Gagal Bayar Surat Utang Korporasi Menurun, Namun Masih Lebih Tinggi Dibandingkan 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar alias default surat utang korporasi dalam negeri, yang ditunjukkan oleh lewatnya pembayaran pokok maupun bunga, mulai berkurang setelah mencapai level tertinggi sepanjang masa pada 2020 lalu.
Meski begitu, kasus gagal bayar surat utang di tahun ini masih lebih tinggi dibanding 2019 lalu, saat pandemi Covid-19 belum merebak.
