Gagal Bayar MTN, Ini Pengendali Tridomain Performance Materials (TDPM)

Sabtu, 15 Mei 2021 | 07:44 WIB
Gagal Bayar MTN, Ini Pengendali Tridomain Performance Materials (TDPM)
[ILUSTRASI. Pabrik kimia, petrokimia, PT Tridomain Performance Materials Tbk TDPM]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) menjadi perbincangan hangat pelaku pasar modal, pasca gagal melunasi pokok utang medium term notes II tahun 2018 (MTN II tahun 2018) senilai Rp 410 miliar. MTN II TDPM yang jatuh tempo 27 April 2021 tersebut, merupakan underlying asset (aset dasar) dari reksadana terproteksi Mandiri seri 147 yang dikelola oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI).

Lantas, siapakah pengendali TDPM? Merujuk laporan keuangan 30 September 2020 yang terakhir kali dirilis TDPM, disebutkan bahwa DH Corporation Ltd merupakan pemegang saham mayoritas dengan porsi kepemilikan 72,51% saham. Sisa saham TDPM, dipegang oleh PT Kedung Sari Permata dan investor publik.

DH Corporation sebagai pemegang saham mayoritas TDPM, sebelumnya bernama Royal Chemie Corporation Limited (Royal Chemie). Pergantrian nama itu terjadi seiring perubahan posisi pemegang saham Royal Chemie. Royal Chemie awalnya dimiliki oleh RCIL Singapore Pte Ltd dam Royal Chemie International Limited, dengan porsi kepemilikan masing-masing sebesar 51% dan 49%.

Namun pada 23 Juli 2018, TDPM mengumumkan bahwa pemegang saham Royal Chemie Corporation Limited telah berganti menjadi Pandita Industries Limited dengan porsi kepemilikan 100%. Seiring hal ini, nama Royal Chemie Corporation Limited pun berganti menjadi DH Corporation.

Baca Juga: Peningkatan Kasus Covid-19 Mulai Terjadi, Pemerintah Harus Siap Antisipasi

Meski pemegang saham berganti, Joyce Venancio S Onias selaku Direktur TDPM kala itu menyatakan bahwa ultimate beneficial owner DH Corporation tidak berubah. Ultimate beneficial owner DH Corporation, tulis Joyce lewat keterbukaan informasinya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetap berada di bawah kendali Hadiran Sridjaya.

Menariknya, laporan keuangan TDPM per 30 September 2021 menyebutkan bahwa Hadiran Sridjaya mengundurkan diri sebagai komisaris perusahaan. Jabatan Hadiran kemudian digantikan oleh Arjun Permanand Samtani.

Hadiran Sridjaya tidak sendiri, karena dua pejabat TDPM lainnya juga mengunduran diri. Mereka adalah Choi Choon Ha dari jabatan presiden direktur dan Joyce Venancio S Onias dari posisi direktur. Selanjutnya Choi Choon Ha digantikan Harjono, sementara Joyce digantikan Lim Hock Soon.

Perubahan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kementerian Hukum dan HAM) lewat surat keputusan No. AHU-AH.01.030414215 tanggal 1 Desember 2020.

Mengenal Hadiran Sridjaya

Lantas, siapa Hadiran Sridjaja yang menjadi pengendali TDPM? Lewat prospektus initial public offering (IPO) TDPM yang dirilis 28 Maret 2018 silam, diperoleh informasi bahwa Hadiran menjabat sebagai presiden komisaris TDPM sejak tahun 2012.

Pria yang kini berusia 54 tahun itu, pada periode 1990-1993 menjabat direktur produksi PT Eternal Buana Chemical Industries Indonesia (Eternal Buana). Eternal Buana merupakan anak usaha TDPM, yang sudah beroperasi sejak tahun 1982. Pada perusahaan yang memproduksi synthetic resin dan fame ini, TDPM menguasai 99,20% saham.

Selepas dari Eternal Buana, Hadiran menjabat sebagai presiden direktur PT Petrowidada periode 1993-2004. Petrowidada sendiri tercatat sebagai entitas sepengendali dengan TDPM dalam laporan keuangan TDPM 30 September 2020.

Baca Juga: Bulan Depan BBKP Gelar Rights Issue, Bosowa Bisa Terdepak Kalau Melewatkannya

Selanjutnya pada periode 2005 hingga prospektus IPO TDPM dirilis 2018 silam, Hadiran menduduki jabatan Wakil Ketua Chem One Holdings Pte Ltd Singapore.

