Harga Komoditas Stagnan, Penerimaan Negara Bergerak Lamban

Selasa, 14 Mei 2019 | 08:01 WIB
Harga Komoditas Stagnan, Penerimaan Negara Bergerak Lamban
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah harus memutar otak untuk bisa menggenjot penerimaan negara. Penyebabnya, penerimaan pendapatan negara dan hibah di kuartal I-2019 hanya tumbuh 4,9% year-on-year (yoy). Angka itu jauh di bawah pertumbuhan di periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 12,6%.

Penyebabnya antara lain pertumbuhan penerimaan pajak yang cuma 6,7% saja di periode serupa. Padahal di periode yang sama tahun sebelumnya tumbuh 10,3%. Ini masih ditambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turun 1,4% yoy dari periode yang sama tahun lalu. Pada kuartal I-2018 PNBP tumbuh 22,1% yoy.

Melihat hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (Cita) Yustinus Prastowo memperkirakan, target penerimaan negara dari pajak yang dipatok Rp 1.557 triliun pada tahun ini sulit tercapai. Sebab harga komoditas relatif stagnan dan mempengaruhi pajak penghasilan (PPh) migas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Di sisi lain penerimaan terlihat jomplang sebagai konsekuensi percepatan restitusi pajak.

Karena sekarang sudah memasuki tengah tahun, salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh kantor pajak adalah dengan mengoptimalkan data pajak secara akurat. "Pajak bisa melakukan imbauan atau melakukan pemeriksaan pajak sederhana. Ini bisa lebih efektif," katanya kepada KONTAN, Senin (13/5).

Dari data yang ada, pemerintah bisa memetakan dan melakukan analisis. Misalnya dari pemetaan wajib pajak, data pelaporan SPT, hingga data amnesti pajak. Langkah lai melihat profil wajib pajak, dan melakukan persuasi, audit, hingga penyidikan.

Aksi lain yang bisa dilakukan adalah mulai mengoptimalkan peneriman pajak e-commerce baik di marketplace maupun dari media sosial dan penyedia platform digital. Pemerintah bisa membuat nota kesepahaman dengan mereka untuk bisa mengakses data supaya bisa melakukan penegakan hukum.

Pengamat pajak DDTC Aji Bawono menyayangkan langkah pemerintah yang mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210 Tahun 2018 tentang pajak e-commerce yang seharusnya berlaku April 2019. "Kebijakan ini yang kami sayangkan," katanya kepada KONTAN.

Memang, pemerintah ia nilai sudah memperluas basis pajak dengan menerapkan pajak usaha kecil dan menengah (UKM) dan badan usaha tetap (BUT). Karena itulah, ia proyeksi penerimaan pajak pemerintah pada tahun ini hanya Rp 1.450 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler