Garuda (GIAA) Menambah Skor Kemenangan dalam Perselisihan Melawan Greylag
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Garuda kembali menambah skor kemenangan dalam perseteruannya dengan perusahaan pemberi sewa lesawat (lessor) Greylag Goose Leasing (GL) 1410 Designated Activity Company dan Greylag GL 1446 Designated Activity Company. Sebelumnya, Garuda telah memenangkan gugatan yang Greylag ajukan di beberapa negara hingga gugatan kasasi atas pengesahan perdamaian,
Yang terbaru, melalui anak usahanya, Garuda Indonesia Holiday France (GIHF), Garuda telah memenangkan gugatan judicial release di Pengadilan Paris atas upaya hukum yang sebelumnya telah diajukan Greylag GL 1410 dan Greylag GL 1446.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.