Gerak Cepat. Kejaksaan Sita Aset Asuransi Jiwasraya Rp 17 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bergerak cepat untuk terus menyisir berbagai aset terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya. Nantinya aset yang disita akan dibawa ke pengadilan untuk bisa mengganti kerugian negara dalam kasus Jiwasraya.
Hingga saat ini, nilai aset yang telah disita oleh penyidik Kejagung ditaksir melebihi Rp 17 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan