Harga BBM Nonsubsidi Pertamina, Shell dan BP-AKR Menanjak, Ini Besarannya

Senin, 14 Februari 2022 | 05:13 WIB
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina, Shell dan BP-AKR Menanjak, Ini Besarannya
[]
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga minyak mentah terus memanas. Kondisi ini juga tecermin dari Indonesian Crude Price (ICP) Januari 2022 senilai US$ 85,89 per barel, naik 17% dibandingkan Desember 2021 senilai US$ 73,36 per barel.

Seturut dinamika harga minyak mentah, sejumlah badan usaha ikut mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Pertamina, misalnya, per 12 Februari 2022, menetapkan berupa kenaikan harga pada tiga produk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Ketiga BBM itu meliputi Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Kenaikan harga ini beragam di tiap wilayah, tergantung pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di daerah setempat.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Berpotensi Masih Tertekan, Berikut Rekomendasi Saham di Selasa (28/7)
| Selasa, 28 Juli 2026 | 08:05 WIB

IHSG Berpotensi Masih Tertekan, Berikut Rekomendasi Saham di Selasa (28/7)

Pergerakan IHSG di awal pekan cenderung konsolidatif. Tekanan pada IHSG juga berasal dari koreksi harga minyak yang cukup dalam

Rampungkan Proyek Smelter, Kinerja AMMN Bakal Moncer
| Selasa, 28 Juli 2026 | 08:02 WIB

Rampungkan Proyek Smelter, Kinerja AMMN Bakal Moncer

Smelter tembaga tersebut berpotensi meningkatkan nilai tambah melalui penjualan produk hilir dengan margin lebih.

Emiten Getol Tarik Kredit Saat Bunga Mencekik
| Selasa, 28 Juli 2026 | 07:54 WIB

Emiten Getol Tarik Kredit Saat Bunga Mencekik

Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia mendapatkan pendanaan jumbo dari perbankan domestik dan luar negeri.​

Harga CPO dan Program B50 Membawa Prospek Cerah Nusantara Sawit Sejahtera (NSSS)
| Selasa, 28 Juli 2026 | 07:53 WIB

Harga CPO dan Program B50 Membawa Prospek Cerah Nusantara Sawit Sejahtera (NSSS)

Dua katalis utama yang bisa menopang kinerja emiten sawit, yakni implementasi program biodiesel B50, serta kenaikan biaya pupuk dan logistik.

Perbankan Jaga Tren Penurunan Loan at Risk
| Selasa, 28 Juli 2026 | 07:52 WIB

Perbankan Jaga Tren Penurunan Loan at Risk

Perbankan memperkuat manajemen risiko demi menjaga kualitas kredit tetap sehat.                         

Saham Astra (ASII) Anjlok 26,7%, Analis Masih Rekomendasikan Beli, Ini Alasannya
| Selasa, 28 Juli 2026 | 07:51 WIB

Saham Astra (ASII) Anjlok 26,7%, Analis Masih Rekomendasikan Beli, Ini Alasannya

Kontribusi UNTR yang besar membuat pelemahan bisnis alat berat dan pertambangan menjadi faktor utama yang membebani prospek ASII.

Industri Andalkan Pameran Genjot Penjualan Mobil
| Selasa, 28 Juli 2026 | 07:49 WIB

Industri Andalkan Pameran Genjot Penjualan Mobil

Gaikindo berharap penyelenggaraan GIIAS dapat menjadi katalis bagi penjualan otomotif pada semester II-2026.

Laba Ancora Indonesia Resources (OKAS) Merosot, Revisi RKAB Jadi Asa
| Selasa, 28 Juli 2026 | 07:42 WIB

Laba Ancora Indonesia Resources (OKAS) Merosot, Revisi RKAB Jadi Asa

Pendapatan OKAS pada semester I-2026 mencerminkan permintaan yang tetap solid di bisnis inti bahan kimia dan bahan peledak pertambangan 

Mencermati Kocok Ulang Kompas100
| Selasa, 28 Juli 2026 | 07:39 WIB

Mencermati Kocok Ulang Kompas100

Terdapat 9 saham yang masuk dalam konstituen terbaru Kompas100. Komposisi terbaru meningkatkan relevansi Kompas100 sebagai salah satu indeks acuan

Celah PPN Transaksi Digital Kian Sempit
| Selasa, 28 Juli 2026 | 07:38 WIB

Celah PPN Transaksi Digital Kian Sempit

Jika sebelumnya PPN dipungut oleh penyedia layanan digital asing, tugas itu kini dijalankan oleh bank dan penyedia jasa pembayaran

INDEKS BERITA

Terpopuler