Gaet Dukungan Kreditur, PKPU Apexindo Berujung Perdamaian

Minggu, 26 Mei 2019 | 12:21 WIB
Gaet Dukungan Kreditur, PKPU Apexindo Berujung Perdamaian
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira datang dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX). Perusahaan ini sukses meyakinkan krediturnya sehingga proposal perdamaian yang disampaikannya pada 13 Mei 2019, memperoleh kesepakatan mayoritas kreditur.

Hasil pemungutan suara (voting) proposal perdamaian Apexindo, mendapat persetujuan dari 100% suara kreditur separatis dan 99% suara kreditor konkuren. Kreditur konkuren Apexindo terdiri dari 325 perusahaan dengan nilai utang sekitar Rp 500 miliar. Sedangkan kreditur separatis Apexindo terdiri dari 11 perusahaan dengan total nilai utang Rp 5,2 triliun.

Zainal Abidinsyah Siregar, Direktur Utama Apexindo Pratama Duta menyatakan rasa syukur atas kesepakatan perdamaian yang telah dicapai. "Hal ini akan membuat posisi keuangan Apexindo secara keseluruhan meningkat dan lebih kuat dari sisi ekuitas," tutur Zainal, dalam keterangan tertulisnya yang diterima KONTAN, Sabtu (25/5) malam.

Dalam proposal perdamaiannya, Apexindo menawarkan penyelesaian utang terhadap kreditur konkuren melalui restrukturisasi utang dengan jangka waktu pembayaran, tergantung kategori. Kemudian, Apexindo juga menawarkan penyelesaian utang melalui restrukturisasi utang kepada kreditur separatis. Adapun kepada kreditur luar negeri, Apexindo menawarkan konversi utang menjadi obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond.

PT Petrolog Indah sebagai salah satu kreditur konkuren terbesar Apexindo, menerima proposal perdamaian berdasarkan rekam jejak dan kemampuan Apexindo untuk menjalankan kegiatan operasional dengan baik selama proses PKPU. "Di sisi lain, kami menilai bahwa proposal restrukturisasi yang diajukan Apexindo merupakan itikad baik dari perseroan untuk menyelesaikan kewajibannya," tutur Nursal Rosady Pakki Presiden Direktur Petrolog Indah, dalam keterangan persnya.

Adapun zainal menambahkan, bahwa selama proses PKPU berlangsung, hubungan Apexindo dengan para supplier juga tetap berjalan baik dan saling mendukung. Apexindo juga mendapat dukungan dari para klien selama proses PKPU, yang terus memberikan kepercayaannya kepada Apexindo sebagai penyedia jasa pengeboran.

Sekadar mengingatkan, PKPU ini bermula saat PT Harco pada Jumat 8 Maret 2019 mendaftarkan gugatan PKPU terhadap Apexindo di PN Jakarta Pusat. Harco merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa sumber daya manusia sektor minyak dan gas (migas). Perusahaan ini telah lama menyediakan jasa SDM bagi Apexindo.
 
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 55/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Jkt.Pst dengan nilai gugatan Rp 5,5 miliar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mencermati Volatilitas Saham KAQI Dua Hari Terakhir, Ekspansi Bisnis Bengkel Dipacu
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Mencermati Volatilitas Saham KAQI Dua Hari Terakhir, Ekspansi Bisnis Bengkel Dipacu

Volatilitas saham KAQI sudah berlangsung sejak 13 Agustus 2025 ketika harganya mulai beranjak naik dari gocap.​

Inflasi pada September 2025 Menyentuh Angka Tertinggi Sejak Juni 2024
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:13 WIB

Inflasi pada September 2025 Menyentuh Angka Tertinggi Sejak Juni 2024

Inflasi September 2025 tercatat sebesar 0,21% secara bulanan, berbalik arah dari deflasi 0,08% yang terjadi pada Agustus 2025.

Banjir Bantuan! 8 Stimulus Ekonomi 2025 Dimulai Bulan Ini, Segini Nilai Anggarannya
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:19 WIB

Banjir Bantuan! 8 Stimulus Ekonomi 2025 Dimulai Bulan Ini, Segini Nilai Anggarannya

Dengan digelarnya berbagai stimulus, pemerintah optimistis target pertumbuhan ekonomi 5,2% hingga akhir tahun ini dapat tercapai

Surplus Perdagangan Meningkat Akibat Penurunan Impor per Agustus 2025
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Surplus Perdagangan Meningkat Akibat Penurunan Impor per Agustus 2025

Neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 64 bulan berturut-turut sejak Mei 2020

PMI Manufaktur Indonesia Turun Ke Level 50,4, Ada Peluang Indeks Kontraksi Lagi
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:31 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Turun Ke Level 50,4, Ada Peluang Indeks Kontraksi Lagi

Survei menunjukkan volume produksi justru menurun untuk kelima kalinya dalam enam bulan terakhir, akibat melemahnya daya beli konsumen

Surplus US$ 5,49 Miliar di Agustus, Neraca Dagang Indonesia Sudah Surplus 64 Bulan
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:55 WIB

Surplus US$ 5,49 Miliar di Agustus, Neraca Dagang Indonesia Sudah Surplus 64 Bulan

Surplus neraca perdagangan pada Agustus 2025 masih ditopang oleh komoditas non minyak dan gas (migas) yang mencapai US$ 7,15 miliar

ASII Beli Saham MMLP Rp 3,35 T dari 10 Investor, Simak Prospek dan Profil Bisnisnya
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:46 WIB

ASII Beli Saham MMLP Rp 3,35 T dari 10 Investor, Simak Prospek dan Profil Bisnisnya

PT Astra International Tbk (ASII) memborong saham PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP) dengan banderol Rp 580,60 per saham.

Penta Valent (PEVE) Membidik Pertumbuhan Penjualan 17% di Tahun Ini
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:15 WIB

Penta Valent (PEVE) Membidik Pertumbuhan Penjualan 17% di Tahun Ini

Kinerja positif PEVE terlihat sejak awal tahun, tren pertumbuhan penjualan dan laba bersih di kuartal II-2025 sejalan dengan kuartal sebelumnya

BBM di SPBU Shell Langka, Konsumen Menggugat
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:00 WIB

BBM di SPBU Shell Langka, Konsumen Menggugat

Seorang konsumen mengajukan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum kepada Menteri ESDM, PT Pertamina (Persero), hingga PT Shell Indonesia

Kepercayaan Industri Masih Lemah
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:45 WIB

Kepercayaan Industri Masih Lemah

Optimisme kalangan industri kembali menurun. Hal ini tecermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan September 2025 yang merosot ke 53,02

INDEKS BERITA

Terpopuler