Berita Kebijakan

Harga BBM Naik, Tarif Ojol dan Bus Antarkota Turut Naik

Kamis, 08 September 2022 | 07:20 WIB
Harga BBM Naik, Tarif Ojol dan Bus Antarkota Turut Naik

Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai menjalar ke biaya transportasi. Kemarin, Kementerian Perhubungan (Kemhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 13%, dan tarif angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dinaikkan 34%.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Hendro Sugianto menyebutkan, kenaikan tarif ini telah memperhitungkan kenaikan biaya langsung dan tidak langsung.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru