Gercep Cabut Izin Wanaartha Life, Tapi Lambat di Kresna Life, OJK Beberkan Sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkali-kali menyatakan akan menindak tegas PT Asuransi Jiwa Kresna. Tapi bentuk tindakan tegas itu belum terlihat. Tak seperti pada saat Wanaartha Life yang tak butuh waktu lama dalam mencabut izin usaha.
Rupanya ada beberapa penyebab. OJK memberikan contoh. Ketika diminta menyerahkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), Kresna Life baru menyampaikan mepet waktu, 30 Desember 2022 pukul 23.00 WIB. Atau satu jam sebelum batas waktu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.