KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengerek kembali gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Hal itu tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2025 edisi Pemuktahiran.
Dalam dokumen itu tertulis, arah kebijakan belanja pegawai pada 2025 akan difokuskan salah satunya untuk penyesuaian gaji ASN. Rencana kenaikan gaji ASN pada tahun depan juga diakui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Namun dia enggan membeberkan berapa persen kenaikan gaji ASN pada 2025. "Kalau penyesuaian kan ke atas," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (19/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.