Grab Teknologi Indonesia (GRAB) dan Ditjen Pajak Digugat, Medio Juli Sidang Dimulai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Grab Teknologi Indonesia (Grab Indonesia) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) kini harus berperkara di pengadilan.
Kedua entitas tersebut bakal menjalani sidang pertama kasus perbuatan melawan hukum, pada tanggal 18 Juli mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakarta Selatan).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.