KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara X membali menggelar restrukturisasi atas surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) PTPN X Tahun 2018.
Surat utang senilai Rp 500 miliar tersebut semestinya jatuh tempo pada 25 Mei 201 lalu. Setelah memperpanjang dua tahun, PTPN X kali ini kembali mengundur jatuh tempo pelunasan MTN tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.