Harga Materai Akan Naik Jadi Rp 10.000, Pelaku Industri Keuangan Bergeming
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan tarif materai menjadi Rp 10.000 mulai tahun depan. Industri keuangan yakin, kenaikan harga materai tidak akan berdampak apapun.
Pelaku industri siap mengikuti peraturan baru dari pemerintah nanti. "Sebagai industri keuangan berbasis teknologi, siap menerapkan pada industri fintech P2P lending," kata Tumbur Pardede, Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) kepada KONTAN akhir pekan lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.