Pria peraih gelar Bachelor of Science jurusan Chemical Engineering dari University of Southern California tersebut, kembali menduduki jabatan penting di Eternal Buana sebagai presiden komisaris sejak tahun 2016.

Upaya KONTAN mencari informasi tentang Hadiran lewat website Pandita Industries Limited yang merupakan pemilik 100% saham DH Corporation tidak berbuah hasil. Website Pandita Industries dengan alamat www.panditaindustries.com tidak bisa diakses, dengan meninggalkan keterangan "work in progress, updates coming soon". Sejumlah referensi menyebut Hendro Waskito merupakan CEO dari Pandita Industries Limited. Pria ini juga sempat menduduki jabatan direksi di TDPM.

Selanjutnya: Masyarakat, Atlet Hingga Bankir di Jepang Menolak Penyelenggaraan Olimpiade Tokyo

Selanjutnya: Akhir Mei Nanti, Joe Biden Akan Merilis Proposal Anggaran Perdana Secara Detail

 

Bagikan

Berita Terbaru

Wintermar (WINS) Berharap Cuan Angkutan Migas
| Jumat, 26 Desember 2025 | 08:25 WIB

Wintermar (WINS) Berharap Cuan Angkutan Migas

Manajemen WINS masih optimistis masih mampu menutup kinerja 2025 dengan positif, hal ini dipicu  kenaikan harga sewa kapal.

Pendapatan Berulang Dari Bisnis Hotel SMRA Diprediksi Terus Tumbuh Hingga 2027
| Jumat, 26 Desember 2025 | 08:05 WIB

Pendapatan Berulang Dari Bisnis Hotel SMRA Diprediksi Terus Tumbuh Hingga 2027

Kawasan penyangga seperti Summarecon Bekasi, Summarecon Serpong, dan Summarecon Tangerang diprediksi tetap menjadi primadona.

Asri Karya Lestari (ASLI) Menggarap Aneka Pryek di 2026
| Jumat, 26 Desember 2025 | 08:05 WIB

Asri Karya Lestari (ASLI) Menggarap Aneka Pryek di 2026

ASLI melakukan penyesuaian dengan memfokuskan diri pada pelanggan existing yang aktivitas proyeknya masih berjalan.

Danantara Fokus Garap Enam Proyek Hilirisasi
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:45 WIB

Danantara Fokus Garap Enam Proyek Hilirisasi

Pada fase pertama atau tahap awal, Danantara akan memulai pembangunan lima hingga enam proyek hilirisasi strategis.

Laju Bisnis Jalan Tol Jasa Marga (JSMR) di Ujung Tahun
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:31 WIB

Laju Bisnis Jalan Tol Jasa Marga (JSMR) di Ujung Tahun

Secara total, volume lalu lintas yang meninggalkan Jabotabek meningkat 12,1% dibandingkan lalu lintas di hari normal.

Bursa Asia Bergerak Terbatas pada Jumat (26/12)
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:30 WIB

Bursa Asia Bergerak Terbatas pada Jumat (26/12)

Pelaku pasar masih wait and see terhadap dinamika geopolitik global, meski belum memicu volatilitas yang signifikan.

Industri Tekstil Masuk Zona Merah Perbankan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:25 WIB

Industri Tekstil Masuk Zona Merah Perbankan

Akses permodalan atau kredit perbankan menjadi salah satu kendala yang dihadapi pengusaha di industri TPT.

Beban Pencadangan Diperkirakan Bakal Susut Tahun Depan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:20 WIB

Beban Pencadangan Diperkirakan Bakal Susut Tahun Depan

Mayoritas bank beraset besar masih mencatatkan kenaikan beban pencadangan atau biaya provisi hingga November 2025. ​

Penjualan Kendaraan Lesu, Kredit Pembelian Kendaraan Bank Mengempis
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:00 WIB

Penjualan Kendaraan Lesu, Kredit Pembelian Kendaraan Bank Mengempis

Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) perbankan kian tertekan. Penyusutan outstanding jenis kredit konsumtif ini semakin dalam hingga November 2025. ​

INET Berpotensi Menggaet  Rp 3,2 Triliun Lewat Rights Issue
| Jumat, 26 Desember 2025 | 07:00 WIB

INET Berpotensi Menggaet Rp 3,2 Triliun Lewat Rights Issue

Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) telah mengantongi restu dari OJK untuk menggelar aksi korporasi rights issue.

INDEKS BERITA

Terpopuler