Berita Nasional

Gelombang Penolakan Kebijakan Tapera Terus Mengalir

Selasa, 25 Juni 2024 | 06:45 WIB
Gelombang Penolakan Kebijakan Tapera Terus Mengalir

ILUSTRASI. Perwakilan buruh yang tergabung dalan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel berorasi saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/6/2024). Mereka menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dibatalkan karena dinilai membebani para pekerja. ANTARA FOTO/Arnas Padda/foc.

Reporter: Aurelia Lucretie, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang penolakan terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih terus bergulir. Sejumlah pihak mendesak agar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tapera direvisi, bahkan dicabut.

Sebelumnya, dua warga negara, Leonardo Olefins Hamonangan dan Ricky Donny Lamhot Marpaung, mengajukan permohonan uji materi UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan itu telah didaftarkan pada Selasa (18/6).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru