Gelombang Penolakan Kebijakan Tapera Terus Mengalir
Selasa, 25 Juni 2024 | 06:45 WIB
ILUSTRASI. Perwakilan buruh yang tergabung dalan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel berorasi saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (20/6/2024). Mereka menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dibatalkan karena dinilai membebani para pekerja. ANTARA FOTO/Arnas Padda/foc.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang penolakan terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih terus bergulir. Sejumlah pihak mendesak agar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tapera direvisi, bahkan dicabut.
Sebelumnya, dua warga negara, Leonardo Olefins Hamonangan dan Ricky Donny Lamhot Marpaung, mengajukan permohonan uji materi UU Tapera ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan itu telah didaftarkan pada Selasa (18/6).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.