Hanya Bayar untuk Tahun Ini, Realisasi Subdisi per April 2019 Melandai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belanja untuk subsidi melandai di tahun ini. Realisasi belanja subsidi hingga 30 April 2019 hanya Rp 37,95 triliun, atau setara 16,92% dari pagu Rp 224,32 triliun. Angka ini turun 13,70% ketimbang periode sama 2018 sebesar Rp 40,74 triliun.
Pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi karena sudah tidak lagi menanggung kurang bayar subsidi tahun sebelumnya. Selain itu, harga minyak Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) di bawah asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani menerangkan, penurunan anggaran terutama karena realisasi pembayaran penggunaan subsidi tahun ini saja. Per April 2019, realisasi subsidi energi Rp 30,9 triliun.
Subsidi energi terdiri dari realisasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji Rp 18,4 triliun, serta realisasi subsidi listrik Rp 12,4 triliun. "Realisasi ini belum termasuk kurang bayar subsidi ke Pertamina dan PLN dari hasil audit BPK," imbuh Askolani, Minggu (19/5).
Tahun lalu, pemerintah wajib membayar utang subsidi Rp 15,3 triliun. Nilai itu Terdiri dari pembayaran kekurangan subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp 6,55 triliun, pembayaran kekurangan subsidi gas Elpiji tabung 3 kg sebesar Rp 5,75 triliun. Selain itu ada pembayaran kekurangan subsidi listrik sebesar Rp 3 triliun.
Penyebab lain, penurunan anggaran subsidi karena faktor realisasi sejumlah asumsi makro yang lebih rendah dari target. Terutama ICP pada Januari-April 2019 yang hanya mencapai US$ 62,44 per barel, lebih kecil dari target APBN 2019 US$ 70 per barel.
Berdasarkan analisis sensitivitas perubahan asumsi makro APBN 2019, setiap ICP turun di bawah asumsi akan mengurangi belanja negara Rp 1,7 triliun–Rp 3,2 triliun. Dari jumlah itu, belanja pemerintah pusat berkontribusi Rp 900 miliar–Rp 1,6 triliun, sebagian besar dari dana subsidi.
Adapun realisasi subsidi non-energi hingga April tahun ini di atas tahun lalu. Realisasi subsidi non-energi mencapai Rp 7,09 triliun, sedangkan April tahun lalu sebesar Rp 1,5 triliun. Kenaikan subsidi non-energi ini disokong oleh peningkatan realisasi subsidi pupuk, subsidi bunga KUR, serta subsidi pajak.