Gelar Restrukturisasi, PTPN X Perpanjang Lagi Jatuh Tempo MTN Senilai Rp 500 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara X membali menggelar restrukturisasi atas surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) PTPN X Tahun 2018.
Surat utang senilai Rp 500 miliar tersebut semestinya jatuh tempo pada 25 Mei 201 lalu. Setelah memperpanjang dua tahun, PTPN X kali ini kembali mengundur jatuh tempo pelunasan MTN tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.