Gara-gara Permendag, Cadangan Beras Menumpuk dan Bulog Harus Berutang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog mengeluhkan implementasi Kementerian Perdagangan (Permendag) No 1/2017.
Aturan tersebut membuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dihimpun oleh Perum Bulog menumpuk hingga 2,1 juta ton dan tidak bisa dijual.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.