Gugatan Dicabut, Sidomulyo Selaras (SDMU) Lepas dari Ancaman PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) bisa bernapas lega lantaran lepas dari ancaman Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Setelah sidang yang sempat beberapa kali ditunda, Jati Sejati Investment Limited akhirnya memilih mencabut gugatan PKPU terhadap Sidomulyo Selaras.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.