Geber Pembangunan PLTU, Toba Bara Ajukan Kredit ke Bank Mandiri (BMRI) dan SMI

Jumat, 08 Februari 2019 | 08:25 WIB
Geber Pembangunan PLTU, Toba Bara Ajukan Kredit ke Bank Mandiri (BMRI) dan SMI
[]
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - 

JAKARTA. PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA) akan mengebut pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Oleh karena itu, pada 30 Januari 2019, perusahaan ini mengajukan pencarian kredit kepada Bank Mandiri dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (6/2), manajemen Toba Bara menjelaskan perjanjian kredit itu tertanggal 21 Desember 2018 dengan jumlah pinjaman sampai US$ 157,98 juta dan jangka waktu hingga 21 Desember 2030. Suku bunga LIBOR+applicable margin.

Bank Mandiri berperan sebagai mandated lead arranger, agen fasilitas, agen penjamin, agen penampungan dan kreditur awal. Sementara Sarana Multi Infrastruktur adalah mandated lead arranger dan kreditur awal.

Pengaju pencarian kredit yakni PT Minahasa Cahaya Lestari. Anak usaha Toba Bara dengan kepemilikan 90% saham ini memiliki PLTU 2x50 megawatt (mw) di Minahasa, Sulawesi Utara. Tujuan pencarian kredit untuk mendanai pembangunan PLTU.

Namun, Toba Bara tak membeberkan besaran kredit yang ingin dicairkan. Mereka hanya mengatakan, sumber investasi PLTU tak cuma mengandalkan pinjaman. "Selain dari bank financing juga menggunakan dana perusahaan," kata Elizabeth Novi Sagita Aruan, Sekretaris Perusahaan PT Toba Bara Sejahtra Tbk saat dikonfirmasi KONTAN, Rabu (6/2).

Berdasarkan catatan KONTAN, Toba Bara sedang membangun PLTU Sulbagut I di Gorontalo Utara, Gorontalo dan PLTU Sulut III di Sulawesi Utara. Masing-masing kapasitasnya 2x50 mw.

Proyek PLTU Sulbagut I senilai US$ 210 juta-US$ 220 juta, melibatkan mitra bisnis asing yakni Shanghai Electric Power Construction. Sementara Sinohydro Corporation Limited terlibat dalam proyek PLTU Sulut III dengan nilai investasi sekitar US$ 205 juta-US$ 210 juta.

Manajemen Toba Bara mengaku, pembangunan PLTU Sulbagut kini sampai tahap konstruksi. Kalau PLTU Sulut III sampai tahap financial close alias kepastian memperoleh pendanaan.

Sembari mengawal proyek setrum, bisnis batubara Toba Bara terus berjalan. Sejauh ini, tren penurunan harga batubara acuan (HBA) sejak September 2018 belum memberikan dampak. "Kebetulan harga jual batubara kami kan sudah terproteksi karena long term kontrak," terang Novi.

Sebagai gambaran, HBA Februari 2019 tercatat US$ 91,80 per ton turun 0,66% ketimbang bulan sebelumnya yaitu US$ 92,41 per ton. Sementara pada pada Agustus 2018 lalu HBA masih bertengger di level US$ 107,83 per ton. Namun, menginjak September 2018 hingga bulan ini HBA konsisten melorot.

Adapun sepanjang tahun ini, Toba Bara menargetkan produksi 6 juta ton batubara atau kurang lebih sama dengan target tahun lalu. Perusahaan berkode saham TOBA di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut mengatakan memproduksi batubara dengan kandungan 5.200 kilokalori per kilogram (kkal/kg)-5700 kkal/kg.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler