Gaet Dukungan Kreditur, PKPU Apexindo Berujung Perdamaian

Minggu, 26 Mei 2019 | 12:21 WIB
Gaet Dukungan Kreditur, PKPU Apexindo Berujung Perdamaian
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira datang dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX). Perusahaan ini sukses meyakinkan krediturnya sehingga proposal perdamaian yang disampaikannya pada 13 Mei 2019, memperoleh kesepakatan mayoritas kreditur.

Hasil pemungutan suara (voting) proposal perdamaian Apexindo, mendapat persetujuan dari 100% suara kreditur separatis dan 99% suara kreditor konkuren. Kreditur konkuren Apexindo terdiri dari 325 perusahaan dengan nilai utang sekitar Rp 500 miliar. Sedangkan kreditur separatis Apexindo terdiri dari 11 perusahaan dengan total nilai utang Rp 5,2 triliun.

Zainal Abidinsyah Siregar, Direktur Utama Apexindo Pratama Duta menyatakan rasa syukur atas kesepakatan perdamaian yang telah dicapai. "Hal ini akan membuat posisi keuangan Apexindo secara keseluruhan meningkat dan lebih kuat dari sisi ekuitas," tutur Zainal, dalam keterangan tertulisnya yang diterima KONTAN, Sabtu (25/5) malam.

Dalam proposal perdamaiannya, Apexindo menawarkan penyelesaian utang terhadap kreditur konkuren melalui restrukturisasi utang dengan jangka waktu pembayaran, tergantung kategori. Kemudian, Apexindo juga menawarkan penyelesaian utang melalui restrukturisasi utang kepada kreditur separatis. Adapun kepada kreditur luar negeri, Apexindo menawarkan konversi utang menjadi obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond.

PT Petrolog Indah sebagai salah satu kreditur konkuren terbesar Apexindo, menerima proposal perdamaian berdasarkan rekam jejak dan kemampuan Apexindo untuk menjalankan kegiatan operasional dengan baik selama proses PKPU. "Di sisi lain, kami menilai bahwa proposal restrukturisasi yang diajukan Apexindo merupakan itikad baik dari perseroan untuk menyelesaikan kewajibannya," tutur Nursal Rosady Pakki Presiden Direktur Petrolog Indah, dalam keterangan persnya.

Adapun zainal menambahkan, bahwa selama proses PKPU berlangsung, hubungan Apexindo dengan para supplier juga tetap berjalan baik dan saling mendukung. Apexindo juga mendapat dukungan dari para klien selama proses PKPU, yang terus memberikan kepercayaannya kepada Apexindo sebagai penyedia jasa pengeboran.

Sekadar mengingatkan, PKPU ini bermula saat PT Harco pada Jumat 8 Maret 2019 mendaftarkan gugatan PKPU terhadap Apexindo di PN Jakarta Pusat. Harco merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa sumber daya manusia sektor minyak dan gas (migas). Perusahaan ini telah lama menyediakan jasa SDM bagi Apexindo.
 
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 55/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Jkt.Pst dengan nilai gugatan Rp 5,5 miliar.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Perbaiki Rasio Keuangan, Perusahaan Hong Kong Siap Tadah Private Placement BULL
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:02 WIB

Perbaiki Rasio Keuangan, Perusahaan Hong Kong Siap Tadah Private Placement BULL

Dengan asumsi harga pelaksanaan Rp 135 per saham, maka potensi dana segar yang bisa diraih BULL maksimal mencapai Rp 190,16 miliar.

AS Akan Perpanjang Negosiasi Tarif dengan China Selama 90 Hari Sejak Batas 12 Agustus
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 14:32 WIB

AS Akan Perpanjang Negosiasi Tarif dengan China Selama 90 Hari Sejak Batas 12 Agustus

Pemerintahan Presiden Donald Trump kemungkinan besar akan memperpanjang negosiasi tarif dagang terhadap China, selama 90 hari ke depan.

Prospek Sektor Consumer Non Cyclicals di Semester II-2025 Masih Menantang
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 14:14 WIB

Prospek Sektor Consumer Non Cyclicals di Semester II-2025 Masih Menantang

Lemahnya kinerja indeks tersebut seiring kinerja pendapatan emiten barang konsumsi yang masih cenderung masih lambat di kuartal II-2025.

 Ratusan Triliun Jadi Beban Negara dan PLN di Balik Rencana Pembangkit Gas 10,3 GW
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Ratusan Triliun Jadi Beban Negara dan PLN di Balik Rencana Pembangkit Gas 10,3 GW

Menurut hitungan Yayasan Cerah total beban yang harus ditanggung bisa mencapai Rp 155,8 triliun per tahun.

Berkaca dari AADI dan RATU yang Masuk MSCI, BEI Mesti Ubah Cara Pandangnya Soal IPO
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Berkaca dari AADI dan RATU yang Masuk MSCI, BEI Mesti Ubah Cara Pandangnya Soal IPO

Semakin banyak emiten baru yang dapat masuk ke indeks global, implikasinya akan sangat positif terhadap reputasi BEI.

Sebanyak 20 Saham Punya Probabilitas Kenaikan Tinggi pada Agustus, Cek Daftarnya
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:05 WIB

Sebanyak 20 Saham Punya Probabilitas Kenaikan Tinggi pada Agustus, Cek Daftarnya

Probabilitas kenaikan diukur berdasarkan historis pergerakan saham pada Bulan Agustus 10 tahun terakhir (2015-2024).

Dinaungi Beragam Sentimen Positif, Harga Saham BWPT Belum Berhasil Menjebol Level 120
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Dinaungi Beragam Sentimen Positif, Harga Saham BWPT Belum Berhasil Menjebol Level 120

Kenaikan harga saham BWPT yang sejalan dengan pertumbuhan laba bersih membuat valuasinya tetap atraktif.

Kopi Brasil Terkapar, Kopi Indonesia Bersiap Menyambar
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 09:27 WIB

Kopi Brasil Terkapar, Kopi Indonesia Bersiap Menyambar

Ketimbang Brasil, Indonesia mendapat tarif bea masuk lebih rendah ke AS. Apakah ini peluang meningkatkan ekspor kopi ke AS. 

Profit 27,54% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah (10 Agustus 2025)
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 09:05 WIB

Profit 27,54% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah (10 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang masih sama dengan harga sehari sebelumnya, yaitu Rp 1.951.000.

Kebijakan Pengendalian Harga Saham Suka-Suka dan Metode Analisis Beimology
| Minggu, 10 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Kebijakan Pengendalian Harga Saham Suka-Suka dan Metode Analisis Beimology

Lantaran tak pernah menunjukkan bukti terjadinya pelanggaran aturan pasar modal, pengekangan yang dilakukan lebih seperti melawan hukum pasar.

INDEKS BERITA

Terpopuler