Harga Masih Tinggi, Beijing Minta Pebisnis Tetapkan Harga Komoditas secara Wajar

Sabtu, 11 September 2021 | 12:14 WIB
Harga Masih Tinggi, Beijing Minta Pebisnis Tetapkan Harga Komoditas secara Wajar
[ILUSTRASI. Terminal batubara di Lianyungang, Provinsi Jiangsu, China, 5 Desember 2019. REUTERS/Stringer ATTENTION EDITORS.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Lembaga pengawas pasar Pemerintah China, Jumat (10/9), menyatakan perusahaan harus menetapkan harga komoditas massal “secara wajar.” Untuk memastikan permintaannya diikuti para pebisnis, Administrasi Negara Peraturan Pasar (SAMR) berjanji akan menjatuhkan sanksi ke para penimbun dan spekulan yang menjadi dalang di balik kenaikan harga bahan baku.

Inflasi pabrik China mencapai puncak tertingginya dalam 13 tahun terakhir pada Agustus lalu. Biaya bahan baku yang tinggi membebani kegiatan banyak produsen di ekonomi terbesar kedua di dunia itu 

Harga batubara jenis coking coal melonjak ke rekor tertingginya minggu ini. Sementara aluminium Shanghai mencapai puncaknya dalam 13 tahun.

Pemerintah China sudah tidak lagi memiliki kendali atas harga di sebagian besar komoditas.  Harga yang berlaku di pasar merupakan panduan bagi produsen dan trading company dalam menetapkan harga transaksi dengan pelanggan masing-masing. 

Baca Juga: Wall Street naik, ditopang sentimen positif pembicaraan Joe Biden dan Xi Jinping

Melalui pernyataan tertulis, SAMR mengatakan beberapa perusahaan secara keliru mengartikan kebebasan dalam menetapkan harga sebagai kebebasan memasang harga secara sewenang-wenang.

“Para pelaku bisnis menetapkan harga berdasarkan biaya produksi dan operasi, serta penawaran dan permintaan pasar. Tetapi mereka tidak dapat hanya menekankan penawaran dan permintaan pasar tanpa mempertimbangkan biaya produksi dan operasi," demikian pernyataan SAMR.

Beberapa produsen komoditas utama China melaporkan keuntungan yang besar selama dua kuartal pertama tahun ini, mengikuti kenaikan harga yang terjadi akibat rebound permintaan dari tingkat di tahun 2020, yang terpengaruh dampak pandemi.

“Perusahaan harus mengikuti prinsip-prinsip keadilan, keabsahan, kejujuran dan kredibilitas, dan menetapkan harga secara wajar,” kata pemerintah sambil menambahkan bahwa semua strategi dan metode penetapan harga tunduk pada pengawasan peraturan.

Baca Juga: Ditekan regulator, saham emiten gim di China anjlok

Di sisi lain, beberapa pedagang dan kelompok ilegal memanfaatkan uang “panas” atau spekulatif, untuk “menyimpan dan menimbun” komoditas dengan niat jahat, yaitu menaikkan harga, tambah pemerintah.

Dikatakan tindakan tersebut sangat mengganggu ketertiban pasar dan tidak kondusif untuk pemulihan ekonomi, dan membawa dampak ke usaha kecil dan menengah. Beijing pun berjanji untuk “menangani masalah ini dengan serius.”

China, importir sebagian besar komoditas utama terbesar di dunia, telah berulang kali menyalahkan penimbun dan spekulan sebagai penyebab melonjaknya harga di tahun ini. Tiongkok pun mengambil langkah-langkah untuk menghambat laju kenaikan harga, termasuk meluncurkan penyelidikan atas mekanisme pembentukan harga dan perdagangan, sekaligus melepaskan cadangan negara.

Selanjutnya: Gangguan Pasokan Bayangi Produsen Komponen Otomotif Asia Tenggara di Kuartal Ketiga

 

Bagikan

Berita Terbaru

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO
| Jumat, 27 Februari 2026 | 17:10 WIB

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Andhika Audrey melanjutkan, INCO telah mengamankan kuota RKAB 2026 sekitar 22 juta wet metric ton (wmt).

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30
| Jumat, 27 Februari 2026 | 14:45 WIB

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30

PT Sentul City Tbk (BKSL) diumumkan resmi masuk ke dalam IDX Economic30 Index yang akan berlaku efektif mulai 2 Maret 2026.

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:21 WIB

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik

Saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) terpantau paling menikmati efek bullish harga minyak dunia. 

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:14 WIB

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) membukukan kinerja marketing sales positif di sepanjang tahun 2025. 

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:05 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026

Selain dari sektor industri, target pre-sales PT Puradelta Lestari Tbk juga bakal ditopang penjualan produk komersial dan hunian di Kota Deltamas.

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:00 WIB

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara

ADRO umumkan dividen interim US$250 juta, tawarkan yield 8%. Namun, potensi pemangkasan kuota RKAB 2026 bisa memukul laba bersih

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:59 WIB

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 berlangsung sejak Kamis (26/2).

INDEKS BERITA

Terpopuler