Berita *Regulasi

Ganjal Biodiesel Indonesia, Uni Eropa Bikin Tudingan Subsidi Baru

Jumat, 02 Agustus 2019 | 07:08 WIB
Ganjal Biodiesel Indonesia, Uni Eropa Bikin Tudingan Subsidi Baru

Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak memberikan subsidi bagi industri biodiesel seperti tuduhan Uni Eropa. Penegasan ini untuk menangkal rencana Uni Eropa mengenakan bea masuk anti subsidi terhadap biodiesel Indonesia.

Namun tuduhan Uni Eropa ini dinilai semakin meluas ke insentif lainnya,

"Mereka (menuding) lingkupnya mulai lebih luas," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, (1/8).

Uni Eropa menuding adanya sejumlah insentif seperti kawasan industri dan insentif bagi industri di kawasan remote, sebagai bentuk subsidi.

Namun Darmin menyebut, insentif yang diberikan bersifat umum bagi semua jenis industri pioner.

Pemberian insentif berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk seluruh industri tidak terbatas hanya bagi produsen biodiesel sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai subsidi.

"Kalau berlaku secara umum tidak bisa dibilang subsidi untuk sawit," terang Darmin.

Tuduhan subsidi bukan kali pertama ditujukan bagi biodiesel asal Indonesia.

Sebelumnya, UE juga menuduh subsidi dalam biodiesel Indonesia akibat adanya insentif melalui pungutan Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDP KS).

BPDP KS memang memberikan insentif bagi biodiesel dengan menggunakan dana pungutan dari industri.

Permasalahan tersebut pun telah dimenangkan oleh Indonesia ketika bersengketa di organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO).

Makanya, pemberian bea masuk anti subsidi oleh Eropa untuk biodiesel Indonesia akan kembali masuk agenda Badan Penyelesaian Sengketa di WTO.

Terbaru