Google Diputus Melanggar Aturan Persaingan oleh Eropa, Regulator Lain Bisa Mengekor
KONTAN.CO.ID - LUKSEMBURG. Google mengalami salah satu kemunduran terbesarnya pada Hari Rabu (14/9) ketika Pengadilan Tinggi Eropa menguatkan keputusan bahwa Google melanggar aturan persaingan dan mendendanya hingga rekor 4,1 miliar euro. Langkah pengadilan itu dapat mendorong regulator-regulator lain untuk meningkatkan tekanan terhadap sang raksasa teknologi Amerika Serikat (AS).
Google telah melawan putusan anti monopoli Uni Eropa (UE). Namun keputusan Pengadilan Tinggi Eropa secara luas dikuatkan oleh Pengadilan Umum Eropa dengan denda dipangkas menjadi 4,125 miliar euro (US$ 4,13 miliar) dari 4,34 miliar euro.
