Tarik Dana

Menurut Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto, tax amnesty tidak bisa diterapkan terus-menerus dalam waktu singkat

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru
| Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB

Cuan Tinggi Saham Pendatang Baru

Kendati harga saham pendatang baru sudah naik tinggi hingga ratusan persen, waspadai pembalikan arah

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD
| Jumat, 22 November 2024 | 08:58 WIB

Upaya Dorong Ekonomi Akan Memperlebar CAD

Bank Indonesia memperkirakan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) sepanjang tahun 2024 bisa melebar jadi 0,9% PDB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun
| Jumat, 22 November 2024 | 08:52 WIB

WTON Memangkas Target Nilai Kontrak Baru Jadi Rp 6 Triliun

PT Wika Beton Tbk (WTON) memperkirakan, hingga akhir 2024 ini nilai kontrak baru hanya akan mencapai ke Rp 6 triliun.

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi
| Jumat, 22 November 2024 | 08:15 WIB

Nobel Ekonomi 2024 dan Pengendalian Inflasi

Keberadaan tiga BUMD pangan yang ada di Jakarta jadi kunci pengendalian inflasi di Provinsi DKI Jakarta

INDEKS BERITA

Terpopuler