Berita

Google Diputus Melanggar Aturan Persaingan oleh Eropa, Regulator Lain Bisa Mengekor

Rabu, 14 September 2022 | 21:25 WIB
Google Diputus Melanggar Aturan Persaingan oleh Eropa, Regulator Lain Bisa Mengekor

ILUSTRASI. Pengadilan Tinggi Eropa menguatkan keputusan bahwa Google melanggar aturan persaingan dan mendendanya hingga rekor 4,1 miliar euro. REUTERS/Arnd Wiegmann

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - LUKSEMBURG. Google mengalami salah satu kemunduran terbesarnya pada Hari Rabu (14/9) ketika Pengadilan Tinggi Eropa menguatkan keputusan bahwa Google melanggar aturan persaingan dan mendendanya hingga rekor 4,1 miliar euro. Langkah pengadilan itu dapat mendorong regulator-regulator lain untuk meningkatkan tekanan terhadap sang raksasa teknologi Amerika Serikat (AS).

Google telah melawan putusan anti monopoli Uni Eropa (UE). Namun keputusan Pengadilan Tinggi Eropa secara luas dikuatkan oleh Pengadilan Umum Eropa dengan denda dipangkas menjadi 4,125 miliar euro (US$ 4,13 miliar) dari 4,34 miliar euro.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.174,53
0.90%
63,72
LQ45
931,36
0.40%
3,72
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.320.000
0,38%