Berita Bisnis

Gercep Cabut Izin Wanaartha Life, Tapi Lambat di Kresna Life, OJK Beberkan Sebabnya

Senin, 20 Februari 2023 | 09:03 WIB
Gercep Cabut Izin Wanaartha Life, Tapi Lambat di Kresna Life, OJK Beberkan Sebabnya

ILUSTRASI. Para pemegang polis Kresna Life mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia 2, Jakarta (13/2/2023).

Reporter: Adrianus Octaviano, Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkali-kali menyatakan akan menindak tegas PT Asuransi Jiwa Kresna. Tapi bentuk tindakan tegas itu belum terlihat. Tak seperti pada saat Wanaartha Life yang tak butuh waktu lama dalam mencabut izin usaha.

Rupanya ada beberapa penyebab. OJK memberikan contoh. Ketika diminta menyerahkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), Kresna Life baru menyampaikan mepet waktu, 30 Desember 2022 pukul 23.00 WIB. Atau satu jam sebelum batas waktu. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru