Harga Komoditas Stagnan, Penerimaan Negara Bergerak Lamban

Selasa, 14 Mei 2019 | 08:01 WIB
Harga Komoditas Stagnan, Penerimaan Negara Bergerak Lamban
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah harus memutar otak untuk bisa menggenjot penerimaan negara. Penyebabnya, penerimaan pendapatan negara dan hibah di kuartal I-2019 hanya tumbuh 4,9% year-on-year (yoy). Angka itu jauh di bawah pertumbuhan di periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 12,6%.

Penyebabnya antara lain pertumbuhan penerimaan pajak yang cuma 6,7% saja di periode serupa. Padahal di periode yang sama tahun sebelumnya tumbuh 10,3%. Ini masih ditambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang turun 1,4% yoy dari periode yang sama tahun lalu. Pada kuartal I-2018 PNBP tumbuh 22,1% yoy.

Melihat hal tersebut, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (Cita) Yustinus Prastowo memperkirakan, target penerimaan negara dari pajak yang dipatok Rp 1.557 triliun pada tahun ini sulit tercapai. Sebab harga komoditas relatif stagnan dan mempengaruhi pajak penghasilan (PPh) migas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Di sisi lain penerimaan terlihat jomplang sebagai konsekuensi percepatan restitusi pajak.

Karena sekarang sudah memasuki tengah tahun, salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh kantor pajak adalah dengan mengoptimalkan data pajak secara akurat. "Pajak bisa melakukan imbauan atau melakukan pemeriksaan pajak sederhana. Ini bisa lebih efektif," katanya kepada KONTAN, Senin (13/5).

Dari data yang ada, pemerintah bisa memetakan dan melakukan analisis. Misalnya dari pemetaan wajib pajak, data pelaporan SPT, hingga data amnesti pajak. Langkah lai melihat profil wajib pajak, dan melakukan persuasi, audit, hingga penyidikan.

Aksi lain yang bisa dilakukan adalah mulai mengoptimalkan peneriman pajak e-commerce baik di marketplace maupun dari media sosial dan penyedia platform digital. Pemerintah bisa membuat nota kesepahaman dengan mereka untuk bisa mengakses data supaya bisa melakukan penegakan hukum.

Pengamat pajak DDTC Aji Bawono menyayangkan langkah pemerintah yang mencabut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210 Tahun 2018 tentang pajak e-commerce yang seharusnya berlaku April 2019. "Kebijakan ini yang kami sayangkan," katanya kepada KONTAN.

Memang, pemerintah ia nilai sudah memperluas basis pajak dengan menerapkan pajak usaha kecil dan menengah (UKM) dan badan usaha tetap (BUT). Karena itulah, ia proyeksi penerimaan pajak pemerintah pada tahun ini hanya Rp 1.450 triliun.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026

Restrukturisasi finansial saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar secara total terhadap GIAA.​

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:27 WIB

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali

Perkiraan dana pembelian kembali menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025, yaitu Rp 710 per saham.

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:12 WIB

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026

Tahun depan, PALM siap berinvetasi di sektor-sektor baru. Kami juga terbuka terhadap peluang investasi pada perusahaan tertutup.

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:03 WIB

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas

HCM,  kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan production sharing contract dengan SKK Migas.

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:00 WIB

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering

Penyesuaian pola belanja pemerintah pasca-efisiensi di tahun 2025 bisa membuat bisnis hotel lebih stabil.

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:20 WIB

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran

Diversifikasi reksadana campuran memungkinkan investor menikmati pertumbuhan saham sekaligus stabilitas dari obligasi dan pasar uang 

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:15 WIB

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi

Ekonomi dan konsumsi masyarakat berpotensi menguat di 2026. Simak strategi yang bisa Anda lakukan supaya keuangan tetap aman.

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:02 WIB

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Ramainya rencana penerbitan obligasi yang berlangsung pada awal  tahun 2026 dipengaruhi kebutuhan refinancing dan pendanaan ekspansi.

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:00 WIB

Catat Perbaikan Kinerja di Kuartal III-2025, PANR Optimis Menatap Bisnis di 2026

Faktor cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah memaksa wisatawan domestik memilih destinasi yang dekat.​

INDEKS BERITA

Terpopuler