Harga Masih Tinggi, Beijing Minta Pebisnis Tetapkan Harga Komoditas secara Wajar

Sabtu, 11 September 2021 | 12:14 WIB
Harga Masih Tinggi, Beijing Minta Pebisnis Tetapkan Harga Komoditas secara Wajar
[ILUSTRASI. Terminal batubara di Lianyungang, Provinsi Jiangsu, China, 5 Desember 2019. REUTERS/Stringer ATTENTION EDITORS.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Lembaga pengawas pasar Pemerintah China, Jumat (10/9), menyatakan perusahaan harus menetapkan harga komoditas massal “secara wajar.” Untuk memastikan permintaannya diikuti para pebisnis, Administrasi Negara Peraturan Pasar (SAMR) berjanji akan menjatuhkan sanksi ke para penimbun dan spekulan yang menjadi dalang di balik kenaikan harga bahan baku.

Inflasi pabrik China mencapai puncak tertingginya dalam 13 tahun terakhir pada Agustus lalu. Biaya bahan baku yang tinggi membebani kegiatan banyak produsen di ekonomi terbesar kedua di dunia itu 

Harga batubara jenis coking coal melonjak ke rekor tertingginya minggu ini. Sementara aluminium Shanghai mencapai puncaknya dalam 13 tahun.

Pemerintah China sudah tidak lagi memiliki kendali atas harga di sebagian besar komoditas.  Harga yang berlaku di pasar merupakan panduan bagi produsen dan trading company dalam menetapkan harga transaksi dengan pelanggan masing-masing. 

Baca Juga: Wall Street naik, ditopang sentimen positif pembicaraan Joe Biden dan Xi Jinping

Melalui pernyataan tertulis, SAMR mengatakan beberapa perusahaan secara keliru mengartikan kebebasan dalam menetapkan harga sebagai kebebasan memasang harga secara sewenang-wenang.

“Para pelaku bisnis menetapkan harga berdasarkan biaya produksi dan operasi, serta penawaran dan permintaan pasar. Tetapi mereka tidak dapat hanya menekankan penawaran dan permintaan pasar tanpa mempertimbangkan biaya produksi dan operasi," demikian pernyataan SAMR.

Beberapa produsen komoditas utama China melaporkan keuntungan yang besar selama dua kuartal pertama tahun ini, mengikuti kenaikan harga yang terjadi akibat rebound permintaan dari tingkat di tahun 2020, yang terpengaruh dampak pandemi.

“Perusahaan harus mengikuti prinsip-prinsip keadilan, keabsahan, kejujuran dan kredibilitas, dan menetapkan harga secara wajar,” kata pemerintah sambil menambahkan bahwa semua strategi dan metode penetapan harga tunduk pada pengawasan peraturan.

Baca Juga: Ditekan regulator, saham emiten gim di China anjlok

Di sisi lain, beberapa pedagang dan kelompok ilegal memanfaatkan uang “panas” atau spekulatif, untuk “menyimpan dan menimbun” komoditas dengan niat jahat, yaitu menaikkan harga, tambah pemerintah.

Dikatakan tindakan tersebut sangat mengganggu ketertiban pasar dan tidak kondusif untuk pemulihan ekonomi, dan membawa dampak ke usaha kecil dan menengah. Beijing pun berjanji untuk “menangani masalah ini dengan serius.”

China, importir sebagian besar komoditas utama terbesar di dunia, telah berulang kali menyalahkan penimbun dan spekulan sebagai penyebab melonjaknya harga di tahun ini. Tiongkok pun mengambil langkah-langkah untuk menghambat laju kenaikan harga, termasuk meluncurkan penyelidikan atas mekanisme pembentukan harga dan perdagangan, sekaligus melepaskan cadangan negara.

Selanjutnya: Gangguan Pasokan Bayangi Produsen Komponen Otomotif Asia Tenggara di Kuartal Ketiga

 

Bagikan

Berita Terbaru

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan
| Senin, 09 Maret 2026 | 11:01 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan langkah keberlanjutan. Bukan hanya dengan strategi besar korporasi, tetapi juga l

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona
| Senin, 09 Maret 2026 | 09:15 WIB

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona

Aturan larangan truk angkutan batubara melintasi jalan umum milik provinsi menjadi katalis positif bagi RMKE.

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing
| Senin, 09 Maret 2026 | 08:00 WIB

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing

Sejumlah investor asing institusi menerapkan strategi averaging down seiring koreksi harga saham BBCA.

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:46 WIB

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?

Menjadikan batasan free float sebagai target tunggal berisiko membawa investor ke fetisisme angka.​ 

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:37 WIB

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025

Seiring turunnya pendapatan, laba bersih PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)  ikut tergerus 41,6% secara tahunan menjadi Rp 2,54 triliun di 2025

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:32 WIB

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas

Laba bersih PGAS anjlok 36,54% (YoY) ke US$ 215,4 juta pada 2025, seiring beban pokok pendapatan bengkak 10% (YoY) jadi US$ 3,3 miliar pada 2025. 

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:27 WIB

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok

Seiring loyonya harga komoditas di pasar global, mayoritas harga saham emiten nikel di Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut terkoreksi​.

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:25 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus

Lonjakan harga minyak dunia berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap emiten sektor barang konsumsi.

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:21 WIB

Implikasi Aturan Pungutan Ekspor Sawit

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah memperkuat sumber pendanaan sektor kelapa sawit sekaligus menjaga keberlanjutan program strategis

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus
| Senin, 09 Maret 2026 | 05:59 WIB

Isi Portofolio Tersangkut di Papan Pemantauan Khusus

Dari total 33 saham yang digenggam Asabri merujuk ke data KSEI, 20 saham atau sekitar 2/3 diantaranya menghuni Papan Pemantauan Khusus (PPK).

INDEKS BERITA

Terpopuler