Harga Masih Tinggi, Beijing Minta Pebisnis Tetapkan Harga Komoditas secara Wajar

Sabtu, 11 September 2021 | 12:14 WIB
Harga Masih Tinggi, Beijing Minta Pebisnis Tetapkan Harga Komoditas secara Wajar
[ILUSTRASI. Terminal batubara di Lianyungang, Provinsi Jiangsu, China, 5 Desember 2019. REUTERS/Stringer ATTENTION EDITORS.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Lembaga pengawas pasar Pemerintah China, Jumat (10/9), menyatakan perusahaan harus menetapkan harga komoditas massal “secara wajar.” Untuk memastikan permintaannya diikuti para pebisnis, Administrasi Negara Peraturan Pasar (SAMR) berjanji akan menjatuhkan sanksi ke para penimbun dan spekulan yang menjadi dalang di balik kenaikan harga bahan baku.

Inflasi pabrik China mencapai puncak tertingginya dalam 13 tahun terakhir pada Agustus lalu. Biaya bahan baku yang tinggi membebani kegiatan banyak produsen di ekonomi terbesar kedua di dunia itu 

Harga batubara jenis coking coal melonjak ke rekor tertingginya minggu ini. Sementara aluminium Shanghai mencapai puncaknya dalam 13 tahun.

Pemerintah China sudah tidak lagi memiliki kendali atas harga di sebagian besar komoditas.  Harga yang berlaku di pasar merupakan panduan bagi produsen dan trading company dalam menetapkan harga transaksi dengan pelanggan masing-masing. 

Baca Juga: Wall Street naik, ditopang sentimen positif pembicaraan Joe Biden dan Xi Jinping

Melalui pernyataan tertulis, SAMR mengatakan beberapa perusahaan secara keliru mengartikan kebebasan dalam menetapkan harga sebagai kebebasan memasang harga secara sewenang-wenang.

“Para pelaku bisnis menetapkan harga berdasarkan biaya produksi dan operasi, serta penawaran dan permintaan pasar. Tetapi mereka tidak dapat hanya menekankan penawaran dan permintaan pasar tanpa mempertimbangkan biaya produksi dan operasi," demikian pernyataan SAMR.

Beberapa produsen komoditas utama China melaporkan keuntungan yang besar selama dua kuartal pertama tahun ini, mengikuti kenaikan harga yang terjadi akibat rebound permintaan dari tingkat di tahun 2020, yang terpengaruh dampak pandemi.

“Perusahaan harus mengikuti prinsip-prinsip keadilan, keabsahan, kejujuran dan kredibilitas, dan menetapkan harga secara wajar,” kata pemerintah sambil menambahkan bahwa semua strategi dan metode penetapan harga tunduk pada pengawasan peraturan.

Baca Juga: Ditekan regulator, saham emiten gim di China anjlok

Di sisi lain, beberapa pedagang dan kelompok ilegal memanfaatkan uang “panas” atau spekulatif, untuk “menyimpan dan menimbun” komoditas dengan niat jahat, yaitu menaikkan harga, tambah pemerintah.

Dikatakan tindakan tersebut sangat mengganggu ketertiban pasar dan tidak kondusif untuk pemulihan ekonomi, dan membawa dampak ke usaha kecil dan menengah. Beijing pun berjanji untuk “menangani masalah ini dengan serius.”

China, importir sebagian besar komoditas utama terbesar di dunia, telah berulang kali menyalahkan penimbun dan spekulan sebagai penyebab melonjaknya harga di tahun ini. Tiongkok pun mengambil langkah-langkah untuk menghambat laju kenaikan harga, termasuk meluncurkan penyelidikan atas mekanisme pembentukan harga dan perdagangan, sekaligus melepaskan cadangan negara.

Selanjutnya: Gangguan Pasokan Bayangi Produsen Komponen Otomotif Asia Tenggara di Kuartal Ketiga

 

Bagikan

Berita Terbaru

United Tractors (UNTR) Gali Bisnis Tambang Mineral
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:30 WIB

United Tractors (UNTR) Gali Bisnis Tambang Mineral

UNTR sedang menuntaskan proses untuk mengakuisisi Proyek Doup, tambang emas yang saat ini dimiliki oleh PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB).

Perdagangan Australia–Indonesia Masuki Fase Baru, Melejit Tiga Kali Lipat!
| Sabtu, 22 November 2025 | 03:35 WIB

Perdagangan Australia–Indonesia Masuki Fase Baru, Melejit Tiga Kali Lipat!

Hubungan ekonomi Indonesia-Australia makin erat, didorong IA-CEPA. Perdagangan naik 3 kali lipat, investasi Australia ke RI melonjak 30%.

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang
| Jumat, 21 November 2025 | 18:25 WIB

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang

Nasib proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Selatan hingga kini belum jelas.

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi
| Jumat, 21 November 2025 | 08:52 WIB

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi

Anak usaha SGRO, BSM, menargetkan pasar benih sawit dengan DxP Sriwijaya. Antisipasi kenaikan permintaan, jaga kualitas & pasokan. 

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:35 WIB

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan

PT Timah Tbk (TINS) optimistis dapat memperbaiki kinerja operasional dan keuangannya sampai akhir 2025. 

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa
| Jumat, 21 November 2025 | 08:30 WIB

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa

Langkah Grup Sampoerna melepas PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), meninggalkan catatan sejarah dalam dunia pasar modal di dalam negeri. ​

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI
| Jumat, 21 November 2025 | 08:29 WIB

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI

NPI kuartal III-2025 mengalami defisit US$ 6,4 miliar, sedikit di bawah kuartal sebelumnya yang defisit sebesar US$ 6,7 miliar

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:23 WIB

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan

Kemkeu telah menerima surat dari Menteri PANRB terkait pertimbangan kenaikan gaji ASN di 2026       

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit
| Jumat, 21 November 2025 | 08:09 WIB

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit

Tambahan penempatan dana ini lanjutan dari penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun akhir Oktober lalu​

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah
| Jumat, 21 November 2025 | 07:56 WIB

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di akhir pekan ini rawan koreksi dengan support 8.399 dan resistance 8.442. 

INDEKS BERITA