Harga Komoditas Stagnan, Penerimaan Negara Bergerak Lamban

Selasa, 14 Mei 2019 | 08:01 WIB
Harga Komoditas Stagnan, Penerimaan Negara Bergerak Lamban
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah harus memutar otak untuk bisa menggenjot penerimaan negara. Penyebabnya, penerimaan pendapatan negara dan hibah di kuartal I-2019 hanya tumbuh 4,9% year-on-year (yoy). Angka itu jauh di bawah pertumbuhan di periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 12,6%.

Penyebabnya antara lain pertumbuhan penerimaan pajak yang cuma 6,7% saja di periode serupa. Padahal di periode yang sama tahun sebelumnya tumbuh 10,3%. Ini masih ditambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turun 1,4% yoy dari periode yang sama tahun lalu. Pada kuartal I-2018 PNBP tumbuh 22,1% yoy.

Melihat hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (Cita) Yustinus Prastowo memperkirakan, target penerimaan negara dari pajak yang dipatok Rp 1.557 triliun pada tahun ini sulit tercapai. Sebab harga komoditas relatif stagnan dan mempengaruhi pajak penghasilan (PPh) migas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Di sisi lain penerimaan terlihat jomplang sebagai konsekuensi percepatan restitusi pajak.

Karena sekarang sudah memasuki tengah tahun, salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh kantor pajak adalah dengan mengoptimalkan data pajak secara akurat. "Pajak bisa melakukan imbauan atau melakukan pemeriksaan pajak sederhana. Ini bisa lebih efektif," katanya kepada KONTAN, Senin (13/5).

Dari data yang ada, pemerintah bisa memetakan dan melakukan analisis. Misalnya dari pemetaan wajib pajak, data pelaporan SPT, hingga data amnesti pajak. Langkah lai melihat profil wajib pajak, dan melakukan persuasi, audit, hingga penyidikan.

Aksi lain yang bisa dilakukan adalah mulai mengoptimalkan peneriman pajak e-commerce baik di marketplace maupun dari media sosial dan penyedia platform digital. Pemerintah bisa membuat nota kesepahaman dengan mereka untuk bisa mengakses data supaya bisa melakukan penegakan hukum.

Pengamat pajak DDTC Aji Bawono menyayangkan langkah pemerintah yang mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210 Tahun 2018 tentang pajak e-commerce yang seharusnya berlaku April 2019. "Kebijakan ini yang kami sayangkan," katanya kepada KONTAN.

Memang, pemerintah ia nilai sudah memperluas basis pajak dengan menerapkan pajak usaha kecil dan menengah (UKM) dan badan usaha tetap (BUT). Karena itulah, ia proyeksi penerimaan pajak pemerintah pada tahun ini hanya Rp 1.450 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran
| Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

Agar Belanja Kecantikan Tak Mengganggu Anggaran

Penggunaan produk kecantikan sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian orang. Yuk, simak cara mengelola anggarannya!

INDEKS BERITA

Terpopuler