KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS, anggota indeks Kompas100) bersiap menaikkan harga gas industri mulai 1 November 2019. Surat edaran PGAS terkait rencana kenaikan harga gas sudah menyebar kepada para pelanggan.
Sejatinya, perusahaan gas pelat merah ini sudah tujuh tahun tidak mengkaji ulang harga gas untuk para pelanggannya. Hingga berita ini dicetak, manajemen PGAS belum bersedia memberikan konfirmasi soal rencana kenaikan harga gas industri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.