Harga BBM Naik, Tarif Ojol dan Bus Antarkota Turut Naik

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai menjalar ke biaya transportasi. Kemarin, Kementerian Perhubungan (Kemhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 13%, dan tarif angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dinaikkan 34%.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Hendro Sugianto menyebutkan, kenaikan tarif ini telah memperhitungkan kenaikan biaya langsung dan tidak langsung.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan