Hanya Bayar untuk Tahun Ini, Realisasi Subdisi per April 2019 Melandai

Selasa, 21 Mei 2019 | 09:27 WIB
Hanya Bayar untuk Tahun Ini, Realisasi Subdisi per April 2019 Melandai
[]
Reporter: Benedicta Prima, Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belanja untuk subsidi melandai di tahun ini. Realisasi belanja subsidi hingga 30 April 2019 hanya Rp 37,95 triliun, atau setara 16,92% dari pagu Rp 224,32 triliun. Angka ini turun 13,70% ketimbang periode sama 2018 sebesar Rp 40,74 triliun.

Pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi karena sudah tidak lagi menanggung kurang bayar subsidi tahun sebelumnya. Selain itu, harga minyak Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) di bawah asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani menerangkan, penurunan anggaran terutama karena realisasi pembayaran penggunaan subsidi tahun ini saja. Per April 2019, realisasi subsidi energi Rp 30,9 triliun.

Subsidi energi terdiri dari realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji Rp 18,4 triliun, serta realisasi subsidi listrik Rp 12,4 triliun. "Realisasi ini belum termasuk kurang bayar subsidi ke Pertamina dan PLN dari hasil audit BPK," imbuh Askolani, Minggu (19/5).

Tahun lalu, pemerintah wajib membayar utang subsidi Rp 15,3 triliun. Nilai itu Terdiri dari pembayaran kekurangan subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp 6,55 triliun, pembayaran kekurangan subsidi gas Elpiji tabung 3 kg sebesar Rp 5,75 triliun. Selain itu ada pembayaran kekurangan subsidi listrik sebesar Rp 3 triliun.

Penyebab lain, penurunan anggaran subsidi karena faktor realisasi sejumlah asumsi makro yang lebih rendah dari target. Terutama ICP pada Januari-April 2019 yang hanya mencapai US$ 62,44 per barel, lebih kecil dari target APBN 2019 US$ 70 per barel.

Berdasarkan analisis sensitivitas perubahan asumsi makro APBN 2019, setiap ICP turun di bawah asumsi akan mengurangi belanja negara Rp 1,7 triliun–Rp 3,2 triliun. Dari jumlah itu, belanja pemerintah pusat berkontribusi Rp 900 miliar–Rp 1,6 triliun, sebagian besar dari dana subsidi.

Adapun realisasi subsidi non-energi hingga April tahun ini di atas tahun lalu. Realisasi subsidi non-energi mencapai Rp 7,09 triliun, sedangkan April tahun lalu sebesar Rp 1,5 triliun. Kenaikan subsidi non-energi ini disokong oleh peningkatan realisasi subsidi pupuk, subsidi bunga KUR, serta subsidi pajak.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler