Hanya Ada 15 Bandara Internasional di Indonesia yang Layak Operasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengevaluasi 34 bandara internasional di Indonesia. Alasannya, masih ada sejumlah bandara yang belum beroperasi optimal.
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) Denon Prawiraatmadja menilai, langkah Kemhub untuk memberikan aksesibilitas kepada maskapai domestik untuk mempunyai pasar, terutama di sistem hub and spoke.
