Hak Angket DPR dan Surat Cinta Aktivis Pro Demokrasi kepada Lima Petinggi Parpol

Selasa, 12 Maret 2024 | 03:15 WIB
Hak Angket DPR dan Surat Cinta Aktivis Pro Demokrasi kepada Lima Petinggi Parpol
[ILUSTRASI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Lodewijk Freidrich Paulus (kanan), dan Rachmad Gobel (kiri) memimpin rapat saat rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.]
Reporter: Leni Wandira | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Puluhan aktivis yang mencemaskan perkembangan hukum dan demokrasi Indonesia menyurati lima ketua umum partai politik (parpol) agar mengusung Hak Angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Para aktivis yang melayangkan "surat cinta" itu di antaranya Novel Baswedan, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Usman Hamid, Feri Amsari, Saut Situmorang, Fatia Maulidiyanti, Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono hingga Herdiansyah Hamzah. 

Baca Juga: Impor dan Penyesuaian HET Jadi Andalan untuk Menstabilkan Pasokan dan Harga Beras

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Patokan Ancam Emiten Nikel
| Senin, 21 September 2026 | 06:00 WIB

Harga Patokan Ancam Emiten Nikel

Revisi formulasi HPM untuk komoditas bijih nikel menjadi sentimen yang perlu dicermati para emiten yang bergerak di industri nikel

Dapen Bakal Bisa Investasi di Luar Negeri
| Senin, 21 September 2026 | 05:55 WIB

Dapen Bakal Bisa Investasi di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang menyusun revisi aturan soal industri dana pensiun, termasuk dari sisi investasi.

Konglomerat Mulai Buka Lapak di Bisnis Pusat Data
| Senin, 21 September 2026 | 05:15 WIB

Konglomerat Mulai Buka Lapak di Bisnis Pusat Data

Para taipan mulai melirik bisnis pusat data alias data center yang bisa menjadi salah satu usaha masa depan.

Meski Tumbuh, Asuransi Kendaraan Masih Menantang
| Senin, 21 September 2026 | 04:55 WIB

Meski Tumbuh, Asuransi Kendaraan Masih Menantang

AAUI mencatat premi asuransi kendaraan bermotor pada semester I-2026 mencapai sekitar Rp 9,85 triliun, alias tumbuh 4,9% secara tahunan.

Sinergi Moneter dan Fiskal untuk Rupiah
| Senin, 21 September 2026 | 04:10 WIB

Sinergi Moneter dan Fiskal untuk Rupiah

Pada akhirnya, sinergi kebijakan insentif moneter dan fiskal harus diukur dari dampaknya pada stabilitas nilai tukar rupiah.

Saham SMDR Sudah Naik 30% Sebulan, Analis Wanti-wanti Profit Taking
| Senin, 21 September 2026 | 03:00 WIB

Saham SMDR Sudah Naik 30% Sebulan, Analis Wanti-wanti Profit Taking

Gangguan pelayaran juga dapat memperpanjang rute serta meningkatkan biaya bunker fuel, asuransi dan operasional.

Kenaikan Suku Bunga The Fed Belum Menyeret Pergerakan Saham Properti
| Minggu, 20 September 2026 | 22:27 WIB

Kenaikan Suku Bunga The Fed Belum Menyeret Pergerakan Saham Properti

Sektor properti cukup sensitif terhadap bunga karena berpengaruh pada bunga KPR di sisi konsumen sekaligus cost of fund pengembang.

Demutualisasi Bursa, Momentum Mereformasi Tata Kelola Bursa
| Minggu, 20 September 2026 | 20:00 WIB

Demutualisasi Bursa, Momentum Mereformasi Tata Kelola Bursa

POJK 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek bisa menjadi fondasi yang mengubah lanskap pasar modal Indonesia.

Selama Sepekan IHSG Berada Dalam Tekanan
| Minggu, 20 September 2026 | 15:02 WIB

Selama Sepekan IHSG Berada Dalam Tekanan

Kenaikan suku bunga kedua bank sentral tersebut menunjukkan berlanjutnya pengetatan moneter global di tengah risiko inflasi.

Untung Rugi Status Prioritas, Ambil atau Lepas?
| Minggu, 20 September 2026 | 11:00 WIB

Untung Rugi Status Prioritas, Ambil atau Lepas?

Simak keuntungan dan konsekuensi sebelum memutuskan menjadi nasabah prioritas.                      

INDEKS BERITA

Terpopuler