Harga BBM Naik, Tarif Ojol dan Bus Antarkota Turut Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai menjalar ke biaya transportasi. Kemarin, Kementerian Perhubungan (Kemhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 13%, dan tarif angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dinaikkan 34%.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Hendro Sugianto menyebutkan, kenaikan tarif ini telah memperhitungkan kenaikan biaya langsung dan tidak langsung.
