Berita Nasional

Grab Teknologi Indonesia (GRAB) dan Ditjen Pajak Digugat, Medio Juli Sidang Dimulai

Kamis, 29 Juni 2023 | 23:00 WIB
Grab Teknologi Indonesia (GRAB) dan Ditjen Pajak Digugat, Medio Juli Sidang Dimulai

ILUSTRASI. Mitra pengantaran Grab sedang mengambil pesanan di salah satu UMKM yang telah terdaftar sebagai mitra merchant GrabFood.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Grab Teknologi Indonesia (Grab Indonesia) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) kini harus berperkara di pengadilan.

Kedua entitas tersebut bakal menjalani sidang pertama kasus perbuatan melawan hukum, pada tanggal 18 Juli mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru