Dana DHE SDA Dongkrak Likuiditas Valas Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan wajib parkir Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai membuahkan hasil bagi perbankan. Tak sekadar menambah pasokan dolar AS di dalam negeri, kebijakan ini juga menjadi ladang baru bagi bank untuk menggemukkan dana pihak ketiga (DPK) valas.
PT Bank Mandiri Tbk menjadi salah satu bank yang mencatat pertumbuhan signifikan dari dana DHE SDA. Hingga September 2026, DPK Bank Mandiri yang berasal dari penempatan DHE SDA mencapai Rp 84,3 triliun. Jumlah tersebut melonjak 236% secara tahunan atau year on year (yoy).
