Harga Gas Industri di Jawa Timur Masih Mahal, di Atas Ketentuan Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerapan harga gas industri sebesar US$ 6 mmbtu ternyata belum merata. Salah satu daerah yang memiliki banyak kawasan industri seperti Jawa Timur misalnya, rata-rata membayar harga gas lebih mahal dari ketentuan pemerintah.
Mengingatkan kembali, tahun lalu pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 89 K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, terdapat tujuh sektor industri yang memperoleh gas dengan harga US$ 6 per mmbtu. Ketujuh sektor industri yang berhak menikmati harga gas industri sebesar itu adalah pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.
