Harga Komoditas Stagnan, Penerimaan Negara Bergerak Lamban

Selasa, 14 Mei 2019 | 08:01 WIB
Harga Komoditas Stagnan, Penerimaan Negara Bergerak Lamban
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah harus memutar otak untuk bisa menggenjot penerimaan negara. Penyebabnya, penerimaan pendapatan negara dan hibah di kuartal I-2019 hanya tumbuh 4,9% year-on-year (yoy). Angka itu jauh di bawah pertumbuhan di periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 12,6%.

Penyebabnya antara lain pertumbuhan penerimaan pajak yang cuma 6,7% saja di periode serupa. Padahal di periode yang sama tahun sebelumnya tumbuh 10,3%. Ini masih ditambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turun 1,4% yoy dari periode yang sama tahun lalu. Pada kuartal I-2018 PNBP tumbuh 22,1% yoy.

Melihat hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (Cita) Yustinus Prastowo memperkirakan, target penerimaan negara dari pajak yang dipatok Rp 1.557 triliun pada tahun ini sulit tercapai. Sebab harga komoditas relatif stagnan dan mempengaruhi pajak penghasilan (PPh) migas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Di sisi lain penerimaan terlihat jomplang sebagai konsekuensi percepatan restitusi pajak.

Karena sekarang sudah memasuki tengah tahun, salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh kantor pajak adalah dengan mengoptimalkan data pajak secara akurat. "Pajak bisa melakukan imbauan atau melakukan pemeriksaan pajak sederhana. Ini bisa lebih efektif," katanya kepada KONTAN, Senin (13/5).

Dari data yang ada, pemerintah bisa memetakan dan melakukan analisis. Misalnya dari pemetaan wajib pajak, data pelaporan SPT, hingga data amnesti pajak. Langkah lai melihat profil wajib pajak, dan melakukan persuasi, audit, hingga penyidikan.

Aksi lain yang bisa dilakukan adalah mulai mengoptimalkan peneriman pajak e-commerce baik di marketplace maupun dari media sosial dan penyedia platform digital. Pemerintah bisa membuat nota kesepahaman dengan mereka untuk bisa mengakses data supaya bisa melakukan penegakan hukum.

Pengamat pajak DDTC Aji Bawono menyayangkan langkah pemerintah yang mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210 Tahun 2018 tentang pajak e-commerce yang seharusnya berlaku April 2019. "Kebijakan ini yang kami sayangkan," katanya kepada KONTAN.

Memang, pemerintah ia nilai sudah memperluas basis pajak dengan menerapkan pajak usaha kecil dan menengah (UKM) dan badan usaha tetap (BUT). Karena itulah, ia proyeksi penerimaan pajak pemerintah pada tahun ini hanya Rp 1.450 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Pengawasan Ketat Suplai BBM Subsidi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:19 WIB

Pengawasan Ketat Suplai BBM Subsidi

Manajemen Pertamina Patra Niaga memastikan bakal memperketat pengawasan di lapangan untuk mengantisipasi penyalahgunaan.

Rupiah Menguat Tipis: Sinyal Apa Jelang RDG BI?
| Selasa, 21 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Menguat Tipis: Sinyal Apa Jelang RDG BI?

Meski rupiah menguat tipis, tekanan geopolitik dan suku bunga BI bakal menjadi sentimen pergerakan rupiah ke depan

Ruang Pelonggaran Suku Bunga Terbuka
| Selasa, 21 April 2026 | 06:15 WIB

Ruang Pelonggaran Suku Bunga Terbuka

Bank Indonesia diramal akan mempertahankan suku bunga acuannya dalam Rapat Dewan Gubernur bulan ini 

Minyak Mentah Diolah dan Dijual di Dalam Negeri
| Selasa, 21 April 2026 | 06:13 WIB

Minyak Mentah Diolah dan Dijual di Dalam Negeri

Pemerintah meminta produksi minyak KKKS diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri ketimbang diekspor

Gejolak Energi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:10 WIB

Gejolak Energi

Setiap gejolak global baik konflik geopolitik maupun gangguan rantai pasok langsung ditransmisikan ke dalam negeri tanpa peredam yang memadai.

Pasak Kian Membesar Hingga Setengah Tiang
| Selasa, 21 April 2026 | 06:09 WIB

Pasak Kian Membesar Hingga Setengah Tiang

Pembayaran bunga utang dan pokok utang jatuh tempo kini melebihi separuh target pajak               

Arah Reksadana Campuran Menanti Kebijakan Bunga Acuan
| Selasa, 21 April 2026 | 06:00 WIB

Arah Reksadana Campuran Menanti Kebijakan Bunga Acuan

Indeks reksadana campuran tercatat minus 4,1% YtD, tapi ada yang masih positif. Ketahui reksadana mana yang bertahan di tengah gejolak pasar

Pasar Saham Domestik Masih Dibayangi Negatif, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 21 April 2026 | 05:35 WIB

Pasar Saham Domestik Masih Dibayangi Negatif, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG diprediksi masih rawan melanjutkan koreksi pada Selasa (21/4).​  Cek rekomendasi saham untuk perdagangan hari ini. 

Wintermar (WINS) Andalkan Permintaan Kapal Offshore
| Selasa, 21 April 2026 | 05:20 WIB

Wintermar (WINS) Andalkan Permintaan Kapal Offshore

Ketegangan di kawasan Laut Merah dan Timur Tengah sejauh ini belum memberikan dampak material terhadap operasional perusahaan..

Target Tinggi Penjaminan Tak Mudah Dicapai
| Selasa, 21 April 2026 | 05:15 WIB

Target Tinggi Penjaminan Tak Mudah Dicapai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri penjaminan bisa tumbuh 14%–16% pada tahun 2026 menjadi sekitar Rp 55 triliun. 

INDEKS BERITA