Gagal Bayar MTN, Ini Pengendali Tridomain Performance Materials (TDPM)

Sabtu, 15 Mei 2021 | 07:44 WIB
Gagal Bayar MTN, Ini Pengendali Tridomain Performance Materials (TDPM)
[ILUSTRASI. Pabrik kimia, petrokimia, PT Tridomain Performance Materials Tbk TDPM]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) menjadi perbincangan hangat pelaku pasar modal, pasca gagal melunasi pokok utang medium term notes II tahun 2018 (MTN II tahun 2018) senilai Rp 410 miliar. MTN II TDPM yang jatuh tempo 27 April 2021 tersebut, merupakan underlying asset (aset dasar) dari reksadana terproteksi Mandiri seri 147 yang dikelola oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI).

Lantas, siapakah pengendali TDPM? Merujuk laporan keuangan 30 September 2020 yang terakhir kali dirilis TDPM, disebutkan bahwa DH Corporation Ltd merupakan pemegang saham mayoritas dengan porsi kepemilikan 72,51% saham. Sisa saham TDPM, dipegang oleh PT Kedung Sari Permata dan investor publik.

DH Corporation sebagai pemegang saham mayoritas TDPM, sebelumnya bernama Royal Chemie Corporation Limited (Royal Chemie). Pergantrian nama itu terjadi seiring perubahan posisi pemegang saham Royal Chemie. Royal Chemie awalnya dimiliki oleh RCIL Singapore Pte Ltd dam Royal Chemie International Limited, dengan porsi kepemilikan masing-masing sebesar 51% dan 49%.

Namun pada 23 Juli 2018, TDPM mengumumkan bahwa pemegang saham Royal Chemie Corporation Limited telah berganti menjadi Pandita Industries Limited dengan porsi kepemilikan 100%. Seiring hal ini, nama Royal Chemie Corporation Limited pun berganti menjadi DH Corporation.

Baca Juga: Peningkatan Kasus Covid-19 Mulai Terjadi, Pemerintah Harus Siap Antisipasi

Meski pemegang saham berganti, Joyce Venancio S Onias selaku Direktur TDPM kala itu menyatakan bahwa ultimate beneficial owner DH Corporation tidak berubah. Ultimate beneficial owner DH Corporation, tulis Joyce lewat keterbukaan informasinya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetap berada di bawah kendali Hadiran Sridjaya.

Menariknya, laporan keuangan TDPM per 30 September 2021 menyebutkan bahwa Hadiran Sridjaya mengundurkan diri sebagai komisaris perusahaan. Jabatan Hadiran kemudian digantikan oleh Arjun Permanand Samtani.

Hadiran Sridjaya tidak sendiri, karena dua pejabat TDPM lainnya juga mengunduran diri. Mereka adalah Choi Choon Ha dari jabatan presiden direktur dan Joyce Venancio S Onias dari posisi direktur. Selanjutnya Choi Choon Ha digantikan Harjono, sementara Joyce digantikan Lim Hock Soon.

Perubahan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementerian Hukum dan HAM) lewat surat keputusan No. AHU-AH.01.030414215 tanggal 1 Desember 2020.

Mengenal Hadiran Sridjaya

Lantas, siapa Hadiran Sridjaja yang menjadi pengendali TDPM? Lewat prospektus initial public offering (IPO) TDPM yang dirilis 28 Maret 2018 silam, diperoleh informasi bahwa Hadiran menjabat sebagai presiden komisaris TDPM sejak tahun 2012.

Pria yang kini berusia 54 tahun itu, pada periode 1990-1993 menjabat direktur produksi PT Eternal Buana Chemical Industries Indonesia (Eternal Buana). Eternal Buana merupakan anak usaha TDPM, yang sudah beroperasi sejak tahun 1982. Pada perusahaan yang memproduksi synthetic resin dan fame ini, TDPM menguasai 99,20% saham.

Selepas dari Eternal Buana, Hadiran menjabat sebagai presiden direktur PT Petrowidada periode 1993-2004. Petrowidada sendiri tercatat sebagai entitas sepengendali dengan TDPM dalam laporan keuangan TDPM 30 September 2020.

Baca Juga: Bulan Depan BBKP Gelar Rights Issue, Bosowa Bisa Terdepak Kalau Melewatkannya

Selanjutnya pada periode 2005 hingga prospektus IPO TDPM dirilis 2018 silam, Hadiran menduduki jabatan Wakil Ketua Chem One Holdings Pte Ltd Singapore.

Pria peraih gelar Bachelor of Science jurusan Chemical Engineering dari University of Southern California tersebut, kembali menduduki jabatan penting di Eternal Buana sebagai presiden komisaris sejak tahun 2016.

Upaya KONTAN mencari informasi tentang Hadiran lewat website Pandita Industries Limited yang merupakan pemilik 100% saham DH Corporation tidak berbuah hasil. Website Pandita Industries dengan alamat www.panditaindustries.com tidak bisa diakses, dengan meninggalkan keterangan "work in progress, updates coming soon". Sejumlah referensi menyebut Hendro Waskito merupakan CEO dari Pandita Industries Limited. Pria ini juga sempat menduduki jabatan direksi di TDPM.

Selanjutnya: Masyarakat, Atlet Hingga Bankir di Jepang Menolak Penyelenggaraan Olimpiade Tokyo

Selanjutnya: Akhir Mei Nanti, Joe Biden Akan Merilis Proposal Anggaran Perdana Secara Detail

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional
| Minggu, 30 November 2025 | 06:35 WIB

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional

Harga beras kembali menjadi sorotan. Hukum pasar tak berlaku. Saat produksi beras nasional surplus hampir 4 juta ton tah

 
Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis
| Minggu, 30 November 2025 | 06:31 WIB

Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis

Gaya hidup praktis dan murah makin digemari masyarakat. Hal ini menjadi peluang bisnis bagi pengusaha binatu atau laundry koin.

 
Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau
| Minggu, 30 November 2025 | 06:30 WIB

Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau

IWIP ingin menjadikan Kawasan Industri Weda Bay sebagai pusat industri hijau terintegrasi. Simak strateginya.​

Efek Kemilau Emas
| Minggu, 30 November 2025 | 06:27 WIB

Efek Kemilau Emas

​Lonjakan harga emas yang terjadi belakangan membuat banyak orang harus bersaing mendapatkan emas batangan.

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia
| Minggu, 30 November 2025 | 06:15 WIB

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia

Bank asing melihat peluang besar dari kelas menengah produktif Indonesia yang semakin melek investasi. 

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal
| Minggu, 30 November 2025 | 06:00 WIB

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal

Pemerintah sedang gencar memberantas tambang ilegal. Dan, ada ribuan penambangan tanpa izin. Kenapa sulit diberantas?

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi
| Minggu, 30 November 2025 | 05:55 WIB

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi

Dana asing keluar dari SBN hingga November 2025. Bank, reksadana, dan asuransi justru tingkatkan kepemilikan. 

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre
| Sabtu, 29 November 2025 | 19:56 WIB

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre

Pelajari saham-saham IPO BEI 2025 yang menguat signifikan seperti COIN (3.470%) dan RATU. Intip potensi RLCO dan Super Bank (SUPA).

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia
| Sabtu, 29 November 2025 | 16:50 WIB

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia

Tity Antonius Auwyang, insinyur sipil, sukses membangun Sony Trading Australia, mendistribusikan ribuan produk Indonesia ke pasar Australia.

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:36 WIB

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat

Mengintip strategi investasi dan portofolio pribadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), The Ka Jit

INDEKS BERITA

Terpopuler