KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengguna gas bumi belum bisa benar-benar bernafas lega. Kendati Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang seharusnya berakhir 2024 ini, insentif gas murah ini masih terus menuai polemik di kalangan pelaku usaha.
Pasalnya, tidak ada kepastian mereka bakal terus menikmati gas murah tersebut. Terbukti, ada 13 perusahaan yang sekarang didepak dari daftar penerima insentif HGBT. (lihat tabel)
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.