ILUSTRASI. Deretan Air Conditioner (AC). KONTAN/Baihaki/7/5/2015
Reporter: Muhammad Julian
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menuai protes, pemerintah akhirnya memutuskan membuka keran impor produk penyejuk udara atau air conditioner (AC). Namun persetujuan impor itu dianggap masih terbatas.
Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo), Iffan Suryanto Muslim menyebutkan, jumlah unit AC yang izin impornya disetujui hanya cukup untuk menunjang penjualan selama 1-2 bulan. Dengan jumlah yang terbatas, perusahaan importir AC dipastikan kembali mengajukan persetujuan impor baru setelah kuota kemarin terealisasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.