Gercep Cabut Izin Wanaartha Life, Tapi Lambat di Kresna Life, OJK Beberkan Sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkali-kali menyatakan akan menindak tegas PT Asuransi Jiwa Kresna. Tapi bentuk tindakan tegas itu belum terlihat. Tak seperti pada saat Wanaartha Life yang tak butuh waktu lama dalam mencabut izin usaha.
Rupanya ada beberapa penyebab. OJK memberikan contoh. Ketika diminta menyerahkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), Kresna Life baru menyampaikan mepet waktu, 30 Desember 2022 pukul 23.00 WIB. Atau satu jam sebelum batas waktu.
