Harga Masih Tinggi, Beijing Minta Pebisnis Tetapkan Harga Komoditas secara Wajar

Sabtu, 11 September 2021 | 12:14 WIB
Harga Masih Tinggi, Beijing Minta Pebisnis Tetapkan Harga Komoditas secara Wajar
[ILUSTRASI. Terminal batubara di Lianyungang, Provinsi Jiangsu, China, 5 Desember 2019. REUTERS/Stringer ATTENTION EDITORS.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Lembaga pengawas pasar Pemerintah China, Jumat (10/9), menyatakan perusahaan harus menetapkan harga komoditas massal “secara wajar.” Untuk memastikan permintaannya diikuti para pebisnis, Administrasi Negara Peraturan Pasar (SAMR) berjanji akan menjatuhkan sanksi ke para penimbun dan spekulan yang menjadi dalang di balik kenaikan harga bahan baku.

Inflasi pabrik China mencapai puncak tertingginya dalam 13 tahun terakhir pada Agustus lalu. Biaya bahan baku yang tinggi membebani kegiatan banyak produsen di ekonomi terbesar kedua di dunia itu 

Harga batubara jenis coking coal melonjak ke rekor tertingginya minggu ini. Sementara aluminium Shanghai mencapai puncaknya dalam 13 tahun.

Pemerintah China sudah tidak lagi memiliki kendali atas harga di sebagian besar komoditas.  Harga yang berlaku di pasar merupakan panduan bagi produsen dan trading company dalam menetapkan harga transaksi dengan pelanggan masing-masing. 

Baca Juga: Wall Street naik, ditopang sentimen positif pembicaraan Joe Biden dan Xi Jinping

Melalui pernyataan tertulis, SAMR mengatakan beberapa perusahaan secara keliru mengartikan kebebasan dalam menetapkan harga sebagai kebebasan memasang harga secara sewenang-wenang.

“Para pelaku bisnis menetapkan harga berdasarkan biaya produksi dan operasi, serta penawaran dan permintaan pasar. Tetapi mereka tidak dapat hanya menekankan penawaran dan permintaan pasar tanpa mempertimbangkan biaya produksi dan operasi," demikian pernyataan SAMR.

Beberapa produsen komoditas utama China melaporkan keuntungan yang besar selama dua kuartal pertama tahun ini, mengikuti kenaikan harga yang terjadi akibat rebound permintaan dari tingkat di tahun 2020, yang terpengaruh dampak pandemi.

“Perusahaan harus mengikuti prinsip-prinsip keadilan, keabsahan, kejujuran dan kredibilitas, dan menetapkan harga secara wajar,” kata pemerintah sambil menambahkan bahwa semua strategi dan metode penetapan harga tunduk pada pengawasan peraturan.

Baca Juga: Ditekan regulator, saham emiten gim di China anjlok

Di sisi lain, beberapa pedagang dan kelompok ilegal memanfaatkan uang “panas” atau spekulatif, untuk “menyimpan dan menimbun” komoditas dengan niat jahat, yaitu menaikkan harga, tambah pemerintah.

Dikatakan tindakan tersebut sangat mengganggu ketertiban pasar dan tidak kondusif untuk pemulihan ekonomi, dan membawa dampak ke usaha kecil dan menengah. Beijing pun berjanji untuk “menangani masalah ini dengan serius.”

China, importir sebagian besar komoditas utama terbesar di dunia, telah berulang kali menyalahkan penimbun dan spekulan sebagai penyebab melonjaknya harga di tahun ini. Tiongkok pun mengambil langkah-langkah untuk menghambat laju kenaikan harga, termasuk meluncurkan penyelidikan atas mekanisme pembentukan harga dan perdagangan, sekaligus melepaskan cadangan negara.

Selanjutnya: Gangguan Pasokan Bayangi Produsen Komponen Otomotif Asia Tenggara di Kuartal Ketiga

 

Bagikan

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:34 WIB

Bea Keluar Berlaku, Emiten Emas Masih Bisa Berkilau

Pemerintah resmi menetapkan pengenaan bea keluar terhadap barang ekspor seperti emas, akan menjadi sentimen bagi pergerakan harga emiten emas

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Efisiensi agar Kinerja Perusahaan Gas Negara (PGAS) Makin Berisi

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) perlu mempercepat proyek strategis agar mengangkat kinerja fundamental ke depan

Pelototi Rasio NPL Tinggi di Bank Daerah
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:30 WIB

Pelototi Rasio NPL Tinggi di Bank Daerah

Kualitas aset BPD perlu terus dicermati, di tengah berbagai kasus hukum yang membelit sejumlah BPD, terutama terkait pemberian kredit fiktif. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler