Harga Emas Rekor, Perusahaan Tambang Asosiasi Aneka Tambang (ANTM) Malah Digugat PKPU

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kilau harga emas spot yang sempat sentuh rekor baru US$ 3.362,69 per troi ons, tidak serta merta membuat semua entitas usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kinclong. Saat komoditas emas sedang naik daun, salah satu entitas usaha ANTM, yakni PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), justru banjir gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Tidak tanggung-tanggung, ada 4 gugatan PKPU yang didaftarkan kemarin (6/5/2025) kepada NHM di Pengadilan Niaga Jakarta. Para penggugat terdiri dari Nur Iklima Nadila Oktavia, PT DHL Supply Chain Indonesia, PT Global Petro Pasifik, PT Fusheng Compressor Indonesia dan PT Nabesa Nusantara Utama.
Baca Juga: Usai Terkoreksi, Investor Kembali Memburu Logam Mulia
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan