Harga Masih Tinggi, Beijing Minta Pebisnis Tetapkan Harga Komoditas secara Wajar

Sabtu, 11 September 2021 | 12:14 WIB
Harga Masih Tinggi, Beijing Minta Pebisnis Tetapkan Harga Komoditas secara Wajar
[ILUSTRASI. Terminal batubara di Lianyungang, Provinsi Jiangsu, China, 5 Desember 2019. REUTERS/Stringer ATTENTION EDITORS.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Lembaga pengawas pasar Pemerintah China, Jumat (10/9), menyatakan perusahaan harus menetapkan harga komoditas massal “secara wajar.” Untuk memastikan permintaannya diikuti para pebisnis, Administrasi Negara Peraturan Pasar (SAMR) berjanji akan menjatuhkan sanksi ke para penimbun dan spekulan yang menjadi dalang di balik kenaikan harga bahan baku.

Inflasi pabrik China mencapai puncak tertingginya dalam 13 tahun terakhir pada Agustus lalu. Biaya bahan baku yang tinggi membebani kegiatan banyak produsen di ekonomi terbesar kedua di dunia itu 

Harga batubara jenis coking coal melonjak ke rekor tertingginya minggu ini. Sementara aluminium Shanghai mencapai puncaknya dalam 13 tahun.

Pemerintah China sudah tidak lagi memiliki kendali atas harga di sebagian besar komoditas.  Harga yang berlaku di pasar merupakan panduan bagi produsen dan trading company dalam menetapkan harga transaksi dengan pelanggan masing-masing. 

Baca Juga: Wall Street naik, ditopang sentimen positif pembicaraan Joe Biden dan Xi Jinping

Melalui pernyataan tertulis, SAMR mengatakan beberapa perusahaan secara keliru mengartikan kebebasan dalam menetapkan harga sebagai kebebasan memasang harga secara sewenang-wenang.

“Para pelaku bisnis menetapkan harga berdasarkan biaya produksi dan operasi, serta penawaran dan permintaan pasar. Tetapi mereka tidak dapat hanya menekankan penawaran dan permintaan pasar tanpa mempertimbangkan biaya produksi dan operasi," demikian pernyataan SAMR.

Beberapa produsen komoditas utama China melaporkan keuntungan yang besar selama dua kuartal pertama tahun ini, mengikuti kenaikan harga yang terjadi akibat rebound permintaan dari tingkat di tahun 2020, yang terpengaruh dampak pandemi.

“Perusahaan harus mengikuti prinsip-prinsip keadilan, keabsahan, kejujuran dan kredibilitas, dan menetapkan harga secara wajar,” kata pemerintah sambil menambahkan bahwa semua strategi dan metode penetapan harga tunduk pada pengawasan peraturan.

Baca Juga: Ditekan regulator, saham emiten gim di China anjlok

Di sisi lain, beberapa pedagang dan kelompok ilegal memanfaatkan uang “panas” atau spekulatif, untuk “menyimpan dan menimbun” komoditas dengan niat jahat, yaitu menaikkan harga, tambah pemerintah.

Dikatakan tindakan tersebut sangat mengganggu ketertiban pasar dan tidak kondusif untuk pemulihan ekonomi, dan membawa dampak ke usaha kecil dan menengah. Beijing pun berjanji untuk “menangani masalah ini dengan serius.”

China, importir sebagian besar komoditas utama terbesar di dunia, telah berulang kali menyalahkan penimbun dan spekulan sebagai penyebab melonjaknya harga di tahun ini. Tiongkok pun mengambil langkah-langkah untuk menghambat laju kenaikan harga, termasuk meluncurkan penyelidikan atas mekanisme pembentukan harga dan perdagangan, sekaligus melepaskan cadangan negara.

Selanjutnya: Gangguan Pasokan Bayangi Produsen Komponen Otomotif Asia Tenggara di Kuartal Ketiga

 

Bagikan

Berita Terbaru

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun
| Rabu, 19 November 2025 | 04:15 WIB

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun

Kemenkeu kembali menyalurkan dana ke Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) dan Bank DKI dengan anggaran Rp 76 triliun

INDEKS BERITA