Berita Bisnis

Gerak Cepat. Kejaksaan Sita Aset Asuransi Jiwasraya Rp 17 Triliun

Selasa, 02 Juni 2020 | 07:52 WIB
Gerak Cepat. Kejaksaan Sita Aset Asuransi Jiwasraya Rp 17 Triliun

ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/

Reporter: Ferrika Sari, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bergerak cepat untuk terus menyisir berbagai aset terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya. Nantinya aset yang disita akan dibawa ke pengadilan untuk bisa mengganti kerugian negara dalam kasus Jiwasraya.

Hingga saat ini, nilai aset yang telah disita oleh penyidik Kejagung ditaksir melebihi Rp 17 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru