Garuda (GIAA) Menambah Skor Kemenangan dalam Perselisihan Melawan Greylag
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Garuda kembali menambah skor kemenangan dalam perseteruannya dengan perusahaan pemberi sewa lesawat (lessor) Greylag Goose Leasing (GL) 1410 Designated Activity Company dan Greylag GL 1446 Designated Activity Company. Sebelumnya, Garuda telah memenangkan gugatan yang Greylag ajukan di beberapa negara hingga gugatan kasasi atas pengesahan perdamaian,
Yang terbaru, melalui anak usahanya, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF), Garuda telah memenangkan gugatan judicial release di Pengadilan Paris atas upaya hukum yang sebelumnya telah diajukan Greylag GL 1410 dan Greylag GL 1446.
