Harga Materai Akan Naik Jadi Rp 10.000, Pelaku Industri Keuangan Bergeming
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan tarif materai menjadi Rp 10.000 mulai tahun depan. Industri keuangan yakin, kenaikan harga materai tidak akan berdampak apapun.
Pelaku industri siap mengikuti peraturan baru dari pemerintah nanti. "Sebagai industri keuangan berbasis teknologi, siap menerapkan pada industri fintech P2P lending," kata Tumbur Pardede, Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) kepada KONTAN akhir pekan lalu.
