Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Selvi Mayasari | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan semakin melandai. Selisih laju pertumbuhannya dengan penyaluran kredit semakin besar. Ini menjadi indikator likuiditas perbankan ke depan akan makin ketat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat DPK perbankan per Maret 2023 hanya tumbuh 7% secara tahunan, lebih rendah dari periode sama tahun lalu. Pada Maret 2022, DPK tumbuh 9,95%, lalu per Desember jadi 9,01%.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG