Harga BBM Naik, Tarif Ojol dan Bus Antarkota Turut Naik
Kamis, 08 September 2022 | 07:20 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai menjalar ke biaya transportasi. Kemarin, Kementerian Perhubungan (Kemhub) resmi menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 13%, dan tarif angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dinaikkan 34%.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Hendro Sugianto menyebutkan, kenaikan tarif ini telah memperhitungkan kenaikan biaya langsung dan tidak langsung.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.