KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kembali diterpa isu tak sedap. Sebelumnya, maskapai penerbangan nasional tertua di tanah air itu terjerat skandal rekayasa laporan keuangan perseroan. Pada 24 April 2019, Garuda membukukan laba bersih perseroan sebesar US$ 5,01 juta atau sekitar Rp 11,3 miliar.
Namun Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), dan dua komisaris GIAA menolak menandatangani laporan keuangan tersebut. Karena seharusnya perseroan melaporkan rugi sebesar US$ 244,95 juta. Imbasnya, pada 25 April 2019, saham GIAA sempat terkoreksi sebesar 4,4%.
