Sempat Diimingi Gas Murah, Kini Status HGBT KCC Glass Korsel Dicabut Bahlil Lahadalia

Senin, 14 Oktober 2024 | 07:17 WIB
Sempat Diimingi Gas Murah, Kini Status HGBT KCC Glass Korsel Dicabut Bahlil Lahadalia
[ILUSTRASI. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo?usai groundbreaking pabrik KCC Glass di Grand Batang City, Jawa Tengah, Kamis (20/5/2021).]
Reporter: Diki Mardiansyah, Dimas Andi, Yuwono Triatmodjo | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian ESDM mencabut pemberian harga gas bumi tertentu (HGBT) senilai US$ 6 per mmbtu ke PT KCC Glass Indonesia untuk kontrak 10 tahun. Asal tahu saja, KCC Glass Indonesia adalah pabrik kaca asal Korea Selatan yang Oktober ini mulai operasi di Kawasan Industri terpadu Batang, Jawa Tengah. 

Sebelumnya, Juli 2024 itu Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah memberikan KCC Glass Indonesia harga gas US$ 6 per mmbtu untuk 10 tahun. Adapun kebutuhan gas KCC Glass dalah 25 mmbtu.
 
Namun, dalam surat Menteri ESDM Bahlil Lahaladia yang diperoleh  KONTAN menuliskan, bahwa penetapan harga gas bumi sebesar US$ 6 per mmbtu untuk PT KCC Glass Indonesia sampai 10 tahun kedepan akan ditetapkan kembali sebelum berakhirnya periode Penetapan HGBT tahun 2024.
 
Bahlil dalam surat itu menyebut, bahwa pencabutan HGBT kepada KCC Glass Indonesia sudah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 merupakan perubahan dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas bumi tertentu di sektor industri. Perubahan ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Perindustrian terkait pengguna gas bumi tertentu.
 
Pencabutan status
 
Gandi Sulistyo, Dubes Indonesia untuk Korea Selatan dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Jumat (11/10) mengatakan, KCC Glass sudah berinvestasi Rp 4 triliun dan sudah dijanjikan mendapat HGBT US$ 6 per mmbtu selama 10 tahun. "Tapi kemarin keputusannya (HGBT) baru keluar malah dikasih 2 bulan atau sampai akhir 2024. Sedang tahun berikutnya akan di-review," kata Gandi.
 
Ia mengatakan, KCC Glass semula berniat membangun pabrik di Malaysia. Tetapi karena dijanjikan akan mendapat HGBT US$ 6 per mmbtu selama 10 tahun, perusahaan itu memilih Indonesia. "Yang tanda tangan Pak Bahlil, sekarang malah KCC Glass tidak mendapat kepastian, kacau sekali. Kalau seperti ini kan orang (investor) luar kapok," ungkap dia.
 
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menjelaskan, aturan baru itu mengatur dua hal utama. 
 
Pertama, pencabutan status sembilan perusahaan yang sebelumnya terdaftar sebagai pengguna gas bumi tertentu. Ini berarti industri-industri tersebut tidak lagi memenuhi kriteria atau mendapatkan manfaat dari kebijakan HGBT.
 
Kedua, penambahan empat perusahaan baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang berarti mulai sekarang, industri tersebut berhak menerima gas bumi dengan harga yang telah diatur khusus untuk sektor industri. 
 
Sayangnya, Kementerian ESDM belum menjawab KONTAN terkait nama-nama sembilan perusahaan yang tidak lagi mendapat HGBT dan nama empat perusahaan yang mendapat HGBT.
 
Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengatakan, HGBT merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendatangkan lebih banyak investasi sektor manufaktur ke Indonesia. "Investor wait and see dan sekarang was-was karena belum terdengar lagi progres PP tersebut setelah tiga bulan berlalu," ujar Yustinus.    

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Penerapan Notasi Khusus di Industri Reksadana, Perlukah?
| Rabu, 20 November 2024 | 09:14 WIB

Penerapan Notasi Khusus di Industri Reksadana, Perlukah?

Ada reksadana yang memberikan return -98,58% setahun. Ya, Anda tidak salah baca, memang mendekati 100%.

Gelar Private Placement, Kondisi Keuangan Logindo Samudamakmur (LEAD) Jauh Membaik
| Rabu, 20 November 2024 | 09:00 WIB

Gelar Private Placement, Kondisi Keuangan Logindo Samudamakmur (LEAD) Jauh Membaik

Private placement merupakan jalan yang ditempuh untuk melakukan konversi utang menjadi saham PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD). 

Pilkada dan Institusi Perkotaan
| Rabu, 20 November 2024 | 08:15 WIB

Pilkada dan Institusi Perkotaan

Tuntutan masyarakat terutama yang tinggal di perkotaan terhadap pemilihan calon walikota kini semakin tinggi.​

Agung Podomoro (APLN) Kembali Jual Aset Demi Pangkas Beban Utang
| Rabu, 20 November 2024 | 08:13 WIB

Agung Podomoro (APLN) Kembali Jual Aset Demi Pangkas Beban Utang

PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melepas Hotel Pullman Ciawi Vimala Hills Resort Spa & Convention Ciawi kepada PT Bangun Loka Indah (BLI). 

Akulaku Group Akan Divestasi, Kepemilikannya Maksimal 30% di Bank Neo Commerce (BBYB)
| Rabu, 20 November 2024 | 08:06 WIB

Akulaku Group Akan Divestasi, Kepemilikannya Maksimal 30% di Bank Neo Commerce (BBYB)

Akulaku Group akan melakukan divestasi saham BBYB secara bertahap minimum 2% per tahun selama maksimal 5 tahun. 

Pengampunan Pajak
| Rabu, 20 November 2024 | 08:00 WIB

Pengampunan Pajak

Program pengampunan pajak pasti menyasar orang berduit yang disaat bersamaan rakyat bakal menanggung beban kenaikan PPN.

Arah Suku Bunga BI Tentukan Arah Bursa
| Rabu, 20 November 2024 | 07:56 WIB

Arah Suku Bunga BI Tentukan Arah Bursa

Pekan ini, perhatian pelaku pasar tertuju pada pengumuman keputusan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). 

PPN Naik, Pasar Sepeda Motor Terjun
| Rabu, 20 November 2024 | 07:50 WIB

PPN Naik, Pasar Sepeda Motor Terjun

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% bakal berdampak turunnya permintaan konsumen terhadap motor baru di pasar.

Produsen Semen Membidik Pasar Semen Hijau
| Rabu, 20 November 2024 | 07:45 WIB

Produsen Semen Membidik Pasar Semen Hijau

Saat ini 70% semen yang beredar di pasar Indonesia sudah masuk dalam kategori semen rendah karbon atau semen ramah lingkungan.

Sepak Terjang Danantara Masuk Radar Pelaku Pasar
| Rabu, 20 November 2024 | 07:30 WIB

Sepak Terjang Danantara Masuk Radar Pelaku Pasar

Pelaku pasar akan mencermati skema pengambilalihan saham emiten BUMN ini, meskipun saat ini belum ada rincian proses transisi BPI Danantara. 

INDEKS BERITA

Terpopuler